Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Amartha Salurkan Pendanaan Rp3 Triliun di Kuartal III/2022

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulas tentang perusahaan fintech) PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Untuk diketahui, Amartha berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp3 triliun di kuartal III/2022.

Adapun pencapain oleh pinjaman online (pinjol) berbasis perempuan dan pelaku usaha ultra mikro ini diketahui tumbuh 88 persen dibandingkan periode yang sama  tahun lalu.

Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Banyak Induk Fintech Berminat Caplok Multifinance

Berita Fintech Indonesia: Perluas Jangkauan Operasional

Menurut AVP Marketing and PR Amartha, Rezki Warni, secara kumulatif, sejak 2010 lalu Amartha sudah menyalurkan pendanaan mencapai Rp9,2 triliun kepada lebih dari 1,3 juta kepada UMKM yang tersebar di 35.000 desa di tanah air.

Di samping itu, Amartha ppun memperluas jangkauan operasional dengan merekrut lebih dari 500 tenaga kerja setiap bulannya di daerah tempat mereka beroperasi.

“Hingga kuartal III-2022, penyaluran pendanaan kami mencapai Rp3 triliun atau tumbuh 88 persen yoy. Kami juga berhasil menjaga kualitas pinjaman dengan sangat baik di mana perusahaan mencatatkan NPL stabil di 0,38 persen serta TKB-90 sebesar 99,62 persen,” sebutnya, dikutip pada Selasa (15/11) dari Bisnis.com.

Untuk mempertahankan kinerja itu, Amartha pun terus berupaya, salah satunya dengan menjalin kolaborasi dengan sektor perbankan. Lewat kerjasama tersebut, Amartha ikut membantu penyaluran modal untuk jutaan pelaku usaha ultra mikro, dari penyedia jasa layanan keuangan formal.

“Penyaluran modal dari mitra perbankan mencapai Rp2,5 triliun tahun ini, tumbuh 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga saat ini, sudah lebih dari 23 mitra perbankan menyalurkan modal atau pendanaannya lewat Amartha,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, untuk mendorong kemandirian pelaku usaha di Indonesia, Amartha melakukan berbagai inovasi. Amartha baru-baru ini juga telah meluncurkan layanan yang bernama Ascore.ai, yakni layanan credit decisioning solution yang dapat membantu berbagai pemangku kepentingan untuk menjangkau segmen ultra mikro.

Lebih jauh, Amartha optimistis bahwa dengan strategi yang dijalankan itu, mereka mampu menutup tahun 2022 dengan pertumbuhan 2 kali lipat dan jumlah penyaluran mencapai Rp5 triliun.

berita fintech indonesia

 

Rangkul Bank Sumut

Menurut catatan Bisnis, Amartha sudah merangkul Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) untuk memperbesar pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro di kawasan.

Menurut Chief Financial Officer Amartha, Ramdhan Anggakaradibrata, kolaborasi dengan Bank Sumut sebagai pendana (lender) institusi, harapannya mampu mengembangkan potensi UMKM perempuan di wilayah Sumatera Utara.

“Sumatera Utara tercatat menjadi salah satu provinsi di Pulau Sumatera dengan performa bisnis yang baik bagi Amartha. Pada paruh pertama 2022, Amartha mencatatkan penyaluran pinjaman modal usaha ke wilayah Sumatera Utara bertumbuh hampir tiga kali lipat,” tuturnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Begini Nasib Fintech P2P Lending Tahun Depan Menurut OJK

Berita Fintech Indonesia: Atur Ulang Bunga Pinjol

Disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka sedang menyiapkan peraturan lebih lanjut terkait perbedaan tingkat suku bunga untuk perusahaan pinjaman online (pinjol). Kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, efisiensi proses bisnis menjadi suatu hal yang krusial dalam penentuan suku bunga pinjol. 

Maka dari itu, service charge sebagai bagian dari komponen suku bunga pinjaman harus disesuaikan supaya terjangkau.

“Untuk mencegah stigma negatif dari masyarakat terkait aspek fairness dari tingkat suku bunga yang dibebankan kepada borrower maka OJK juga memandang perlu untuk melakukan intervensi dengan menetapkan batas maksimal tingkat suku bunga,” katanya, baru-baru ini.

Diungkapkannya, OJK menerima banyak masukan dari berbagai pihak mengenai urgensi dari pengaturan manfaat ekonomi, yang terdiri dari bunga, biaya pinjaman, dan biaya-biaya lainnya bagi pinjol.

Nantinya, pengaturan ini dilakukan dalam rangka memberi perlindungan kepada borrower agar tidak dikenakan bunga dengan besaran yang tidak wajar. Kendati akan melakukan pengaturan sehingga lebih adil, ia menekankan pengaturan akan mengacu pada hasil riset serta data dan informasi terkait tingkat suku bunga yang berlaku di sektor perbankan, pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, khususnya untuk jenis pendanaan yang serupa.

Menurut hasil riset OJK 2021, manfaat ekonomi alias bunga pinjaman pada pinjol dapat ditetapkan pada kisaran 0,311 persen—0,4 persen per hari. Pada praktiknya, sambung Ogi, bunga yang besar hanya ada pada jenis pendanaan multiguna. Di lain sisi, untuk pendanaan produktif, bunga tidak terlalu besar.

Tercatat, per Juni 2022, biaya rata-rata bunga untuk pendanaan multiguna sekitar 0,25 persen per hari, sedangkan pendanaan produktif sekitar 2,21 persen per bulan.

“Maka dari itu, berdasarkan hasil riset tersebut maka OJK akan menyiapkan peraturan lebih lanjut terkait perbedaan tingkat suku bunga untuk pendanaan produktif dan multiguna,” tutupnya.

Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: September, Pinjaman Fintech Rp5,09 T

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version