JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menyampaikan bahwa informasi terkait semua biaya yang akan dikenakan kepada calon peminjam atau borrower diberikan sejak awal proses pengajuan.
Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (27/9/2023).
Berita Fintech Indonesia: Informasi Diberikan Langsung Tim Modalku
Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan informasi tersebut akan diberikan baik secara langsung melalui tim Modalku maupun partner yang bekerja sama.
“Setelah itu, pengajuan calon peminjam akan melewati proses penilaian risiko, kelayakan pendanaan, serta persetujuan oleh tim Modalku,” ucapnya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Terkait Bunga Pinjaman, OJK Minta Industri Fintech Transparan
Lebih lanjut, Arthur menerangkan Modalku akan mengirimkan informasi biaya- biaya yang sudah final melalui dokumen Surat Penawaran Pendanaan atau Surat Perjanjian Pendanaan yang perlu ditandatangani oleh calon peminjam. Dokumen itu merupakan dokumen yang terpisah dari term & condition di website atau aplikasi Modalku.
Arthur menyampaikan Modalku sebagai platform pendanaan yang terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengedepankan transparansi informasi baik kepada pemberi dana maupun calon peminjam.
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan mengatakan sampai dengan saat ini aturan terkait biaya pinjaman yang berlaku pada penyelenggara P2P lending masih mengacu kepada ketentuan code of conduct Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Berdasarkan ketentuan tersebut, dia menyebut jumlah total bunga dan semua biaya lainnya, termasuk biaya admin fee atau biaya layanan (kecuali biaya PPn dan meterai) dilarang melebihi 0,4% per hari.
“Selain itu, ketentuan tersebut juga mengatur maksimum pembayaran bunga, biaya lainnya, dan biaya keterlambatan untuk pinjaman dengan tenor di bawah 2 tahun dilarang melebihi 100% dari nilai pokok pinjaman,” ucapnya.
Edi menyampaikan mengenai biaya yang dapat dikenakan oleh penyelenggara sendiri, di antaranya adalah bunga yang dikenakan per hari, biaya penilaian kredit, biaya layanan atau admin fee, PPn, e-meterai, biaya tanda tangan elektronik, dan biaya lain yang terkait dengan kegiatan usaha LPPBTI.
Berita Fintech Indonesia: Modalku Umumkan Perolehan Debt Funding Rp414 M
Sebelumnya, Modalku mengumukan perolehan debt funding senilai $27 juta atau sekitar Rp414 miliar yang dipimpin AlteriQ Global, Aument Capital Partners, dan Orange Bloom. Fasilitas ini akan disalurkan melalui berbagai solusi pendanaan yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM yang belum mendapatkan akses pendanaan di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Di tengah kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami akan terus meningkatkan aktivitas pendanaan ke lebih banyak UMKM yang belum terlayani di lima pasar Modalku beroperasi, baik bersama dengan partner lama maupun baru,” ujar Country Head Modalku Arthur Adisusanto.
Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu bersamaan dengan pengumuman putaran seri C, grup Modalku juga mengumumkan fasilitas debt senilai $150 juta dari sejumlah lembaga keuangan di Eropa, Amerika serikat, dan Asia. Satu tahun sebelumnya mereka juga mendapatkan fasilitas serupa dengan nilai $120 juta dari Helicap Investments, Social Impact Debt Fund, dan sebuah institusi dari Jepang.
Triodos Microfinance Fund dan Triodos Fair Share Fund juga pernah memberikan debt funding di tahun 2019. Hadirnya pemberi dana institusi atau sering disebut “super lender” ini memberikan keleluasaan lebih kepada pelaku fintech lending untuk berinovasi menghadirkan produk pinjaman yang lebih relevan untuk pangsa pasarnya. Sedari awal berdiri, fokus Modalku adalah UMKM di Asia Tenggara dengan pangsa pasar terbesar saat ini ada di Indonesia.
Secara umum di Asia Tenggara, terdapat lebih dari 70 juta UMKM yang terdata, yang mencakup 99% dari total usaha dan berkontribusi terhadap 44,8% PDB. Namun, menurut United Nation Capital Development Fund, lebih dari 39 juta UMKM masih kesulitan mendapatkan akses ke kredit formal, dengan kesenjangan pendanaan sebesar $300 miliar; celah ini yang coba digarap oleh pemain fintech seperti Modalku.
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: OJK akan Tindak Tegas AdaKami jika Terbukti Pelanggaran
Dari statistik yang disampaikan, hingga saat ini grup Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp52 triliun melalui lebih dari 5,1 juta transaksi, serta melayani sekitar 100 ribu UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Fokus Bisnis
Saat ini ada puluhan fintech lending yang melayani UMKM dengan fokus yang berbeda-beda. Langkah berbeda turut diambil Modalku untuk memperkuat proposisi nilai mereka. Pada Q2 tahun ini, mereka baru meluncurkan produk “Modal Proyek” untuk pengadaan di sektor pemerintahan. Konsepnya mirip invoice financing, dengan penyesuaian sesuai dengan workflow belanja di sektor pemerintahan.
Kemudian, pada akhir tahun lalu, Modalku juga mulai masuk ke bisnis multifinance lewat akuisisinya terhadap PT Buana Sejahtera Multidana, kemudian di-rebranding menjadi “Modalku Finance”. Modalku Finance menawarkan berbagai fungsi pembiayaan, di antaranya Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Multiguna.
Sebelumnya Modalku juga melakukan co-investment bersama Carro ke Bank Index, memberikan sinyal perusahaan untuk masuk ke segmen bank digital. Adapun produk lain yang juga menjadi fokus adalah b2bpaylater, bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bukalapak, Paper.id, dan BukuWarung.
Grup Modalku juga sempat melakukan efisiensi dengan PHK sekitar 38 karyawan di Indonesia. Perampingan bisnis ini sejalan dengan fokus perusahaan untuk melanjutkan pertumbuhan dan mencapai profitabilitas.
Salah satu investor Modalku adalah Orange Bloom. Tujuan mereka masuk ke Modalku karena sedang memperluas jangkauannya dan bertransisi menjadi pionir dalam isu-isu berkelanjutan. Pendanaan berkelanjutan yang dihadirkan bertujuan untuk memberikan dukungan berupa akses pendanaan bagi UMKM termasuk individu untuk mengatasi perubahan iklim serta bertransisi ke praktik yang lebih berkelanjutan menuju ekonomi rendah karbon.
Hal ini dinilai sejalan dengan bagaimana Modalku mulai menerapkan sistem manajemen lingkungan dan sosial sejak awal tahun di 5 negara beroperasi. Sistem ini merupakan kerangka penilaian risiko ESG (lingkungan, sosial, tata kelola) yang dirancang dengan bantuan teknis dari Dutch Good Growth Fund sebagai bagian dari penilaian kredit dalam proses pengajuan pendanaan UMKM.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Terkait Berita Bunuh Diri karena Ditagih Pinjol, AFPI akan Panggil AdaKami
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com