JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia akan mengulas tentang geliat “bank titil” yang masih tumbuh subur di wilayah Jawa Timur.
Istilah tersebut merujuk pada kegiatan pinjaman uang dengan bunga selangit. Maraknya bank titil membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar yang berisikan penyuluhan terkait pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Detik.com.
Berita Fintech Indonesia: OJK Harus Terus Sosialisasi
Adapun seminar dari OJK ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Farida Hidayati.
Pada seminar itu, Farida menyampaikan bahwa OJK harus terus dan masif melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjol ilegal yang meresahkan banyak lapisan masyarakat indonesia.
“Seminar penyuluhan dan sosialisasi literasi keuangan dari OJK ini perlu dilakukan secara masif dan merata kepada masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar lebih selektif dan mampu mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas dan banyak merugikan masyarakat,” katanya.
Disampaikannya, masyarakat harus lebih jeli dan paham dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang biasa kita sebut Pinjol atau pinjaman online yang kita semua tau begitu sangat mudahnya diakses melalui ponsel.
Ia memandang, hal itu memang mempermudah masyarakat dalam mencari pinjaman uang, tetapi jika tidak selektif dalam memilih pinjol yang legal akan berakibat masyarakat yang akan terjerat hutang yang mencekik karena terjebak dan tergiur oleh pinjol ilegal.
Lebih jauh, Anggota Komisi XI PKB DPR RI itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus masyarakat terjebak dalam pinjaman online ilegal terjadi karena akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat akan produk atau jasa layanan keuangan yang legal dan aman.
“Mayoritas masyarakat hanya mengenal pinjol sebagai tempat meminjam uang yang mudah namun tidak memahami risiko yang ada di belakang, jangan sampai masyarakat hanya ingin mudahnya saja dalam meminjam uang tanpa memperhatikan resiko yg terjadi. Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal, hal itu menandakan rendahnya pengetahuan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa terhadap pinjaman online,” tutupnya.
Imbau Masyarakat Lebih Selektif
Di sisi lain, menurut Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 4 Jawa Timur, Rifnal Alfani, menyampaikan bahwa layanan jasa keuangan itu adalah hal yang hampir setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat pada umumnya.
Mulai dari ‘Bank Titil’ yang eksis di masyarakat Jawa Timur sampai pinjaman online yang 1 dekade terakhir mulai marak, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.
Ia pun menyebutkan, ketidakpahaman masyarakat akan memilih produk jasa layanan keuangan atau biasa disebut Pinjol akan menimbulkan pilihan yang salah dan cenderung merugikan konsumen dan masyarakat.
Oleh sebab itu, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih selektif memilih platform pinjaman online di internet. Baca aturan dengan seksama dan jangan gegabah dalam menentukan pilihan platform pinjol.
Berita Fintech Indonesia: Daftar 85 Pinjol Ilegal 2023
Berikut ini daftar pinjol ilegal per Februari 2023:
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Rekomendasi Pinjaman Online Syariah 2023 Berizin OJK
- Dana Pinjam
- Dana Pinjam
- Rupiah Now- Pinjaman Online
- DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
- Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
- 24 Cash (developer Elson)
- 24 Cash (developer White Masai)
- Dana Go – Pinjaman Uang Online
- GO Cash – Dana Cepat, Usaha Lancar
- eKredit
- H Dompet
- Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
- Gold Peach
- Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dewa Penolong Pinjaman-Clue
- Duit Pintar Pinjol Uang Aman
- Dana Darurat – Pinjaman Kredit
- Pinjaman cepat
- Conston Dana- Pinjaman Online
- Kredit Digital – Uang Kilat
- Abadi Dana – dompet
- Go Tunai – Pinjaman Uang Aman & Mudah
- Go Tunai – Pinjaman dana darurat
- LuckyDompet
- Tunai Pinjaman – KTA Online
- Dana Cicil Online-Pinjam Cepat
- ProLoan
- Dana Mutiara- Pinjaman Uang
- Tunai Kilat – Pinjaman Cepat (dahulu Tunai Kilat- Pinjaman Tunai)
- Tunai Kilat – Selamat Cash
- Cair Kilat- Pinjaman Online
- Ant Pinjaman
- Tunai Harian Lite
- Tunai Cair (dahuku Tunai Cair – Pinjaman Kredit)
- Asatku
- Bantu kamu
- Cash Str- Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan (dahulu Cash STR)
- Dana Ajaib
- Dana Bersama
- Pinjaman Segar Bugar
- Butuh Uang – Pinjaman Dana KTA (dahulu Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai Mudah/ Butuh Uang – Pinjam Uang Tunai)
- Pinjaman Cepat Mars
- Good Dana – info Uang Tunai
- DanaFull – Pinjaman Online
- Pinjaman Online Mega
- Palm Cash
- Monkey Cash Loan
- Uang Mudah – KTA 24jam
- GetTunai- Pinjaman Uang Tunai Rupiah
- Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
- NewerDompet
- Kelapa- Pinjaman Angsuran
- Wadah Pinjaman
- Dana Cash – Pinjaman Online Te (dahulu Dana Cash – Pinjaman Online Termudah dan Teraman)
- DANAKAMI – Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini
- Danaku
- Danaku
- Dompet Super
- Dompet Dana- Pinjaman Tunai Cepat
- Dompet Dana
- E- Kredit
- Fast Loan
- Luck
- Hua Hua loan
- Hua uang
- Pinjaman Dana – Pinjaman Dana Kita
- Cash Pro – Pinjaman Wow
- DanaCair – Pinjaman Online
- Rupiah Kilat – Pinjaman Online
- KSP Modus
- KSP Kregit
- Uang Runtuh
- DanaKu Pinjaman Online Clue
- Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit
- Teman Uang – Pinjaman Dana Teman
- Beruang Finance – Pinjam Uang
- Kreditin Pinjaman Cair Guide
- LoanDurian – Cash Loans, Fast & Easy Personal Loan
- Masuk Dompet – Pinjaman Cepat
- Sumber Tunai
- Cangkir Emas
- KSP BSI
- Kredit Kita – Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah Cash
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Warga RI Bisa Utang ke Beberapa Pinjol Sekaligus, Ini Tanggapan AFPI
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com