Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Top, OJK Catat Securities Crowdfunding Himpun Rp 567 M

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini membahas seputar securities crowdfunding yang berhasil menghimpun dana lumayan besar dari masyarakat. 

OJK mencatat total dana terhimpun pada securities crowdfunding mencapai Rp 567,45 miliar per Agustus 2022. Hasil ini cukup fantastis dan menggambarkan bahwa perkembangannya juga cukup pesat. 

Lantas bagaimana penjelasan lengkapnya, mari kita simak ulasan berita fintech Indonesia berikut ini. 

Berita Fintech Indonesia

Securities Crowdfunding Cukup Populer, Himpun Dana Sebesar Rp 567 M – Berita Fintech Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat total dana terhimpun pada layanan urun dana berbasis teknologi informasi alias securities crowdfunding mencapai Rp 567,45 miliar per 19 Agustus 2022 kemarin. 

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan, bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan oleh 266 UMKM.

“Dana yang terhimpun sudah mencapai Rp567,45 miliar, jadi cukup banyak untuk ukuran perusahaan kecil dan menengah,” ungkapnya, dikutip dari CNN Indonesia

Baca jugaBerita Fintech Hari ini: Perusahaan Fintech Sederhanakan Proses Pembayaran

Adapun jumlah penyelenggara securities crowdfunding telah mencapai 11 perusahaan. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 7 perusahaan.

Jumlah Pemodalnya Cukup Fantastis

Sementara itu, jumlah pemodalnya mencapai 120.422. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu yang baru mencapai 93.733 pemodal.

Lebih lanjut, Djustini menargetkan jumlah penyelenggara securities crowdfunding bisa mencapai lebih dari 20 perusahaan pada akhir 2022.

Baca jugaBerita Fintech Indonesia: Aturan OJK, Segini Besaran Bunga Pinjol

Ia optimistis total dana terhimpun bisa lebih banyak lagi. “Harapan kami dengan bertambahnya platform, maka bertambah juga (dana) terhimpunnya,” ungkap dia.

Securities crowdfunding merupakan terobosan yang dilakukan oleh OJK dalam mendukung perkembangan financial technology di industri pasar modal dengan menerbitkan POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal securities crowdfunding.

Apa Itu Securities Crowdfunding? – Berita Fintech Indonesia

Di sisi lain, sebagai informasi, Securities crowdfunding adalah skema pendanaan dengan sistem penggalangan dana (raising fund) atau yang biasa kita kenal dengan istilah patungan, melalui pasar modal. Sistem ini mengumpulkan para investor yang ingin berinvestasi secara bersama-sama..

Dalam skema urun dana lewat pasar modal ini, dana yang dihimpun juga memperoleh lindung nilai (hedge) dalam jangka waktu tertentu. Securities menjadi versi baru dari equity crowdfunding untuk memudahkan UMKM yang masih kesulitan untuk masuk ke pasar modal karena badan usahanya yang belum memenuhi kriteria pendanaan.

Lalu, pendanaan sebuah bisnis seperti yang kita ketahui tidak hanya berlandaskan dari modal pribadi, melainkan juga dari modal investor. Salah satu investasi yang menguntungkan untuk melakukan pendanaan bagi bisnis adalah urun dana lewat pasar modal ini.

Itulah ulasan berita fintech Indonesia kali ini yang membahas seputar securities crowdfunding. Semoga informasi tersebut bermanfaat buat Anda. 

Baca jugaBerita Fintech Indnesia: Ada Dugaan Replikasi 28 Pinjol Legal, Kenali Ciri-cirinya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version