Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Fintech Syariah Makin Eksis, Kini Dipandang Dunia

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas seputar layanan finansial technology alias fintech berbasis syariah.

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya mengatakan bahwa saat ini semakin banyak pemain fintech syariah yang kinerjanya diakui secara global. 

Terbaru, Ethis dan ALAMI memperoleh penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) tahun 2022. Untuk itu, mari kita simak ulasan berita fintech Indonesia berikut ini. 

Fintech Syariah Indonesia di Mata Global– Berita Fintech Indonesia

Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan fintech syariah dan menduduki posisi strategis di dunia.

Menurut laporan dari The Global Islamic Fintech Report (GIFT) 2022, Indonesia menempati posisi tiga dalam GIFT Index Score, setelah Malaysia dan negara Arab Saudi.

Baca jugaContoh Usaha Modal Kecil Untung Besar, Dijamin Auto Cuan!

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya mengatakan nahwa semakin banyak pemain fintech syariah yang kinerjanya diakui secara global. Terbaru, Ethis dan ALAMI memperoleh penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) 2022.

“Memang sudah cukup layak Indonesia dapat perhatian tersebut, karena potensi ekonomi syariah Indonesia kedepan juga jauh lebih besar,” kata Ronald, dikutip dari Republika, Rabu (21/9/2022). 

Ronald mengatakan, bahwa fintech syariah sudah seharusnya memainkan peran yang lebih konkret dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah nasional. Hingga akhirnya dapat berkontribusi pada perkembangan fintech syariah secara global.

Berita Fintech Indonesia

Diproyeksi Akan Terus Meningkat

Di sisi lain, dengan kapitalisasi pasar yang mencapai 79 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.185,4 triliun secara global pada 2021, fintech syariah diproyeksi akan meningkatkan kapitalisasinya jadi 179 miliar dolar AS atau Rp 2.686 triliun pada 2026. 

Indonesia sendiri diprediksi mengalami kenaikan volume transaksi fintech syariah dari sekitar 4,24 miliar dolar AS atau sekitar Rp 63,6 triliun pada 2021 menjadi 11,26 miliar dolar AS atau Rp 168,9 triliun pada tahun 2026.

Baca jugaBerita Fintech Hari ini: Kanal Digital Kembangkan UMKM Daerah

Menurut laporan GIFT 2022 itu, saat ini ada sekitar 375 fintech syariah secara global. Mereka juga menunjukan sinyal penguatan atau maturity. Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia menunjukan potensi sebagai leading hubs negara. 

Ronald mengatakan, bahwa industri fintech syariah dalam negeri juga saat ini terus berkembang. 

Saat ini, jumlah fintech syariah syariah yang terdaftar, berizin, dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sebanyak 22 fintech yang terdiri dari dua fintech syariah pembayaran, delapan peer to peer lending, dua securities Crowdfunding, dan delapan inovasi keuangan digital.

“Perkembangan di dalam negeri sangat baik, sekarang sudah banyak bermunculan fintech-fintech syariah baru yang sedang dalam proses pendaftaran di OJK,” kata dia. 

Ronald juga mengamati semakin banyak big player yang masuk ke sektor teknologi sehingga jadi potensi besar ke depannya. 

Jumlah Fintech Syariah Indonesia Lebih Banyak Dibandingkan Negara Lain– Berita Fintech Indonesia

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Eksekutif Securities Crowdfunding (SCF) AFSI, Budiman Indrajaya menyampaikan bahwa jumlah fintech syariah di Indonesia memang lebih banyak dibandingkan negara lain.

Namun demikian, skala kapitalisasinya masih lebih kecil dibanding oleh negara lain. Jumlah fintech konvensional di Indonesia sendiri berjumlah lebih dari 100, sehingga porsi fintech syariah masih sangat kecil jika dibandingkan dengan para pemain konvensional di dalam negeri.

“Jadi potensi kita masih sangat besar, dengan jumlah yang ada saat ini saja kita sudah di rangking tiga, jadi kita punya peluang besar,” kata dia. 

Malaysia yang menduduki posisi pertama dalam GIFT 2022 mendapatkan banyak dukungan baik dari keberpihakan masyarakat maupun regulatornya. Volume transaksinya di Malaysia dan Arab Saudi bisa sangat besar karena keberpihakan itu. 

Dana-dana pemerintahan dan ritel lebih banyak ditransaksikan melalui institusi keuangan syariah, baik secara sukarela ataupun kewajiban. Maka dari itu, Budiman menyebut, fintech syariah di Indonesia juga perlu terus meningkatkan kemampuan dan kelayakan agar dapat menikmati dukungan seperti itu.

Itulah ulasan berita fintech Indonesia yang membahas soal fintech syariah yang dipandang dunia. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.

Baca jugaBerita Fintech Hari ini: Akulaku PayLater Bermitra dengan Alipay+

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version