JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait proses sidang perdana fintech lending PT iGrow Resources Indonesia (iGrow) vs lender-nya.
Sidang ini seharusnya terlaksana pada 28 Juni 2023, tetapi lantaran adanya ketentuan pemerintah terkait libur cuti bersama Idul Adha jadwalnya terpaksa ditunda.
Fintech lending iGrow digugat pemberi pinjaman (lender) antaran diduga mengalami gagal bayar.
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Kompas.com.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: IPO Perusahaan Fintech, Pengamat: Upaya Perkuat Belanja Modal
Berita Fintech Indonesia: Digugat 40 Lender
Fintech lending yang fokus pada sektor pertanian ini digugat oleh 40 lender yang mengaku telah menelan kerugian sebesar Rp 503,18 miliar.
“Untuk sidang pertama nanti tanggal 18 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar salah satu pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham, dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Saat para pihak hadir, sambung Rifqi, bilang, persidangan tersebut akan membahas agenda mediasi.
“Yang dibahas ya upaya perdamaian dan metode penyelesaian gagal bayar ini,” imbuh dia.
Sebelumnya, Rifqi menyebutkan bahwa sejak 2021 terdapat lender yang mulai merasakan gejala keterlambatan hingga gagal bayar. Adapun alasan yang dikemukakan perusahaan adalah lantaran adanya cuaca buruk, hama, sampai soal petani yang mangkir dari kewajibannya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Jakarta Selatan, sebanyak 40 lender menggugat pihak iGrow, Ketua DK OJK, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
TKB90 iGrow
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) iGrow per 3 Juli 2023 ada di level 53,44 persen.
Berarti, dari semua pendanaan yang disalurkan melalui iGrow ke petani, terdapat 46,56 persen yang mengalami kredit macet.
Dihimpun dari laman resminya, iGrow telah menyalurkan total pendanaan sebesar Rp 681,8 miliar. Adapun, total outstanding pendanaannya ada di kisaran Rp 310,9 miliar.
Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara atau lebih dikenal sebagai LinkAja diketahui merupakan salah satu pemegang saham iGrow.
Berita Fintech Indonesia: OJK Ikut Pantau Fintech iGrow, Sudah Ada Sanksi?
Sebelumnya, dilangsir dari Kontan.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memantau fintech PT Igrow Resources Indonesia.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: P2P Lending Syariah Makin Bertumbuh, Ini Alasannya
Hal itu terjadi usai adanya kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan fintech alias financial technology tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada sanksi yang akan keluar dari regulator dalam waktu dekat.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani, memang saat ini fintech Igrow tengah dalam pemeriksaan otoritas.
“Memang Igrow merupakan fintech yang harus diperiksa dan saat ini sedang berlangsung,” katanya.
Disampaikannya, OJK masih harus menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan kondisi Igrow.
“Jadi, harus menunggu hasil pemeriksaan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, dalam bisnis pembiayaan atau pendanaan, gagal bayar merupakan keniscayaan yang dapat terjadi, disebabkan berbagai faktor.
Hal itu pun terjadi kepada bank, multifinance, termasuk fintech P2P lending. Kuseryansyah menganggap gagal bayar merupakan salah satu risiko P2P lending. INi juga tertuang dalam POJK 10/05 Tahun 2022.
Sebelumnya, ada 40 lender Igrow menggugat fintech tersebut akibat gagal bayar sekitar Rp 3 miliar lebih. Sidang akan dimulai pekan depan.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Asal Singapura Resmi Beroperasi di Indonesia
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com