JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terkait pengusaha fintech menaruh harapan kepada presiden dan wakil presiden baru yang menang dalam pemilu 2024.
Pemimpin negara yang nantinya terpilih diharapkan memiliki kepedulian kepada teknologi keuangan.
“Kami berharap siapapun presiden ke depannya mereka adalah yang peduli bagaimana teknologi keuangan ini bisa dipakai sebagai alat untuk inklusi,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya.
Berikut ini berita fintech Indonesia hari ini selengkapnya, seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (2/11/2023).
Berita Fintech Indonesia: Visi Ekonomi dan Keuangan Digital
Selain itu, Ronald juga berharap presiden berikutnya harus mempunyai visi ekonomi dan keuangan digital dan mendukung penuh industri tersebut. Dengan demikian masyarakat bisa mengakses keuangan lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah.
Baca juga: Berita Startup Hari Ini: Prediksi Startup Fintech Tetap Bertumbuh
Senada dengan Ronald. Executive Director Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aries Setiadi berharap pemimpin negara yang terpilih nantinya memiliki perhatian dan pemahaman yang baik terhadap industri fintech.
Aries melihat, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden saat ini memberikan perhatian kepada ekonomi digital.
“Mereka juga sudah terinformasi adanya fintech dan ekonomi digital,” kata Aries.
Aries berharap presiden dan wakil presiden terpilih bisa memberantas pinjol ilegal. Keberadaan pinjol ilegal disebut sangat merugikan fintech legal yang seringkali ikut terdampak apabila saat terjadi pelanggaran.
“Fintech yang legal telah mengikuti persyaratan, menjalani proses pendaftaran panjang, dan butuh sertifikasi. Reputasi yang legal ini bisa dihancurkan dengan mudah oleh yang ilegal. Harapannya dari sisi regulator lebih tegas lagi menindak pelaku fintech ilegal,” kata Aries.
Berita Fintech Hari Ini: Ini Tanggapan AFPI soal TWP90 Fintech Lending Turun pada September 2023
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kredit macet atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending menurun pada September 2023 menjadi sebesar 2,82%. Sebagai gambaran, pada Agustus 2023 TWP90 fintech lending sebesar 2,88%.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan penurunan tersebut tak terlepas dari upaya yang dilakukan para fintech lending.
“Perbaikan TWP90 itu merupakan pengaruh dari perbaikan yang dilakukan, mulai proses paling depan hingga proses akhir terkait penagihan hingga cover asuransi,” ucap Ketua Humas AFPI Kuseryansyah.
Sementara itu, Kuseryansyah mengatakan hingga akhir tahun ada hal yang harus diwaspadai fintech lending agar angka kredit macet tak meningkat.
Dia menerangkan fintech lending tentu harus mempersiapkan antisipasi akan banyaknya hari libur terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu bisa saja membuat angka pinjaman meningkat.
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: Ini Tanggapan AFPI soal TWP90 Fintech Lending Turun pada September 2023
Oleh karena itu, kata dia, fintech lending harus lebih antisipatif dalam melakukan penagihan untuk mengingatkan peminjam terkait jatuh tempo.
Tetap Disiplin
Kuseryansyah juga berharap masyarakat yang merupakan pengguna fintech lending agar memastikan tetap disiplin melakukan pembayaran kewajiban pinjaman agar terhindar dari denda. Selain itu, disiplin pembayaran juga akan membuat catatan kredit peminjam tetap baik dan bersih dari keterlambatan.
“Baiknya catatan pembayaran pinjaman akan memudahkan masyarakat untuk tetap terakses dengan pinjaman fintech di masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Kuseryansyah juga menyampaikan agar UMKM yang menjadi pengguna fintech lending harus memastikan ketersediaan dana untuk pembayaran kewajiban. Dia juga mengimbau agar UMKM memperhatikan periode buku dan tutup operasional bank.
Kuseryansyah juga menyebut adanya aktivitas politik dari akhir tahun hingga tahun depan, seperti pemilu, tentu akan ada peningkatan permintaan. Dia meyakini platform fintech akan cermat dalam memutuskan pendanaan berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Baca juga: Berita Fintech Hari Ini: 29 Pinjol Belum Punya Modal Minimum
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com