JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengajak kamu untuk melihat sejarah perkembangan fintech di dunia dan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, era digital sekarang ini ditandai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Fintech sendiri, sebagai salah satu pemain di dalamnya, adalah penyedia layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.
Berikut ini ulasan selengkapnya tentang fintech. Simak ya!
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Begini Cara Fintech Bantu Perkembangan UMKM
Fintech Adalah
Financial Technology atau fintech adalah suatu perusahaan yang menggabungkan layanan jasa keuangan dengan teknologi. Fintech, menurut National Digital Research Center (NDRC), merupakan sebuah istilah untuk menyebut sebuah inovasi teknologi dan digitalisasi pada layanan finansial.
Hal itu memungkinkan berbagai kegiatan finansial, mulai dari transfer dana, pembayaran, hingga peminjaman dana, dapat dilakukan lebih cepat. Hadirnya fintech juga sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi.
Di samping itu, perpaduan antara efektivitas dan teknologi berdampak positif terhadap masyarakat secara umum. Perkembangan pengguna fintech pun diketahui terus berkembang dari tahun ke tahun.
Pengguna fintech sendiri pada tahun 2007 silam hanya di angka 7%, tetapi kemudian berkembang menjadi 20% pada tahun 2011. Angka itu naik lagi menjadi 36% pada tahun 2014 lalu melejit pada tahun 2017 ke 78%.
Dalam angka yang disebutkan terakhir, ada sebanyak 135—140 perusahaan dengan total nilai transaksi fintech di Indonesia pada tahun 2017 itu diperkirakan sekitar Rp202,77 triliun.
Berita Fintech Indonesia: Perkembangan Fintech di Dunia dan Indonesia
Dalam sejarahnya, perkembangan fintech di dunia atau secara global diketahui seiring dengan berkembangnya evolusi perangkat transportasi dan komunikasi pada tahun 1886 silam.
Jika dahulunya sistem transfer dana elektronik menggunakan kode morse dan telegraf muncul maka munculnya kartu kredit pada tahun 1950 menjadi awal terciptanya budaya cashless.
Lantas, pada tahun 1967, dunia keuangan pun mengalami peralihan penggunaan, yakni sistem dari analog ke digital. Hal itu ditandai dengan hadirnya mesin ATM pertama di dunia.
Sementara itu, sistem perbankan online mulai hadir pada tahun 1980-an, tetapi memang belum mampu menarik perhatian orang di kala itu. Lantas, setelah internet kian berkembang dan booming, lahirlah perusahaan Peer-to-Peer lending (P2P Lending) pertama di dunia, yakni pada tahun 2005 lalu di Inggris, yang bernama Zopa.
Adapun di Indonesia, perkembangan fintech ini berawal pada tahun 2006. Namun, hadirnya fintech di Indonesia juga tidak langsung meraih kepercayaan dari masyarakat. Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2015, tepatnya bulan September, berdirilah sebuah organisasi bernama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Kemunculan asosiasi bernama AFTECH ini kemudian memberikan dampak pada pertumbuhan perusahaan fintech di Indonesia hingga saat ini.
Jumlah Pengguna Fintech di Indonesia Terbesar ke-3 Dunia
Indonesia punya jumlah pengguna fintech tertinggi ke-3 di dunia, tepatnya di bawah India dan Brazil serta berada di atas Amerika Serikat dan Rusia. Data ini mengacu kepada laporan State of Finance App Marketing edisi 2021.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Dampak dari Adanya Fintech di Indonesia
Adapun besarnya jumlah pengguna fintech di Indonesia ini pun sebanding dengan jumlah fintech di Indonesia yang telah terdaftar. Hingga awal 2022, sudah ada 103 perusahaan fintech lending yang telah terdaftar di OJK.
Di samping jumlah perusahaan fintech yang kian berkembang, jumlah dana yang disalurkan oleh perusahaan finansial berbasis teknologi ini juga berkembang.
Jenis-jenis Perusahaan Fintech
Berikut ini adalah jenis-jenis perusahaan fintech yang ada di Indonesia saat ini.
1. Digital Payment System
Ini adalah fintech yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa dan pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN, dompet digital, dan payment gateway.
2. Crowdfunding
Penggalangan dana atau crowdfunding adalah salah satu model fintech yang tengah populer di berbagai negara saat ini, termasuk di Indonesia. Kehadiran teknologi ini membuat masyarakat bisa menggalang dana/berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan.
3. Peer to Peer (P2P) Lending
Adapun jenis yang satu ini lebih dikenal sebagai fintech untuk peminjaman uang. Melalui fintech ini, konsumen bisa meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melewati proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional.
4. Market Aggregator
Hadirnya fintech ini bisa membuat orang-orang dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. Jenis fintech yang satu ini mengacu kepada portal yang mengumpulkan berbagai informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke audiens atau pengguna.
Munculnya fintech ini pun diharapkan bisa memberikan informasi yang baik sebelum mengambil keputusan terkait produk-produk finansial.
5. Microfinancing
Untuk diketahui, microfinancing merupakan salah satu layanan fintech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akses ke institusi perbankan.
Layanan fintech yang satu ini berupaya untuk menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam.
Sekian berita fintech Indonesia kali ini yang membahas tentang sejarah perkembangan fintech di dunia dan Indonesia.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Manfaat Fintech bagi Masyarakat
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.