JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulas terkait tingkat kewaspadaan gagal bayar fintech P2P lending.
Adapun hal itu perlu ditingkatkan meski sebenarnya secara industri ada perbaikan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90). Namun, beberapa pemain diketahui masih menjadi pesakitan.
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Diduga Gagal Bayar, TaniFund Rugikan Investor Rp14 M
Berita Fintech Indonesia: Jadi Perhatian Pengawas OJK
Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 102 pemain fintech lending yang berizin OJK saat ini, ada 22 pemain yang memiliki TWP90 di atas 5%. Terhadap mereka, pengawasan pun dilakukan.
“Ini menjadi perhatian daripada pengawas OJK untuk memperhatikan perusahaan tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers.
Namun, ia memandang bahwa secara industri, terdapat perbaikan TWP 90 di Oktober 2022 dengan berada pada level 2,9%. Padahal, pada bulan sebelumnya sempat mencapai 3,07%, termasuk tertinggi sepanjang 2022 ini.
Di lain sisi, ia pun menyebut bukan hanya mencermati adanya tren kenaikan risiko kredit, pihaknya juga melihat ada penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending. Berdasarkan catatannya, baru sekitar 41 pemain fintech lending yang sudah mengalami keuntungan secara profitabilitas, sementara 61 pemain lainnya masih mengalami rugi.
“Kemudian secara ekuitas itu ada 3 yang ekuitasnya negatif,” tuturnya.
Berita Fintech Indonesia: Pembiayaan Fintech Naik Jadi Rp49,34 Triliun
Sementara itu, melangsir Liputan6.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mencatat bahwa kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,8 persen yoy, meningkat Rp 0,60 triliun menjadi Rp49,34 triliun.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pembiayaan lewat Fintech P2P di Sumbar Mencapai Rp5 Triliun
Di lain sisi, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) menurun menjadi 2,90 persen. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, terkait permodalan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang masih terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen.
Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, imbuhnya, tetapi secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucap Ogi.
Di samping itu, OJK pun mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,20 triliun atau tumbuh sebesar 1,81 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Demikian pula halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022,” paparnya.
Di lain sisi, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp 157,42 triliun per Oktober 2022.
Nilai Outstanding Pembiayaan Tumbuh
Adapun nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17 persen yoy pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 402,6 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6 persen yoy dan 23,7 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54 persen (September 2022: 2,58 persen). Sementara itu, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,20 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp338,71 triliun.
Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Open Finance akan Jadi Masa Depan Fintech
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com