Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Operasional Bengkak, Perusahaan Pinjol Rugi Rp 114 M

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas seputar perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online yang mencatatkan kerugian cukup besar. 

Per Juli 2022 kemarin saja, perusahaan pinjol yang berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mencatatkan kerugian hingga Rp 114,08 Miliar. 

Kerugian ini menciut dibandingkan bulan sebelumnya, lantas bagaimana laporan lengkapnya, mari kita simak ulasan berita fintech Indonesia berikut ini. 

Besar Pasak Daripada Tiang, Perusahaan Pinjol Merugi– Bekerja Fintech Indonesia

Perusahaan pinjaman online (pinjol) itu mencatat kerugian hingga Rp 114,08 miliar pada Juli 2022. Kerugian ini menciut sedikit dibanding bulan sebelumnya, yakni Rp116,75 miliar.

Namun, berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian perusahaan pinjol itu makin besar dibandingkan awal-awal tahun, seperti pada Januari 2022 yang rugi Rp7,42 miliar, Februari rugi Rp5,29 miliar, dan Maret rugi Rp 21,68 miliar.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Sebut Bunga Pinjol Murah, Gini Hitungannya

Kerugian perusahaan pinjol itu dikarenakan beban operasionalnya tinggi. Ibarat kata, besar pasak daripada tiang, beban operasional perusahaan pinjol mencapai Rp 4,69 triliun per Juli 2022. Sementara pendapatan operasionalnya hanya Rp 4,61 triliun.

Berita Fintech Indonesia

Dominan di Beban Ketenagakerjaan

Kemudian jika dirinci, beban ketenagakerjaan perusahaan pinjol sebesar Rp1,21 triliun. Jumlah beban ketenagakerjaan ini naik nyaris sembilan kali lipat dibandingkan Januari 2022 yang hanya sebesar Rp154,47 miliar.

Begitu pula dengan beban pemasaran dan periklanan yang naik berlipat-lipat menjadi Rp1,46 triliun. 

Lalu diikuti oleh beban umum dan administrasi Rp1,04 triliun, beban pengembangan dan pemeliharaan TI Rp506 miliar, dan beban keuangan Rp228 miliar.

Beban non operasionalnya pun meningkat jadi Rp218 miliar disumbang oleh beban bunga atau distribusi bagi hasil, beban administrasi bank, dan selisih kurs.

Harap maklum, rasio BOPO alias total beban operasional dan total pendapatan operasionalnya pun mencapai 101,74 persen. 

OJK Catat Kredit Macet Pinjol Capai Rp 1,21 Triliun

OJK mencatat kredit pinjaman bagi peminjam perempuan hingga Rp 562 miliar

Otoritas Jasa Keuangan mencatat non performing loan (NPL) perusahaan financial technology atau fintech sebesar Rp 1,21 triliun pada semester I tahun 2022. Realisasi ini tumbuh delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 1,11 triliun.

Berdasarkan data statistik OJK, kredit online kredit bermasalah ini terdiri dari kredit online perorangan sebesar Rp 1,10 triliun dan kredit online badan sebesar Rp 118 miliar. 

Kebanyakan Perempuan Usia Produktif– Berita Fintech Indonesia

Jika dirinci, nasabah perempuan mendominasi kredit macet sebesar Rp 563 miliar. Sedangkan dari usianya, nasabah 19-34 tahun paling banyak tercatat dalam kredit macet tersebut. 

Kemudian diikuti oleh nasabah sebesar 35-54 tahun dengan kredit macet sebesar Rp 302 miliar dan nasabah di atas 54 tahun Rp 25,39 miliar. 

Sementara itu, kredit online tidak lancar atau berkisar 30-90 hari sebesar Rp 3,21 triliun dan kredit lancar atau keterlambatan sampai dengan 30 hari itu sebesar Rp 41,29 triliun.

Baca jugaBerita Fintech Hari ini: Kanal Digital Kembangkan UMKM Daerah

Pada kategori kredit tidak lancar, nasabah laki-laki mendominasi dengan nilai kredit online sebesar Rp 1,49 triliun.

Secara total kredit online pada Juli 2022 sebesar Rp 45,72 triliun yang terdiri dari perorangan sebesar Rp 37,81 triliun dan badan usaha sebesar Rp 7,91 triliun.

Kemudian tingkat keberhasilan bayar (TKB90) kredit online sebesar 97,33 persen pada Juli 2022. Angkanya sedikit lebih baik dari bulan sebelumnya sebesar 97,47 persen atau Mei 2022 sebesar 97,72 persen.

Sementara itu, OJK juga mencatat beban operasional perusahaan kredit online sebesar Rp 4,69 triliun pada semester I 2022. Sedangkan pendapatan operasionalnya sebesar Rp 4,61 triliun.

Jika dirinci, beban ketenagakerjaan sebesar Rp 1,21 triliun. Jumlah ketenagakerjaan ini naik sembilan kali lipat dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp 154,47 miliar.

Begitu pula dengan beban pemasaran dan periklanan yang naik berlipat-lipat menjadi Rp 1,46 triliun. Diikuti oleh beban umum dan administrasi sebesar Rp 1,04 triliun, beban pengembangan dan pemeliharaan TI sebesar Rp 506 miliar, dan beban keuangan sebesar Rp 228 miliar.

Beban non operasionalnya pun meningkat menjadi Rp 218 miliar disumbangkan oleh beban bunga/distribusi bagi hasil, beban administrasi bank, dan selisih kurs. Adapun rasio BOPO alias total beban operasional dan total pendapatan operasionalnya sebesar 101,74 persen.

Itulah ulasan berita fintech Indonesia yang mengulas seputar perusahaan layanan pinjol. Semoga informasi tersebut bermanfaat buat Anda.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Diteror, Masyarakat Bisa Curhat Soal Pinjol di Sini!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version