Dunia Fintech

Berita Fintech Hari Ini: Fintech Perkuat Pembiayaan bagi UMKM

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait pemerintah memperkuat perusahaan teknologi keuangan/financial technology (fintech).

Adapun fintech dijadikan oleh pemerintah sebagai salah satu strategi untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berikut ini berita fintech hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari medcom.id, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: AFPI Minta Masyarakat Pahami Peran Pinjol

indodax

Berita Fintech Hari Ini: Upaya Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal, Adi Budiarso, mengatakan, masih banyak UMKM yang menghadapi kesulitan pembiayaan. Karena itu dibutuhkan berbagai upaya yang dapat meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM, salah satunya melalui fintech.

“Ini menjadi salah satu strategi kami. Kehadiran fintech memang disrupsi bagi sektor keuangan, tapi melalui kemajuan teknologi, fintech juga menawarkan kemudahan dan peluang kebutuhan pembiayaan, khususnya pada UMKM,” kata Adi dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM), melangsir Antara.

Pemerintah menguatkan peran fintech melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

UU tersebut mengatur tentang implementasi inovasi teknologi sektor jasa keuangan (ITSK), terutama tentang mekanisme penyediaan layanan ITSK, serta pengaturan terkait dengan aspek manajemen risiko dan tata kelola ITSK yang lebih baik dan melindungi konsumen.

Adi menjelaskan, pemenuhan akses pembiayaan UMKM menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia. Kredit perbankan yang menyasar UMKM baru mencakup 20 persen dari total kredit bank.

Kontribusi UMKM

Sementara itu UMKM berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni sebesar 60,3 persen pada 2022. UMKM juga mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah beserta otoritas terkait berusaha meningkatkan porsi kredit UMKM hingga mencapai 30 persen pada 2024.

Dalam mendorong pertumbuhan UMKM, pemerintah menyediakan berbagai program kredit untuk UMKM, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi).

Realisasi KUR per semester I-2023 tercatat mencapai Rp126,3 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,3 juta orang. Realisasi pembiayaan UMi melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan hingga Juni 2023 mencapai Rp2,33 triliun yang disalurkan ke 568.574 debitur.

Berita Fintech Hari Ini: AFPI Minta Masyarakat Pahami Peran Pinjol

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat jumlah pinjaman yang telah disalurkan oleh peer to peer (P2P) lending mencapai Rp640,8 triliun hingga per Juni 2023.

“Fintech Lending hingga Juni 2023 baru dapat memberikan total pinjaman sebesar Rp640,48 triliun kepada 115,8 juta borrower,” ungkap Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar

Dia mengatakan pihaknya mencoba untuk aktif melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi fintech lending di Tanah Air untuk mengajak masyarakat mengenali lebih jauh peran dan fungsi fintech lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online ( pinjol ).

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan agar ada peningkatan literasi keuangan sehingga tidak ada lagi korban fintech lending ilegal alias pinjol bodong.

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia yang Berkembang Pesat

Dia menjelaskan kebutuhan masyarakat akan pembiayaan terlihat sangat besar. Data OJK menyebutkan, unbanked people sebanyak 132 juta individu dan unbanked UMKM sebanyak 46,6 juta.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar mengatakan AFPI aktif melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi fintech lending di Tanah Air untuk mengajak masyarakat mengenali lebih jauh peran dan fungsi fintech lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online (pinjol).

Pelaku industri fintech lending gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ada peningkatan literasi keuangan sehingga tidak ada lagi korban fintech lending ilegal atau pinjol ilegal dan masyarakat menjadi #melekpinjol.

Berdasarkan data OJK, sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) telah menghentikan 5.450 entitas pinjaman online ilegal. Kebutuhan masyarakat akan pembiayaan terlihat sangat besar. Data OJK menyebutkan, Unbanked people sebanyak 132 juta individu dan unbanked UMKM sebanyak 46,6 juta.

Berdasarkan hasil riset EY, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan supply hanya Rp1.900 triliun.

“Artinya terdapat selisih atau gap sebesar Rp 2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan. Fintech Lending hingga Juni 2023 baru dapat memberikan total pinjaman sebesar Rp 640,48 triliun kepada 115,8 juta borrower,” kata Entjik.

Baca juga: Prospek Fintech di Masa Depan Begini Prediksinya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version