JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulas tentang berbagai keuntungan dan risiko investasi di fintech bagi milenial.
Perlu diketahui, fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) sendiri saat ini sedang tumbuh pesat di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan milenial yang kebanyakan melek digital.
Sistemnya pun sangat mudah dijalankan serta cepat dipraktikan, yakni dengan mempertemukan investor dengan calon peminjam sehingga banyak milenial yang melirik P2P Lending dan terjun ke dalamnya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 8 Tips Investasi di Fintech
Meski demikian, jangan sampai kamu terburu-buru hanya ikut-ikut teman berinvestasi tanpa adanya informasi yang kuat untuk bekal diri ya. Pasalnya, generasi milenial harus cerdas dalam berinvestasi.
Setidaknya, sebagai investor pemula, kamu perlu mengetahui menyoal apa saja keuntungan yang akan didapat dan risiko yang kemungkinan dihadapi di kemudian hari pada P2P Lending. Simak yuk ulasan selengkapnya berikut ini.
Berita Fintech Indonesia: Keuntungan Investasi di Fintech
Pastinya, jenis investasi apa pun yang dipilih akan memiliki keuntungan yang akan diperoleh bagi para investor. Namun, memang tidak semua investasi punya keuntungan yang sama. Inilah keuntungan dari P2P Lending.
1. Modal Investasi Minim
Kebanyakan jenis investasi membutuhkan modal yang besar, misalnya saham. Kian banyak jumlah uang yang disetorkan, hasilnya keuntungan yang didapat pun kian besar.
Namun, sebenarnya tidak semua jenis investasi membutuhkan setoran awal yang besar, contohnya saja P2P Lending. Investor pemula di sini bisa mengawalinya dengan menyetor Rp100 ribu.
Nilai setoran awal yang cukup terjangkau itu membuat banyak milenial yang berminat dan mulai melakukan kegiatan investasi yang satu ini.
2. Imbalan yang Didapat Tinggi
Keuntungan yang besar untuk menambah kekayaan yang dimiliki adalah hal yang diharapkan dari investasi. Fintech pun menjadi salah satu platform yang digandrungi para investor karena keuntungan yang bisa didapat cukup tinggi, yakni berupa bunga hingga 17% per tahunnya, bahkan ada beberapa platform yang berani memberi imbal diatas 20% per tahun.
3. Membantu Permodalan UKM
Investasi P2P Lending bukan hanya untuk memberikan keuntungan lebih kepada investornya, melainkan juga bisa membantu perubahan sosial di masyarakat terutama dalam membantu permodalan UKM (Usaha Kecil Menengah). Dengan demikian, para investor bisa membantu mensejahterakan masyarakat dalam mendapatkan penghasilan dari UKM yang dijalankannya.
4. Bisa Memilih Calon Peminjam
Lain dari bisnis pada umumnya, investasi P2P Lending ini akan memberikan keleluasaan investor dalam memilih calon peminjam yang membutuhkan modal. Pihak fintech juga akan mengirimkan profil atau data-data terkait calon peminjam kepada para investor.
Hal itu tentunya akan sangat menguntungkan karena investor bisa memilih calon peminjam dengan selektif mungkin dan yang pastinya penuh berbagai pertimbangan yang kuat. Pasalnya, sebagai investor tentunya tidak menginginkan mengalami kerugian karena salah memilih calon peminjam.
5. Diawasi OJK—berita fintech Indonesia
Tidak bisa dimungkiri bahwa saat ini banyak oknum yang merugikan masyarakat dengan melakukan penipuan. Bahkan, sekarang ini, banyak kasus penipuan mengatasnamakan investasi dengan iming-iming mendapat keuntungan yang sangat besar dan tidak masuk akal.
Nah, sebagai investor fintech, kamu tidak perlu khawatir jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan selama proses investasi berlangsung karena kamu bisa melaporkan langsung hal itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: PPh Pinjol Mencapai Rp83 Miliar
Kamu bisa langsung menghubungi kontak yang tertera pada hotline khusus di satgas waspada investasi OJK di alamat https://waspadainvestasi.ojk.go.id/, yaitu dengan mengunjungi ke Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710, atau melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau juga bisa dengan layanan konsumen OJK di nomor 1500655.
Risiko Investasi di Fintech—Berita Fintech Indonesia
Tentu saja, investasi bukan hanya soal keuntungan, melainkan juga ada risiko kerugian di dalamnya. Berikut ini beberapa risiko investasi di P2P Lending.
1. Tidak Bisa Klaim Investasi di Tengah Jalan
P2P Lending tidak bisa disamakan dengan jenis investasi lainnya yang bisa menarik dan menjualnya kapan saja. Pasalnya, P2P Lending ini tidak bisa menarik dana yang sudah disalurkan sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan sejak awal.
Oleh sebab itu, sebagai investor, kamu harus mempertimbangkan terlebih dahulu tentang kondisi uang kas suatu perusahaan yang biasa digunakan untuk memenuhi kewajiban pelunasan ketika sudah jatuh tempo. Jangan sampai nantinya kamu ikut terjebak dalam kas perusahaan yang tidak aman.
2. Pihak Peminjam Menunggak Pembayaran Tagihan
Umumnya, dana yang disalurkan investor kepada calon peminjam untuk keperluan permodalan membangun UKM. Dalam menjalankan sebuah bisnis, baik itu bisnis kecil maupun besar, pastinya memiliki naik turunnya omzet penjualan sehingga peminjam bisa saja mengalami tunggakan dalam tagihannya.
Maka dari itu, milenial yang baru saja memulai P2P Lending perlu menyadari sejak awal bahwa sebagai investor juga harus menanggung sepenuhnya risiko gagal bayar kredit. Hal itu karena fintech yang dijadikan sebagai pengelola P2P Lending atau hanya sebagai perantara tidak menyerap kerugian apabila si peminjam menunggak tagihan.
3. Waspada Terjadi Penipuan
Semua investasi tentu saja punya risiko penipuan yang akan membuat rugi, tidak terkecuali investasi lewat fintech. Logikanya, meminjamkan uang secara online memiliki risiko penipuan lebih tinggi dibandingkan dengan meminjam langsung ke orang yang dikenal langsung dan bisa bertemu.
Investasi pinjaman online memang tidak memungkinkan bertemu secara tatap muka antara investor dengan calon peminjam. Nah, hal terpenting agar kamu tidak tertipu adalah sebelum investasi, pastikan bahwa fintech itu sudah terdaftar, bukan fintech abal-abal yang sudah jelas punya modus penipuan.
Di samping itu, baca dan pahami cara dan sistem investasinya dengan baik. Jangan lupa juga membaca review pengalaman orang yang pernah investasi di situ supaya kamu terhindar dari penipuan.
4. Salah Pengelolaan Menjadi Bangkrut
Di P2P Lending, fintech memang bertindak hanya sebagai perantara antara investor dengan calon peminjam yang kemudian dalam penagihannya dikelola oleh fintech itu. Jika fintech tidak mampu mengelola risk management dan collection kredit dengan baik maka bisa dipastikan fintech itu akan mengalami kebangkrutan.
Nah, guna menghindari hal tersebut, para milenial yang baru saja terjun di P2P Lending harus memastikan dengan teliti soal track record dan kekuatan modal perusahaan. Jika keuangan suatu perusahaan fintech itu semakin solid maka kian kecil pula kemungkinan mengalami risiko bangkrut.
Sekian berita fintech Indonesia hari ini tentang tentang berbagai keuntungan dan risiko investasi di fintech yang perlu diketahui, khususnya oleh milenial. Yuk, mulai berinvestasi sekarang juga!
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 5 Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.