JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas beberapa tips buat milenial yang hendak berinvestasi di fintech lending.
Seperti diketahui, investasi di fintech atau yang dikenal dengan istilah Peer to Peer Lending (P2P Lending) belakangan ini memang sedang menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat ibu kota hingga pedesaan.
Hal itu karena P2P Lending sangat memberikan kemudahan bagi para milenial yang baru saja terjun di dunia investasi dan calon peminjam yang mudah mendapatkan modal untuk menjalankan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diinginkan.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: PPh Pinjol Mencapai Rp83 Miliar
Bukan hanya itu, P2P Lending pun kian digilai oleh generasi milenial karena perolehan keuntungan berupa bunga yang sangat besar, dengan kisaran antara 15%—30%. Namun, besaran bunganya bergantung dari ketentuan fintech yang dipilih sebagai tempat untuk investasi.
Terkait booming-nya P2P Lending saat ini, tidak bisa dimungkiri juga bahwa akan semakin banyak juga perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di bidang fintech untuk mengambil peluang besar ini. Oleh sebab itu, jangan sampai milenial salah dalam mengambil langkah yang nantinya justru membuat investasinya menjadi rugi.
Berita Fintech Indonesia: Apa Itu Pinjaman Online?
Pinjaman online atau pinjol adalah financial technology atau fintech platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah atau masyarakat. Pinjol ini berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka langsung.
Lain dari lembaga keuangan pada umumnya yang cenderung menerapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online ini. Hal itu karena beberapa layanan pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.
Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun 2022 ini ada sebanyak 102.
Berita Fintech Indonesia—Tips Investasi di Fintech buat Milenial
Nah, supaya kamu bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya, sebaiknya kamu mengetahui beberapa tips investasi di fintech berikut ini.
1. Investasi di Perusahaan yang Terdaftar/Berizin di OJK
Sebagaimana diketahui bersama, penipuan dapat terjadi kapan dan di mana saja. Bahkan, penipuan yang tidak bertanggung jawab ini tidak memandang status orang yang akan dijadikan korbannya.
Nah, supaya tidak menjadi korban penipuan, milenial dalam hal ini harus memilih perusahaan fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
2. Sesuai dengan Kebutuhan Pribadi
Memahami kebutuhan keuangan pribadi sejak awal sebelum memulai P2P Lending adalah suatu langkah yang baik. Dalam hal ini, coba untuk tanyakan kepada diri sendiri, apa yang menjadi tujuan utama keuangan kamu untuk melakukan investasi.
Misalnya saja untuk mendapatkan simpanan dana tambahan, ingin membeli sesuatu di beberapa bulan atau tahun kedepan dan sebagainya. Dengan demikian, kamu pun bisa memprediksi investasi dengan baik soal alokasi dana investasi yang harus disiapkan, penentuan periode investasi, hasil atau keuntungan yang diharapkan, dan serta menyusun strategi.
3. Adanya Proteksi Dana—berita fintech Indonesia
Siapa pun pastinya tidak mau dirugikan dalam investasi, termasuk kalangan milenial yang baru mencoba P2P Lending. Di samping itu, dengan memilih perusahaan yang terdaftar dan mendapat izin dari OJK pun rasanya belumlah cukup.
Oleh sebab itu, guna meminimalisasi terjadinya kerugian modal yang disetorkan investor, sebaiknya kamu memilih perusahaan fintech yang punya sistem dana proteksi yang dipersiapkan khusus saat peminjam mengalami gagal bayar.
Tentunya, hal itu menjadi bagian yang penting sebab kamu pun bisa melihat seberapa kuat komitmen perusahaan fintech untuk memprioritaskan kenyamanan investor.
4. Pilih Calon Peminjam dengan Tepat
P2P Lending memang berbeda dari instrumen investasi lainnya sebab ia adalah investasi yang mempertemukan langsung antara investor dengan peminjam, sedangkan perusahaan fintech hanya sebagai pengelolanya.
Dengan demikian, di sini, pihak investor dapat memilih calon peminjam dengan bebas. Akan tetapi, dalam memilih calon peminjam, haruslah dengan selektif. Dalam arti, calon investor harus benar-benar memperhatikan data calon peminjam yang dikirim perusahaan.
Selain itu, lakukan juga pemilihan dengan berbagai pertimbangan yang matang, mulai dari profil peminjam, jangka waktu pinjaman, tujuan dana, credit scoring, hingga analisis kredit sederhana.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 5 Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal
5. Pilih Jenis Produk yang Sesuai
Kamu pun perlu memilih jenis produk dengan tepat sebab hal itu akan berpengaruh terhadap kelancaran investasi yang dilakukan. Nah, sebelum memutuskan, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu nilai kreditnya.
Adapun jenis produk di sini sama dengan tujuan dana yang diajukan. Secara umum, pinjaman yang ditawarkan perusahaan P2P Lending terbagi menjadi 4 jenis, yakni:
– Consumer Loan: ditujukan untuk keperluan pribadi, misalnya perawatan kesehatan atau keperluan darurat lain.
– Small Business Loan: ditujukan untuk mendanai kebutuhan Usaha Kecil Menengah (UKM).
– Real Estate Loan: ditujukan untuk mendanai kebutuhan properti seseorang, misalnya memperbaiki rumah.
– Student Loan: ditujukan untuk mendanai kebutuhan pendidikan seseorang.
6. Pastikan Bunga Keuntungan dengan Tepat
Seperti diketahui, P2P Lending memang menjadi salah satu instrumen investasi yang memberikan keuntungan berupa bunga cukup tinggi. Meskipun patokan bunga yang diberikan hanya berkisar 5,75% per tahun, tetapi dalam kenyataannya tidak sedikit perusahaan P2P Lending yang memberikan jauh lebih tinggi, mulai dari 15% hingga 30% per tahun.
Namun, memilih bunga yang tinggi bukan berarti akan menghasilkan keuntungan yang tinggi juga. Pasalnya, boleh jadi investor akan mengalami hal yang tidak diinginkan, misalnya saja tingginya risiko gagal bayar.
Nah, untuk menghindari hal tersebut, kamu perlu memiliki pertimbangan untuk menetapkan kisaran bunga, misalnya di kisaran 18% hingga 20% per tahun.
7. Mulai dengan Modal yang Minim
Tentunya, hasil investasi dari P2P Lending ini akan sangat menjanjikan, tetapi bagi investor pemula, khususnya generasi milenial, tidak perlu memulainya dengan modal yang langsung besar.
Dalam hal ini, kamu bisa mencobanya dengan modal yang minim, bahkan hanya dengan Rp100 ribu. Namun, ini semua kembali lagi dengan dirimu sendiri. Oleh sebab itu, sebaiknya pastikan terlebih dahulu dengan menyesuaikan kemampuan supaya kondisi keuangan tetap baik dan seimbang.
8. Segera Lapor ke OJK—berita fintech Indonesia
Kalau kamu turut serta dalam kegiatan investasi P2P Lending dan mengalami hal yang mencurigakan, misalnya saja penipuan, maka jangan tunda waktu lagi untuk melaporkan kejadian itu ke Satuan Tugas Waspada Investasi OJK.
Kamu bisa mengunjungi langsung ke kantornya di Jalan Lapangan Banteng Timur 2—4, Jakarta 10710 atau via email OJK ke waspadainvestasi@ojk.go.id atau telpon ke nomor 1500 655.
Sekian berita fintech Indonesia hari ini tentang tips investasi di fintech buat milenial. Tetap waspada dan bersiaplah untuk cuan ya!
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Daftar Pinjol 24 Jam Langsung Cair
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.