JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait Wakil Presiden Maruf Amin, penggunaan teknologi dalam sektor keuangan syariah, seperti Financial Technology (Fintech) Syariah, memiliki potensi untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia yang saat ini masih rendah.
“Saya kira digitalisasi keuangan syariah seperti Financial Technology atau Fintech (Syariah) mampu ambil peran. Fintech bisa mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus perluasan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan termasuk untuk pembiayaan industri halal,” kata Wapres, dikutip dari Antara.
Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya.
Berita Fintech Indonesia: Peluang Jadi Pusat Ekonomi Syariah Global
Wakil Presiden menyatakan bahwa dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan berada di posisi keempat dalam State of The Global Islamic Economic Report 2022, yang mencakup seluruh industri unggulan halal.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Sejak Awal Pengajuan Pinjaman, Modalku Berikan Informasi Semua Biaya
“Keuangan syariah nasional juga terus tumbuh. Total aset keuangan syariah tercatat naik sekitar 15 persen year on year, meskipun dibayangi tantangan inklusi keuangan syariah yang masih rendah sekitar 12 persen dan literasi keuangan syariah kurang lebih juga 9 persen,” ucap Wapres.
Karena itu, menurutnya, Fintech Syariah dapat berperan dalam mengatasi berbagai tantangan rendahnya inklusi keuangan syariah.
Wakil Presiden juga berharap Fintech Syariah bisa menyediakan berbagai layanan yang aman, efisien, dan ekonomis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti pembayaran, pinjaman, investasi, ritel, dan sebagainya. Ini juga akan mencakup pelaku usaha industri halal, khususnya UMKM yang masih kesulitan mengakses layanan perbankan.
Empat Pesan
Wakil Presiden mengemukakan empat pesan terkait perkembangan Fintech Syariah.
Pertama, Wakil Presiden mendorong peningkatan kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam menggabungkan layanan Fintech Syariah, seperti uang elektronik syariah dan pembiayaan syariah, dengan program pengembangan UMKM di sektor industri halal.
Wakil Presiden juga mengajak Link Aja Syariah, sebagai penyedia uang elektronik syariah terbesar di Indonesia, untuk memperluas kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki program pembiayaan untuk UMKM di sektor industri halal, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Kementerian Perindustrian dan lembaga lainnya.
Kedua, Wakil Presiden mendorong pengembangan inovasi dan layanan Fintech Syariah yang memenuhi kebutuhan UMKM di sektor industri halal, sambil tetap memperhatikan aspek risiko keamanan dan berkelanjutan.
“Perluas pemanfaatan securities crowdfunding syariah untuk pembiayaan UMKM industri halal. Fasilitasi UMKM industri halal agar go digital dengan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi Fintech dalam pengembangan usahanya, seperti layanan konsultasi pengelolaan keuangan dan investasi, serta kembangkan platform terintegrasi layanan dan asosiasi syariah seperti wakaf produktif digital untuk pengembangan modal UMKM industri halal,” ujarnya.
Ketiga, Wakil Presiden mendesak pelaksanaan tindakan yang signifikan untuk meningkatkan pemahaman dan pendidikan kepada pelaku UMKM di sektor industri halal dan masyarakat secara umum mengenai keunggulan dan layanan Fintech Syariah.
“Saya mengapresiasi capaian 8 juta pengguna LinkAja Syariah dan berharap jumlah ini terus bertambah. Gandeng berbagai komunitas masyarakat termasuk pesantren untuk mendukung pengembangan usaha syariah pesantren,” ucapnya.
Keempat, Wakil Presiden mengusulkan agar layanan Fintech Syariah diperluas untuk mencapai pasar global.
Wakil Presiden telah menerima informasi bahwa saat ini akses pembayaran digital lintas negara melalui QRIS LinkAja sudah dapat digunakan di Thailand dan Malaysia, dan tahap uji coba serta eksplorasi juga sedang dilakukan dengan negara-negara lain.
“LinkAja Syariah saya minta juga turut ambil peran menyediakan akses pembayaran digital dan layanan Fintech Syariah lainnya lintas negara,” katanya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Terkait Bunga Pinjaman, OJK Minta Industri Fintech Transparan
Berita Fintech Indonesia: Inklusi dan Literasi Keuangan Dinilai Jadi Penentu Masa Depan Fintech
Sebelumnya, teknologi finansial (fintech) telah mengalami lonjakan yang luar biasa di masa normal baru akibat pandemi Covid-19. Potensi pertumbuhan pengguna yang tinggi dan peningkatan transaksi digital yang signifikan ke depannya akan mendorong kemajuan fintech.
Sektor fintech di Indonesia memiliki masa depan yang menjanjikan dan diperkirakan akan mendorong nilai transaksi, seperti yang disebutkan dalam East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2023.
“Prospek positif ini berkaitan erat dengan hubungan antara jumlah transaksi digital, literasi keuangan, dan inklusi keuangan,” ungkap laporan EV-DCI baru-baru ini.
Literasi keuangan melibatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri yang membentuk sikap dan perilaku pengambilan keputusan dan perencanaan keuangan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan. Literasi keuangan membantu individu untuk membuat pilihan yang tepat tentang produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebaliknya, inklusi keuangan berarti individu dan bisnis memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan yang bermanfaat dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan mereka. Termasuk transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi yang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Laporan EV-DCI 2023 menunjukkan peningkatan transaksi digital melonjak sebesar 32 persen dibandingkan 2019. Lonjakan ini disertai dengan peningkatan literasi keuangan sebesar 17 persen dan peningkatan inklusi keuangan sebesar 20 persen.
“Data ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam hal kesadaran dan akses terhadap sarana finansial demi stabilitas dan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik,” kata laporan EV-DCI.
Laporan ini juga menyebut, salah satu pendorong utama kesuksesan teknologi finansial (fintech) di Indonesia adalah adopsi platform pembayaran digital yang cepat. Platform-platform ini telah menyederhanakan transaksi seperti e-wallet, internet banking, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang berkontribusi pada pergeseran dari aktivitas keuangan tradisional offline ke online.
Sebelum pandemi, penggunaan dompet digital hanya sekitar 10 persen. Namun, sepanjang 2020, terjadi peningkatan persentase penggunaan dompet digital yang cukup signifikan, yaitu mencapai 44 persen.
Karantina dan pembatasan sosial selama pandemi mempercepat adopsi belanja online, menjadikan e-commerce sebagai sarana untuk konsumen dan bisnis. Hasilnya? Pertumbuhan e-commerce yang luar biasa sebesar 40 persen (yoy) selama semester pertama 2022. Lebih mengesankan lagi, 53 persen pengguna e-commerce lebih memilih e-wallet sebagai sarana pembayaran.
“Artinya, kepercayaan semakin meningkat terhadap pembayaran digital,” ungkap laporan dari EV-DCI.
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: OJK akan Tindak Tegas AdaKami jika Terbukti Pelanggaran
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com