JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini mengulas terkait larangan ekspor timah dan konsentrat tembaga dan mineral lainnya.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), dipastikan bahwa larangan ini tetap dilakukan pada Juni 2023 mendatang.
Berikut ini berita ekonomi hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Bisnis.com, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Ekonomi Indonesia Baik, tetapi tidak Kebal Turbulensi Global
Berita Ekonomi Hari Ini: Tingkatkan Nilai Tambah Industri Dalam Negeri
Adapun Presiden berharap agar komitmen moratorium ekspor mineral itu bisa meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri seraya menciptakan lapangan kerja yang masif di tengah transisi energi saat ini.
“Kami telah hentikan ekspor bahan mentah nikel, bauksit. Nanti timah, tembaga dan lain-lainnya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” ucap Jokowi dalam pembukaan Saratoga Investment Summit, Jakarta, Kamis (26/1/2023) kemarin.
Sementara itu, dari sisi pendanaan hilirisasi, ditegaskan Jokowi bahwa pemerintah relatif sudah memperoleh kepercayaan investasi yang besar dari sejumlah investor potensial setelah sukses menggelar KTT G20 pada akhir tahun lalu.
Harapannya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan terkait untuk bisa meningkatkan hilirisasi mineral pada tahun ini.
“Kami dapat kepercayaan, momentum ini harus digunakan untuk merebut peluang investasi ekonomi hijau, seperti pengembangan ekosistem mobil listrik, EBT dan kawasan industri hijau lainnya,” jelas Presiden Jokowi.
Berita Ekonomi Hari Ini: Tetap Larang Ekspor Seluruh Mineral Mentah
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan tetap melarang ekspor seluruh mineral mentah pada Juni 2023 mendatang.
Hal itu dilakukan meskipun pembangunan sebagian besar pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter domestik jauh dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, kesiapan industri hilir lanjutan pun masih menjadi perhatian khusus untuk bisa mengantisipasi potensi limpahan bahan baku nantinya.
Menurut Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, komitmen tersebut sebagai tindak lanjut amanat hilirisasi yang diatur di dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Intinya per 10 Juni tidak boleh lagi ekspor washed, semua mineral sesuai dengan undang-undang,” ucap Idris, Rabu (25/1/2023) lalu.
Tagih Komitmen Pelaku Usaha
Idris menambahkan, pemerintah ingin menagih komitmen pelaku usaha untuk membangun smelter di dalam negeri melalui tenggat moratorium ekspor mineral tengah tahun mendatang.
Ia berpandangan, sebagian besar pelaku usaha belum menjalankan komitmen pembangunan smelter sesuai dengan laporan yang disampaikan ke kementerian.
Justru, sambungnya, sebagian pelaku usaha justru menyampaikan komitmen pembangunan smelter hanya untuk memperoleh fasilitas ekspor.
Ketika ditinjau ke lapangan, kata dia lagi, tidak ada kemajuan pembangunan smelter yang riil dicapai sejumlah perusahaan yang berkomitmen tersebut.
“Smelter yang ada pun perlu kita tagih komitmennya kalau smelter kan jangan hanya komit bangun smelter, tapi itu harus terpasang secara lengkap sehingga layak disebut smelter, jadi jangan supaya dia bisa ekspor sampai Juni 2023,” tandasnya.
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Indonesia Trading House di Swiss Diresmikan
Sekian ulasan tentang berita ekonomi hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com