Dunia Fintech

Berita Fintech Hari Ini: Pinjol Semakin Populer, Ini Langkah BSSN Antisipasi Kebocoran Data Fintech

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech hari ini terkait Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Polri untuk mencegah kebocoran data pinjaman online atau pinjol yang makin populer.

“Harus dilihat apakah pinjol itu terdaftar atau tidak, harus dilihat regulasinya. Setelah itu apakah ada delik pidana, makanya kerjasama dengan Polri,” kata Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra.

Berikut ini berita fintech hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/10/2023).

Berita Fintech Hari Ini: Memantau Dinamika Berkaitan Pinjol

Ariandi menjelaskan peran BSSN sebatas memantau dinamika yang berkaitan dengan pinjol. Soal penegakan hukum, itu merupakan ranah kepolisian.

“BSSN akan mengirim rekomendasi kepada Kominfo dan Polri,” ucapnya.

Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: OJK Larang Akulaku Paylater Beroperasi

ISFF 2023 INDODAX

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemberi izin operasional perusahaan kredit untuk memperkuat sistem elektronik perbankan.

“Tentu bekerjasama [dengan OJK]. Kami mengamankan juga sistem perbankan. Jadi sudah tugas kami melindungi salah satunya perbankan. Dengan OJK juga kami melihat berbagai kemungkinan untuk memperkuat sistem elektroniknya,” kata dia.

Kebocoran data dari sektor pinjol sempat terjadi pada Januari 2022. Saat itu, pemilik akun di situs pembocor data yang kini sudah ditutup Raid Forum, RafRR, mengunggah 12 juta data pelanggan pinjol.

Unggahannya memang tidak menyebutkan nama perusahaan pinjol. Meski begitu, sampel data yang diunggah menunjukkan informasi nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat lengkap.

Sejauh ini, pinjol digandrungi banyak warga saat butuh uang (BU) meski banyak masalah di kemudian hari, terutama dalam hal penagihan.

Lewat laporan survei bertajuk “Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption”, firma riset Populix mengungkap 41 persen responden mengaku pernah menggunakan pinjol.

Para debitur pinjol ini didominasi oleh kaum laki-laki dan generasi milenial di pulau Jawa. Sebanyak 66 persen responden menggunakan pinjol kurang dari sebulan sekali, dan mayoritas (70 persen) bergantung pada satu aplikasi, terbanyak Akulaku (46 persen) dan Kredivo (43 persen).

“Namun, survei kami juga menunjukkan bahwa 49 persen responden mengaku tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas pinjol,” kata Timothy Astandu, Co-Founder dan CEO Populix, dalam siaran pers.

“Maraknya pengadopsian pinjol yang tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasi ini menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan, karena tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat riskan terjebak dalam aplikasi ilegal dan kredit macet,” lanjutnya.

Populix juga mengungkap pinjol tersebut paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga (51 persen), modal bisnis (41 persen), membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25 persen), dana pendidikan (23 persen), gaya hidup dan hiburan (22 persen), dan kesehatan (13 persen).

Berita Fintech Hari Ini: Investree Gencarkan Inklusi Keuangan Lewat Penjualan ORI024

Di lain sisi, mendukung Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), platform fintech (pinjol), Investree kembali memasarkan instrumen Obligasi Negara Ritel seri ORI024-T3 dan ORI024-T6.

Obligasi bertema “Pilihan Berharga untuk Bersatu Bangun Bangsa” dengan masa penawaran 9 Oktober–2 November 2023. ORI024 hadir dengan 2 (dua) pilihan tenor, yaitu ORI024-T3 dan ORI024-T6.

Co-Founder & President Director/CEO Investree, Adrian Gunadi menyebutkan, dalam mempromosikan ORI024-T3 dan ORI024-T6, platform ini memanfaatkan seluruh saluran komunikasi resmi termasuk media sosial dan e-newsletter kepada seluruh Lender serta melaksanakan Investor Gathering untuk mengedukasi para calon investor.

“Secara rutin Investree menghadirkan program cashback sebagai stimulus bagi Lender agar semangat berinvestasi SBN Ritel melalui platform kami. Memanfaatkan momentum BIK, harapannya agar terwujud dampak inklusi keuangan jangka panjang terhadap masyarakat dan negeri dari hasil penjualan setiap seri SBN Ritel,” kata Adrian dalam keterangan persnya.

Perusahaan ini juga melakukan kegiatan pemasaran bersama dengan Mitra Distribusi (Midis) lainnya meliputi TikTok Challenge, pemasangan iklan pada transportasi publik (OOH), sosialisasi di beberapa universitas, dan talkshow di televisi atau radio.

Fintech tersebut memberikan alternatif tambahan bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi portofolio dengan memilih jenis ORI024 sesuai nilai maksimal pemesanan, tingkat kupon, dan tenor yang mereka inginkan.

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia yang Makin Berkembang

Tingkatkan Aktivasi Akun

Tak hanya itu, perusahaan pinjol ini juga berupaya meningkatkan aktivasi akun sekaligus partisipasi Investor SBN dalam membeli produk ORI024 dengan menghadirkan promosi cashback spesial hingga Rp800 ribu dan GoPay Coins senilai Rp10 ribu untuk pembayaran SBN Ritel melalui Tokopedia.

Promosi dari Investree tak hanya disajikan untuk mendukung keberlangsungan penjualan ORI024, tapi juga untuk mendorong penggunaan produk dan layanan lainnya secara berkelanjutan, sebagaimana menjadi tujuan kegiatan BIK setiap tahunnya oleh OJK.

Beberapa promosi selama periode BIK antara lain adalah minimal pendanaan Rp1 juta untuk mendanai Pinjaman Usaha Mikro (Retail Buyer Financing) untuk seluruh lender, fitur pendanaan Cash-in-Hand Premium dan “Ajak Teman” dan Lender bisa meraih cuan hingga 0,5 persen dengan mengajak orang lain.

Meski akses keuangan merupakan hak dasar masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masing-masing dari mereka, namun hal tersebut harus diikuti dengan upaya edukasi masyarakat supaya melek terhadap berbagai produk dan layanan keuangan yang ada.

“Kami berharap, masyarakat kian lihai dalam menentukan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, memahami manfaat dan risiko, serta mengetahui hak dan kewajiban mereka. Masyarakat juga harus rajin mengecek legalitas platform fintech lending apakah sudah terdaftar/berizin dan diawasi oleh regulator atau belum serta mewaspadai modus-modus penipuan yang ramai sekarang. Investree senantiasa mengimbau hal ini dalam berbagai kesempatan,” jelas Adrian.

Baca juga: Aplikasi Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Ini Daftar 101 Fintech Legal

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version