Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Daftar Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair 2023

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia akan menyajikan daftar rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) cepat cair 2023.

Pinjol cepat cair tanpa BI checking, hanya modal KTP? Tentu setiap orang menginginkan pinjaman seperti ini.

Sebagai pengingat saja, pinjol cepat cair merupakan sebuah pinjaman yang diajukan via aplikasi di smartphone, dengan proses pencairan dana yang cepat.

Adapun saat ini, pinjol yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang masih menjadi primadona bagi banyak orang yang butuh dana cepat.

Hal itu karena hanya dengan bermodalkan KTP, jenis layanan keuangan ini akan menjadi platform kredit yang praktis dan dapat diakses oleh masyarakat dari kalangan mana pun. 

Nah, buat kamu yang tertarik untuk mengajukan pinjaman dana maka simak yuk berita fintech Indonesia terkait daftar aplikasinya berikut ini.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Dinilai Gagal Bayar, Investree Dikeluhkan Netizen

Berita Fintech Indonesia: Prosedur Pengajuan Pinjaman Online Cepat Cair

  1. Download aplikasi pinjaman online langsung cair KTP ke ponsel kamu
  2. Buat akun
  3. Isi informasi pribadi dan lengkapi dokumen yang diminta
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Dana pinjaman akan segera cair ke rekening kamu

Berita Fintech Indonesia: Daftar Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair 2023

  1. Danadidik

Rekanan dari Kominfo dan Ristekdikti ini punya keamanan yang terjamin, tentunya. Layanan ini pun tidak memiliki bunga pinjaman.

Adapun pengembalian dananya menggunakan persentase dari total pendapatan selama 30 bulan setelah lulus.

Sebagai contoh, kalau pinjaman kurang dari Rp2 juta maka akan dikenakan 10%, sedangkan untuk pinjaman lebih dari Rp10 juta dikenakan 3%.

  1. Cicil

Menawarkan pinjaman online dengan nilai maksimal Rp30 juta dan tenor cicilan 3 tahun, bunga yang ditawarkan oleh Cicil adalah antara 1—1,5% per bulan dikalikan dengan total pinjaman.

Syarat peminjamannya pun cukup bermodalkan KTP tanpa slip gaji. Pencairan dananya juga mudah dan cepat. Cicilan di platform pinjol legal ini dibagi berdasarkan tujuan pinjaman. 

Adapun pinjaman online untuk membayar yang kuliah per semester punya jangka waktu cicilan 1—6 bulan dan pinjaman untuk bayar uang pangkal bisa dicicil hingga 3 tahun.

Perlu diketahui, layanan yang satu ini pun menyediakan program kerja sampingan, yakni selain memperoleh pinjaman, mahasiswa pun dapat melunasi sambil bekerja.

  1. Pintek

Pintek diketahui menghadirkan pinjaman online yang terbagi menjadi reguler dan pro dengan bunga yang berbeda.

Pintek Reguler menawarkan bunga 2 persen, dana pinjaman maksimal Rp300 juta, dan tenor cicilan 2 tahun.

Layanan yang satu ini bisa digunakan untuk membayar uang pangkal, SKS, membeli buku, laptop, membayar wisuda, dan aktivitas penunjang perkuliahan.

Sementara itu, Pintek Pro menawarkan dana pinjaman maksimal Rp300 juta dengan tenor 2 tahun dengan bunga 2,5% saat belajar dan 2% bunga flat selama bekerja. 

Pembayarannya dapat dilakukan 6 bulan saat belajar dan 18 bulan ketika sudah bekerja.

  1. DanaRupiah

Ini adalah layanan yang menyediakan pinjaman hingga plafon Rp25 juta dengan tenor 91 hari atau 3 bulan.

Bunga layanannya maksimal APR 10,5% per tahun. Syaratnya pun mudah, yakni hanya KTP dan memiliki penjamin.

  1. Danacita

Menyediakan pinjaman online dengan maksimal Rp200 juta dan bisa dapat dicicil selama 24 bulan, pinjol yang satu ini juga tidak mengenakan bunga dan tak perlu jaminan.

Danacita diketahui hanya mengenakan biaya layanan hingga 1,75%, dengan biaya persetujuan dengan persentase 3% dari total pinjaman.

Adapun pinjol legal yang satu ini dapat diakses oleh pelajar/mahasiswa yang memerlukan biaya pelatihan/kursus.

Berita Fintech Indonesia

Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru Maret 2023

Daftar pinjol ilegal OJK Februari 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pertumbuhan Fintech Indonesia Tertinggi Kedua di antara Negara G20

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Kuartal I-2023, Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Meningkat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version