JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan rencana pemerintah terkait penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 serta pemberian PMN dalam APBN 2024 kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Sri Mulyani, rencana PMN ini mencakup berbagai bentuk dukungan keuangan, dengan rincian sebagai berikut:
Tahun 2023:
- PMN tunai senilai Rp42,8 triliun akan diberikan kepada 5 BUMN.
- PMN tunai dalam bentuk cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp4,5 triliun akan dialokasikan untuk 3 BUMN.
- PMN non-tunai dalam bentuk konversi piutang APBN 2023 senilai Rp3 triliun akan diberikan kepada 2 BUMN.
- PMN non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) akan diberikan kepada 5 BUMN.
Tahun 2024:
- Pada tahun ini, direncanakan terdapat 3 BUMN penerima PMN yang akan dicairkan pada awal triwulan pertama 2024 dan akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pemerintah Percepat Ekosistem Digital
Penyertaan PMN ini secara detail mencakup dukungan ke sejumlah BUMN seperti PT Hutama Karya, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Len Industri, dan Perum LPPNPI/Airnav Indonesia. PMN untuk PT Hutama Karya, misalnya, terkait dengan proyek-proyek penting seperti jalan tol Sumatera tahap 1 dan tahap 2 serta ruas Betung-Tempino-Jambi dan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru.
“Pemberian PMN ini diarahkan untuk mendukung proyek-proyek strategis yang sedang dikerjakan oleh BUMN tersebut. Pencairan PMN pada tahun 2024 direncanakan akan dilakukan pada awal tahun, tepatnya di triwulan pertama, guna menjaga kesehatan keuangan BUMN terkait,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan pentingnya memastikan bahwa PMN yang diberikan sesuai dengan proyek yang telah ditetapkan dan tidak terdilusi oleh masalah keuangan BUMN yang bersangkutan.
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: QR Code Jadi Salah Satu Proyek Strategis ASEAN
“Rencana penambahan PMN ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung proyek-proyek strategis BUMN serta memastikan kelangsungan keuangan mereka,” kata Sri Mulyani.
DPR RI Tolak Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 Miliar untuk PT Bina Karya (Persero)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI menolak rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2023 untuk PT Bina Karya (Persero). Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi.
“Kementerian Keuangan tidak akan menyediakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar dari cadangan pembiayaan investasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero)” kata Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan dan Bina Karya pada Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: LRT Beroperasi , Habiskan Rp32,6 Triliun
Amir mengatakan bahwa PT Bina Karya sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui kerja sama dengan BUMN maupun badan usaha lainnya.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan di masa depan,” kata Amir.
Sebelumnya, PT Bina Karya mengajukan permohonan tambahan PMN sebesar Rp 500 miliar di tahun 2023. Permohonan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti fiber optic backbone, lastmile, dan infrastruktur dasar (Multi Utility Tunnel/MUT) dengan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan mitra strategis lainnya dalam bentuk joint venture menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Terkendali, Inflasi Indonesia 3,27 Persen, Agustus 2023 Deflasi 0,02 Persen
PMN ini diarahkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bina Karya dalam mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), serta pengembangan IKN dan daerah mitra sesuai rencana induk IKN.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Usaha Otorita (BUO) akan menjalin kerja sama dengan para investor atau mitra, baik sebagai master developer, project owner, maupun operator, yang membutuhkan pendanaan ekuitas. Saat ini, kondisi keuangan dan struktur permodalan PT Bina Karya belum memungkinkan untuk berperan signifikan sebagai BUO.
“Total ekuitas yang diperlukan sekitar Rp 500 miliar. Inilah nilai PMN yang kami perlukan,” kata Direktur Utama PT Bina Karya, Boyke P. Soebroto