JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini terkait debt collector atau penagih pinjaman online yang menghebohkan jagat Twitter.
Hal itu karena debt collector tersebut menggunakan ancaman. Bukan itu saja, debt collector ini pun menyebar foto-foto pribadi milik orang yang berutang.
Baca juga: Pinjol Cepat Cair tanpa Ribet Berizin OJK, Ini Daftarnya
Berita Fintech Indonesia: Ada Debt Collector yang Meneror
Mengutip akun @da***** via detikcom, ada debt collector yang meneror, mengancam dan berkata-kata kasar.
“Ini kapan akan ditindak? Apalagi ditambah ancaman sebar data pribadi bukankah itu termasuk pelanggaran data pribadi seseorang,” tulisnya, dikutip pada Selasa (21/2/2023).
Lantas, akun @pa***** menuliskan bahwa saat ini sudah tidak bisa dibedakan penagihan debt collector dengan aplikasi legal dan ilegal.
“Sama-sama tidak ada etika dan sopan santun yang baik, dari mulai menyumpahi, berkata kasar dan mengancam. Apakah @ojkindonesia tidak menindaklanjuti keluhan para nasabah?,” cuitnya.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing, hal itu terjadi lantaran mudahnya membuat situs atau aplikasi sehingga pinjol yang telah diblokir terus-terusan muncul.
Kata Tongam, pinjol ilegal ini memang meresahkan sebab jumlah pinjaman yang cair lebih kecil dibanding yang diajukan.
Ditambahkannya, juga ada pelecehan yang dilakukan oleh debt collector. Pasalnya, pinjol ilegal ini biasanya mengakses dan bisa menarik seluruh kontak HP peminjam hingga mengakses galeri.
“Mereka itu melecehkan dengan mengirimkan gambar tidak senonoh ke seluruh kontak HP peminjam,” tuturnya.
Sebelumnya, Tongam menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian dan lembaga.
“SWI kemudian melakukan pemblokiran terhadap situs atau website atau aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Berita Fintech Indonesia: Tips Aman saat Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal
Hingga saat ini, pinjaman online ilegal masih meresahkan masyarakat. Salah satunya terkait penagihan dengan ancaman dan teror kepada kontak yang tidak berkaitan dengan peminjam.
Kalau mendapatkan pesan dari debt collector pinjol ilegal maka masyarakat diminta untuk mengabaikan dan memblokir nomor kontak tersebut.
Dikatakan Tongam L Tobing, masyarakat pun dapat melaporkan debt collector pinjol itu kepada kepolisian.
Jika memang mendapat pesan nyasar dari debt collector pinjol, imbuhnya, maka tidak perlu khawatir. Dalam hal ini, penerima pesan itu diminta untuk memblokir kontak.
“Jika dapat chat yang menyatakan bahwa kami bertanggung jawab terhadap pinjaman orang yang tidak dikenal dan kami dijadikan penjamin, abaikan saja. Segera blokir nomor kontak penagih tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kalau debt collector sudah meneror atau mengintimidasi, menyebarkan data pribadi, dan meresahkan maka ia bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
“Jika sudah semakin meresahkan diharapkan segera melapor ke Kepolisian untuk dilakukan penegakan hukum,” tutupnya.
Daftar Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai
- Banyak Rupiah
- Super Cash
- Pinjam Uang Kapan Saja
- Pinjam Durian – pinjaman pribadi
- Teman Sejati – Pinjaman Online Cepat Cair
- Kredit Easy
- Banyak Duit
- CashKredit
- Dana Easy – Aman Dan Dana Cepat Cair
- Kredit Hope
- Tunai Cair – Pinjaman Online Cepat Cair
- pinjaman teman
- BosDompet
- Mekar – Pinjam uang Cepat Cair (Pencatutan)
- Mekar Id – Pinjam uang online (Pencatutan)
- Pinjaman Dana-Cicil Online
- Money Kilat – mudah dan nyaman
- Abadi Dana – dompet
- Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai
- Modal Lite – Pinjaman Online
- Pinjam uang:Butuh uang
- Pinjam Mudah – Uang Online
- Angsuran Pinjaman Zhongan
- Dewa Penolong – Pinjaman easy
- DanaRupiah – Simple Fast Loan (Pencatutan)
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Posisi Indonesia dalam Perkembangan Fintech di Asia
- Kredit Digital- Pinjaman Online
- Ringan Tunai – Dompet online
- CoCo Pinjaman Tanpa Jaminan
- Sayang Dompet – Pinjam Online
- 201 pinjaman
- Pinjaman Pintar – KTA 24 Jam (dahulu Pinjaman Pintar – Pinjaman Online 24 Jam)
- Beruang Pinjaman Dana
- Rupiah Maju – Pinjaman dana tunai
- Teman Uang
- Tunai Cepat-Pinjaman Uang Dana
- DanaJaya
- Pinjam Uang- Uang Kilat
- Pinjam Uang- Uang Kilat
- Pinjaman Kelinci – KTA Terbaik (dahulu Pinjaman Kelinci – KTA Terbaik Bunga Rendah Aman)
- Lucky Uang – Pinjam Uang Murah
- Uang Tunai – Pinjaman Uang Cair
- UANG – pinjaman tunai dana online
- Fulus Mas – Pinjaman Uang Cepat (dahulu Fulus Mas – Pinjaman Uang Tunai Cepat)
- Tunai Dana – Pinjaman Uang Tun
- Petir Tunai – Kredit Online
- Pinjaman Murah – Pinjaman Online
- Rupiah Amanah – Uang Mudah
- Neo Cash – Pinjaman dana tunai (dahulu Neo Cash – Pinjaman dana tunai online cair)
- Mudah Cair – KTA Pinjaman
- Uang Pinjam- Pinjam Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam- Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online)
- Uang kaya
- Uang Cepat – Pinjaman Duit Cair
- Pinjaman Online Helikopter
- Kotak Koin – Credit Dana Cepat
- Aman Kredit – Bunga Rendah
- Danaku – Pinjam Uang Online
- Ready uang – Pinjaman Uang Aman
- Kredit Berlian – Pinjaman Uang
- Kredit Petir – Uang Online
- Dana Pratama – Pinjaman Online
- DanaQ Pinjaman Online Guide
- Uang Dana- Pinjaman tunai cepat
- GrhaDana pinjam tanpa jaminan
- Badak Kecil:Meminjam Uang
- Dana Mantul 66. Tunai Kilat
- Cash Now – Pinjaman Terpercaya
- Petir Uang – Pinjaman Uang
- Butuh Cash – Dompet Bahagia
- DearRupiah – Kredit Uang Kilat
- Wang Sakti – Kredit Uang Kilat
- UTUA Indonesia
- Klik Kredit- Pinjaman Pinjol
- Dana Bull – Dana Tunai Cair (dahulu Dana Bull – Pinjaman dana tunai online cair)
- Pinjam tunai cepat cair guide
- DanaJaya
- Kredit Digital- Pinjaman Online
- Dana Aku – kredit
- Pinjaman Aman Burung Unta
- Pinjaman Kredit Piramida
- Pinjaman Keuangan VVX
- Uang Pinjam
- Pinjaman Cepat ZLH
- Pinjaman Cepat X.Z
- Oranye-Pinjaman Cepat
- 199 Pinjaman
- Pinjaman Fc
- Pintek – Kredit Online Cepat (Pencatutan)
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Bunga Pinjaman Fintech Lending Terdampak Kenaikan Suku Bunga?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com