JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas kinerja fintech P2P Lending yang tumbuh 30,63% hingga April 2023.
Diketahui, kinerja yang mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan meningkat 30,63% itu dihitung secara tahunan atau Year on Year (YoY).
“Nilainya menjadi menjadi sebesar Rp 50,53 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers, Selasa (6/6).
Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Kontan.co.id, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Generasi Muda Dominasi Pengguna Pinjol
Berita Fintech Indonesia: Pertumbuhan Lebih Signifikan
Nilai itu meningkat apabila dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 36,68 triliun.
Meski demikian, pertumbuhan tersebut diketahui lebih signifikan, yakni sebesar 87,54%.
Kinerja P2P lending pada Maret 2023 tercatat mencapai Rp 51,02 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 51,02% YoY.
Sementara itu, Ogi menuturkan bahwa tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 naik menjadi 2,82% pada April 2023.
Angka tersebut tumbuh 0,01%, jika dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 2,81%. Pada April tahun lalu angka TWP90 tercatat sebesar 2,31%.
Berita Fintech Indonesia: 24 Pinjol Miliki TWP90 di Atas 5 Persen
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat 24 perusahaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi (TWP90) di atas 5 persen.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
“Per April 2023, terdapat 24 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen. Angka tersebut meningkat 1 penyelenggara apabila dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 penyelenggara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dilansir dari Antara.
OJK terus melakukan pemantauan terhadap perubahan TWP90.
Menurut Ogi, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan TWP90, seperti kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana, kualitas credit scoring dan proses pengumpulan pinjaman yang sedang berjalan, serta banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Perkuat Manajemen Risiko Gagal Bayar, Ini Langkah Investree
Pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK memberikan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.
OJK kemudian memantau pelaksanaan action plan perusahaan dengan ketat. Jika kondisinya memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan lanjutan.
“Pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK. OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud,” ujar Ogi.
Minta Penyelenggara Publikasi Data
OJK juga meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen.
Dengan demikian, para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.
Sementara itu, kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen yoy menjadi sebesar Rp 50,53 triliun.
Adapun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82 persen dari sebelumnya 2,81 persen pada Maret 2023.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Moratorium Pinjol akan Dicabut OJK, Ini Tanggapan MPR
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com