Site icon Dunia Fintech

Berita Fintech Hari Ini: OJK Akan Miliki Pusdafil, Awasi Pinjol

OJK Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pangkalan data tersebut bertujuan untuk mengawasi pelaku pinjol alias fintech peer to peer lending (P2P).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menilai kehadiran Pusdafil ini penting. Sebab, ke depannya data transaksi maupun lending bisa dipantau secara harian.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Kredit Macet Pinjol Meningkat Rp1,73 Triliun

“Kami mengharapkan nanti pada waktunya memiliki pusat data fintech lending atau Pusdafil. Karena dengan Pusdafil ini, data transaksi pendanaan dan lendingya itu kita bisa monitor secara harian,” kata Agusman

Agusman megatakan nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati. Diupayakan sistem tersebut bisa mulai dirilis tahun ini.

“Ini lagi dalam tahap pengembangan. Kita upayakan tahun ini supaya cepat lah. Mudah-mudahan tahun depan sudah jadi 100%,” kata Agusman

Agusman menyebut nantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan begitu pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.

“Kalau terkoneksi dengan SLIK, bisa digunakan untuk memantau secara cepat dan tepat kelayakan pemberian kredit dan memastikan nasabah yang kita biayai ini sehat secara perkreditan,” terang Agusman.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Dua Perusahaan Fintech P2P Lending Pangkas Jumlah Karyawan, Begini Tanggapan AFPI

Dia mengungkapkan pertumbuhan kredit di P2P lending itu melampaui industri secara umum.

“Kami memang melihat sampai Juni 2023 18,86 persen pertumbuhannya jadi bagus sekali tentu memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” ujar dia.

Agusman menyebut tingkat kredit macetnya pun masih terkendali. Selain itu, tingkat wanprestasi (TWP) masih berada di angka 3,36 persen.

“Sebetulnya dari data yang ada itu TWP tadi ditanyakan di data kita angka nya 3,36 persen. TWP 90 hari ini memang harus di bawah 5 persen dari kita sudah sangat terkendali,” kata dia.

Exit mobile version