JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru terkait semua warga RI yang bisa berutang ke beberapa platform pinjol sekaligus.
Bahkan, ada yang sampai meminjam ke puluhan pinjol atau pinjaman online dalam satu waktu.
Lantas, bagaimana tanggapan asosiasi fintech terkait hal itu? Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Ungkap 57 Pinjol Masih Merugi
Berita Fintech Indonesia: Setiap Platform Bebas Tentukan Kebijakan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, mengatakan bahwa setiap platform bebas menentukan kebijakan layanannya, di antaranya memperbolehkan 1 orang meminjam ke sejumlah platform.
“Di sini tergantung dari policy atau kebijakan platform. Ada berani kasih tiga platform di luar dari platform sendiri. Kebijakan kami berikan kepada kewenangan setiap anggota dari AFPI yang akan memutuskan berani atau tidak,” jelasnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/3/2023).
“Ada beberapa platform membuat policy, tidak mau kalau [meminjam] lebih dari dua kali. Jadi ditempatnya satu kali di luar platform lain satu kali, ada juga tiga kali dan seterusnya” sambungnya.
Adapun di satu sisi, perusahaan peer-to-peer (P2P) lending juga berencana untuk mengintegrasikan SLIK dengan Fintech Data Center (FDC). Jadi data mengakses riwayat data nasabah pada platform pinjol.
Namun, Entjik belum dapat memastikan kapan hal itu terwujud. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa masih diperlukan waktu hingga rencana tersebut dapat dilaksanakan.
“Ke depan akan kami integrasikan dengan SLIK. Saya kira mungkin akan butuh waktu sampai sana. Kami on the way ke arah sana sehingga terintegrasi,” paparnya.
Fintech Data Center bisa digunakan para pemain untuk mengecek riwayat pinjaman calon peminjam. Ini dilakukan sebelum memberikan kredit pada mereka.
“Kami juga punya FDC, fintech Data Centers sehingga Fintech Data Center ini setiap platform bisa mengecek sebelum memberikan kredit,” tandasnya.
Berita Fintech Indonesia: Adapundi Salurkan 3,4 Juta Layanan Pinjaman
Adapundi, sebuah startup yang bergerak di bidang financial technology (fintech), mengeklaim bahwa mereka sudah menyalurkan lebih dari 3,4 juta layanan pinjaman secara nasional.
Hal itu diharapkan dapat memperkuat upaya perusahaan untuk mendorong indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia dan inklusi keuangan nasional yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami pertumbuhan.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 dari OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia naik menjadi 49,68% dan indeks inklusi keuangan naik menjadi 85,10%.
OJK sendiri sudah mencanangkan target untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia menjadi 90% di tahun 2024 sehingga layanan keuangan harus semakin mudah untuk didapatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Adapundi, Achmad Indrawan, tren positif perkembangan literasi dan inklusi keuangan nasional harus dipertahankan.
Ia menjelaskan, hal itu salah satunya dapat dilakukan dengan semakin meningkatkan kemudahan akses layanan finansial bagi masyarakat.
“Memahami hal tersebut, sebagai fintech yang berkomitmen dalam mendorong kesetaraan akses layanan keuangan bagi tiap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, Adapundi akan terus menghadirkan solusi dan inovasi terdepan yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dari segmen mana pun dan menjawab berbagai kebutuhan finansialnya,” ucapnya lewat keterangannya, dikutip dari Liputan6.com.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Lending Raup Keuntungan Rp50,48 M pada Januari
Visi itu sejalan dengan pembaruan logo Adapundi yang menjadi simbol akan inovasi untuk memberikan produk dan layanan yang lebih baik.
Disampaikannya, logo baru itu didesain dengan pendekatan lebih simple dan kekinian serta penggunaan warna yang lebih cerah untuk melambangkan semangat dan energi Adapundi dalam beradaptasi pada perubahan terhadap kondisi pasar dan kebutuhan konsumen.
“Logo baru ini melambangkan lembaran baru dari Adapundi untuk terus mendorong inklusi keuangan nasional. Sejak resmi beroperasi pada 2020, Adapundi terus berupaya untuk berperan aktif mendukung pemerintah dalam mengakselerasi inklusi keuangan nasional dengan menghadirkan berbagai inovasi, khususnya dalam menyediakan produk dan layanan bagi konsumen,” tutupnya.
Daftar Platform Fintech Lending dengan Rasio TWP90 di Atas 5%
Sementara itu, mengutip Techinasia, jumlah perusahaan fintech lending yang kini dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjumlah 25 platform, bertambah dari sebelumnya sebanyak 22 platform pada Desember 2022.
Adapun puluhan perusahaan fintech lending ini merupakan mereka yang memiliki rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.
“Jumlah perusahaan peer-to-peer (fintech lending) dengan TWP90 di atas 5 persen ada 25 [platform],” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dikutip dari Katadata.
Menurut Ogi, OJK sudah mengirim surat pembinaan kepada 25 fintech lending tersebut. Surat itu meminta perusahaan terkait menyampaikan rencana aksi (action plan) untuk melakukan perbaikan operasional dan penyelesaian kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).
Namun, OJK tidak mengungkap nama-nama perusahaan di daftar tersebut. Berdasarkan penelusuran Tech in Asia, ada beberapa platform fintech lending dengan rasio TWP90 di atas dan mendekati 5 persen.
Inilah data hasil penelusuran yang dilakukan pada 7 Maret 2023. Data diambil dari keterangan TWP90 terkini masing-masing perusahaan di laman resminya.
- Pintek: 66,27%
- TaniFund: 63,93%
- TrustIQ: 37,21%
- iGrow: 27,96%
- Samir: 23,7%
- Findaya: 10,61%
- Modalku*: 10,16%
- Jembatan Emas: 9,95%
- Finmas: 9,9%
- Modal Nasional: 6,34%
- KoinP2P (KoinWorks)*: 6%
- Indodana: 5,95%
- Cashcepat: 5,94%
- Pinjam Modal: 5,75%
- KrediFazz: 5,05%
- Kredito: 5%
- Indofund: 4,8%
- Investree: 4,71%
- Pinjam Duit: 4,71%
- Dhanapala: 4,2%
*) bukan nilai total
Menurut data terbaru OJK, rasio TWP90 fintech lending di Indonesia secara agregat sebesar 2,75 persen per Januari 2023.
Mengutip OJK, TWP90 merupakan “indikator tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak jatuh tempo.”
Naiknya rasio TWP90 berarti kian berkurangnya rasio tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90), yang menjadi acuan dasar fintech lending dalam penyelesaian pendanaan.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Kata OJK soal Moratorium Fintech P2P Lending
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com