Dunia Fintech

Berita Fintech Hari Ini: Ini Kata OJK Terkait Aturan Modal Minimum Fintech

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait dengan aturan batas modal minimum perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending.

Seperti diketahui, aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tertuang dalam ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022. Adapun fintech P2P lending harus memenuhi batas permodalan minimum Rp 2,5 miliar per 4 Juli 2023.

Berikut ini berita fintech hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan.co.id, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Crowdfunding Salurkan Milliaran UMKM Bali

Berita Fintech Hari Ini: Tak Ada Tolok Ukur Besaran Nilai

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani, pihaknya tak ada patokan atau tolok ukur besaran nilai dalam menentukan aturan permodalan minimum. Kata dia, OJK menetapkan nilai yang tertuang dalam POJK sesuai dengan perkembangan industri fintech P2P lending di Indonesia.

“Kalau di dalam industri fintech, tak ada standar khusus yang jadi acuan, tetapi betul-betul melihat kebutuhan domestik,” ucap Triyono.

Ia pun mengeklaim pertumbuhan industri fintech P2P lending saat ini sudah sangat luar biasa. Dengan demikian, perlu adanya aturan terkait permodalan agar para perusahaan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Triyono menyampaikan sebenarnya aturan permodalan minimum juga ada di luar negeri. Akan tetapi, disesuaikan dengan kebutuhan negara masing-masing.

Sebagai informasi, OJK mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech P2P lending atau pinjaman online pada Mei 2023 sebesar Rp 51,46 triliun atau tumbuh sebesar 28,11% YoY.

Adapun sebesar 38,39% merupakan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp 15,63 triliun dan Rp 4,13 triliun.

OJK menyampaikan data outstanding pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online, yang mana jumlahnya masih bisa naik ataupun turun serta bukan angka pinjaman bermasalah. 

Berita Fintech Hari Ini: Kredit Pintar Beri Edukasi Literasi Keuangan Lewat Muda Paham Fintech

Sebelumnya, Kredit Pintar turut berpartisi dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Muda Paham Fintech” – Menuju Keuangan Digital Inklusif bersama Indonesia Timur, yang diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

Kegiatan yang berlangsung pada 17-18 Juli 2023 lalu berlangsung di Politeknik ElBajo Commodus, Kampung Lancang, Wae Kelambu, Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari Talk Show, Exhibition, kunjungan ke UMKM, dan lain-lain. 

Acara ini memberikan edukasi dan literasi keuangan, serta pemahaman, utamanya bagi kaum muda, mahasiswa, tenaga pengajar, komunitas, dan juga pelaku UMKM untuk mengenal lebih jauh lagi tentang manfaat dan cara menggunakan fintech pendanaan bersama serta menghubungkan Fintech Lending sebagai alternatif pendanaan. 

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengenalkan masyarakat dengan Fintech Lending yang berlisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Saat ini masih banyak lapisan masyarakat yang belum terlayani oleh industri keuangan konvensional dikarenakan beberapa faktor seperti keterbatasan industri perbankan dalam menjangkau masyarakat di daerah tertentu, lalu terkendala juga dalam hal peraturan dan persyaratan berlapis saat ingin mengajukan kredit, dan lain-lain,” ujar Head of Compliance Kredit Pintar, Yasmine Meylia. 

Melalui keuangan digital inklusif, fintech lending atau pinjaman online, menjadi alternatif untuk membantu membuka akses keuangan yang lebih mudah. 

“Membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam negeri, serta mendorong distribusi pembiayaan nasional yang masih belum merata di 17 ribu pulau yang ada di Indonesia,” tutur Yasmine. 

Baca juga: Tips Mengembangkan Bisnis Fintech yang Penting untuk Dipahami

Berita Fintech Hari Ini

 

Keuangan Inklusif

Sebagai salah satu alternatif lembaga keuangan nonbank yang dapat membantu untuk memberikan solusi pembiayaan bagi masyarakat, di sisi lain, saat ini industri fintech lending resmi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, terkena imbas dari maraknya pinjaman online ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi namun juga keuangan inklusif yang bertanggung jawab,” sebut Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar. 

Oleh karena itu, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman online adalah; mengecek legalitas perusahaan, mengetahui bunga dan denda pinjaman, mengecek review platform tersebut di Google Play ataupun di App Store, atau di mesin pencari Google, lalu mengecek juga website resmi perusahaan, penting juga untuk diingat agar meminjam sesuai kebutuhan dan melunasi cicilan tepat waktu. 

Kredit Pintar sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 36,3 triliun, di mana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.  Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri 2017 telah berjumlah lebih dari 13 juta nasabah. 

“Kredit Pintar juga telah aktif menginisiasi program edukasi dan  literasi keuangan melalui ‘Kelas Pintar Bersama’ yang diadakan secara online dan offline selama 2021-2023 yang menjangkau lebih dari 1.200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, blogger, UMKM hingga masyarakat umum. Dalam program ini Kredit Pintar bekerjasama dengan narasumber kompeten, asosiasi dan beberapa perusahaan lain yang menjadi partner,” ungkap Puji. 

Berkat konsistensinya dalam mengkampanyekan literasi keuangan, belum lama ini Kredit Pintar dianugerahi penghargaan dari The Iconomics dalam kategori Fintech, dengan title E-Loan dalam ajang Indonesia’s Popular Digital Products (Financial Industry). Tak hanya itu, Kredit Pintar juga mendapatkan apresiasi 2023 Top Brand in Indonesia, kategori Online Financing, dari Frontier Group.

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia, Simak Daftar Selengkapnya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version