Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Terkait Berita Bunuh Diri karena Ditagih Pinjol, AFPI akan Panggil AdaKami

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait baru-baru ini heboh di media sosial soal pinjaman online (pinjol) menelan korban jiwa. Korban mengakhiri hidupnya diduga tidak kuat oleh teror pinjol.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengaku baru mendengar kabar tersebut dan akan melakukan peninjaun kepada AdaKami.

“Saya baru tau hal ini. Saya akan meninjau kembali dan minta klarifikasi. Saya kan nggak mantau sosmed, ” ujarnya, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (20/9/2023).

Sunu menambahkan pihaknya telah merespon ke akun yang terkait. Kemudian meminta siapapun korbannya atau siapapun pihak yang terlibat dan mengetahui permasalahan tersebut untuk segera melaporkan ke AFPI.

Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pengguna Kartu Kredit Bergeser ke Fintech, Ekonom Ungkap Faktor Pendorongnya

ISFF 2023 INDODAX

Berita Fintech Indonesia: Minta Masyarakat Segera Melapor

Lebih lanjut lagi, Sunu juga akan memanggil kepada pihak AdaKami mengenai pemberitaan tersebut. “Saya tanya ke AdaKami apakah benar karena yang tanya ke saya bukan pertama kali,” imbuhnya.

Kemudian Sunu meminta kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan atau bahkan sampai kehilangan nyawa anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke AFPI.

“Nanti kita akan melakukan verifikasi. Apabila dari verifikasi tersebut bukti shahih, ada potensi pelanggaran kode etik, nanti akan diproses di tim kode etik kita, ” jelasnya.

“Tim kode etik kita kan dari pengacara semua. Bisa jadi wasit dan hakim buat kita semua,” tambahnya.

Berita Fintech Indonesia: Pengguna Kartu Kredit Bergeser ke Fintech, Ekonom Ungkap Faktor Pendorongnya

Sebelumnya, dinukil dari Kontan.co.id, Center of Law and Economic Studies (Celios) menilai peralihan atau pergeseran pengguna kartu kredit ke fintech peer to peer (P2P) lending sudah lama terjadi. Adapun pergeseran itu dipengaruhi beberapa faktor.

Ekonom dan Direktur Celios Bhima Yudhistira menerangkan salah satu indikatornya bisa dilihat berdasarkan laporan studi e-commerce yang dilakukan Kredivo menunjukkan cara pembayaran e-commerce melalui fintech paylater sudah melebihi porsi kartu kredit. 

“Paylater naik porsinya 38% pada 2022 dibandingkan 28% di tahun 2021, sedangkan kartu kredit hanya 6% pada 2021 dan 2022,” ucapnya.

Bhima mengatakan keunggulan fintech yang mengandalkan proses cepat dalam pencairan dana juga menjadi faktor penentu pergeseran. Dia menjelaskan fintech lending unggul karena hanya mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan, berbeda dengan kartu kredit yang modelnya adalah limit pemakaian dan ada potongan setiap bulan. 

Selain itu, Bhima menyebut pergeseran dipengaruhi juga oleh perilku konsumen yang mulai beralih ke promo langsung, jika dibandingkan kartu kredit yang menawarkan poin. 

“Contohnya, fintech yang kerja sama dengan platform e-commerce seringkali memberikan gratis ongkos kirim produk yang ingin dibeli. Sementara itu, kartu kredit yang dijual adalah makan di restoran, cafe, hingga airport lounge,” katanya.

Menurut Bhima, saat ini konsumen ingin diskon langsung yang sifatnya relevan dengan barang yang ingin dibeli. Berdasarkan sejumlah faktor tersebut, dia menambahkan ke depan tren pertumbuhan fintech, termasuk paylater, akan lebih tinggi dibandingkan kartu kredit. 

Dia juga menyimpulkan biasanya kartu kredit melekat dengan kalangan Baby Boomers dan Gen X. Adapun Millenial dan Gen Z cenderung menyukai pinjaman online. 

Baca juga: Produk Fintech di Indonesia yang Semakin Berkembang

Perpindahan Pengguna

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan ada kecenderungan peralihan pengguna kartu kredit ke fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Peneliti Ekonomi Digital Indef Nailul Huda menerangkan kecenderungan peralihan itu bisa terlihat berdasarkan data yang dihimpun bahwa pertumbuhan kartu kredit hanya mencapai 0,8% per Desember 2022. Adapun pertumbuhan pinjaman online mencapai 71% pada Desember 2022 dan 18% hingga Juli 2023. 

“Hal itu yang mengindikasikan adanya perpindahan pengguna kartu kredit ke pinjol,” ucapnya dalam diskusi publik Indef, Senin (11/9).

Nailul menyampaikan karena adanya perubahan teknologi, membuat penerbitan kartu kredit menjadi menurun. Saat pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, pertumbuhan rata-rata hanya 0,8%. Dia menilai hal itu juga yang menyebabkan pengguna kartu kredit beralih ke pinjol.

Hal itu diperkuat dari data penyaluran fintech P2P lending atau pinjol pada 2022 yang meningkat tajam. Adapun penyaluran pinjaman online mencapai Rp 23 triliun hingga Maret 2023.

“Kemungkinan besar ada orang yang tak dapat meminjam atau menerbitkan kartu kredit, mereka beralih ke fintech P2P lending,” katanya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: AFPI Ungkap Syarat Bunga Pinjaman Fintech untuk UMKM Bisa Turun

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version