JAKARTA, duniafintech.com – Berita Fintech Indonesia hari ini akan mengulas kabar soal pembayaran imbal hasil ke lender fintech yang mulai seret.
Untuk mengetahui lebih jauh soal itu, simak yuk kabar fintech terbaru selengkapnya di bawah ini.
Berita Fintech Indonesia: Fintech Kesulitan Salurkan Imbal Hasil
Melangsir KONTAN, para investor yang gemar berinvestasi sebagai pendana di fintech P2P lending diminta untuk mulai berhati-hati. Pasalnya, sejumlah fintech terpantau mulai kesulitan menyalurkan dana imbal hasil ke pendana alias lender lantaran peminjam tidak segera membayarkan pinjamannya.
Untuk diketahui, hal itu sejatinya dapat dihindari dengan melihat tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Hal ini dikenal dengan istilah “TKB90”.
“Indikatifnya masih wajar kalau TKB lebih dari 95%,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan, dikutip dari KONTAN, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Aturan OJK, Segini Besaran Bunga Pinjol
Kalau dilihat secara industri maka TKB90 fintech P2P lending memang tercatat ada di level 97,11% per Agustus 2022, sebagaimana data OJK. Meski demikian, penting diingat bahwa angka itu mengalami tren penurunan sejak Mei 2022 lalu, yakni di level 97,72%.
Namun, ditegaskan Bambang, peminjam yang gagal bayar itu sebenarnya adalah bagian dari risiko lender. Pasalnya, lender sendiri yang sudah memilih peminjam dan juga platform fintech P2P lending-nya sendiri.
“OJK tidak masuk intervensi kesepakatan lender dan peminjam melalui platform,” jelasnya.
Adapun saat ini, kata dia lagi, yang menjadi fokus, yakni soal mitigasi risiko kredit sebagai bagian dari ekosistemnya platform yang kualitasnya mesti ditingkatkan terus-menerus.
Masih Ada yang di Bawah TKB90 — Berita Fintech Indonesia
Mengacu pada laporan KONTAN, masih ada sejumlah fintech yang punya TKB90 di bawah batas indikator yang disebutkan Bambang tadi, contohnya saja iGrow yang memiliki TKB90 di level 93,71%.
Kondisi itu berimbas terhadap dana imbal hasil kepada lender yang seret. Hal ini pun diakui oleh Corporate Communication and Secretary iGrow, Cynthia Maretha.
“Saat ini ada beberapa proyek pendanaan di iGrow yang mengalami keterlambatan dan beberapa sudah disampaikan informasi updatenya dan ada beberapa kendala pendanaan yang masih diverifikasi oleh tim collection kami saat ini,” sebutnya.
Perlu diketahui, total pendanaan yang disalurkan oleh iGrow sejak berdiri mencapai nilai Rp625,9 miliar, berdasarkan data di website perusahaan. Untuk total penerima pendanaannya mencapai 244 peminjam.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Top, OJK Catat Securities Crowdfunding Himpun Rp 567 M
Perlu Asuransi/Penjaminan atas Pinjaman
Menyikapi kondisi di atas, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan bahwa hal ini bukan berarti bahwa platform fintech tidak membayar, melainkan peminjam ada kesulitan bayar.
Kata dia lagi, sebenarnya, juga ada opsi restrukturisasi yang bisa ditempuh.
“Tapi ini akan menjadi learning bagi platform terkait keandalan credit scoring-nya,” paparnya.
Ditambahkannya, hal itu dapat menjadi alasan terkait kebutuhan bersama perlunya asuransi/penjaminan atas pinjaman. Pasalnya, penyelenggara selama ini diwajibkan untuk menawarkan opsi pinjamannya untuk dicover oleh asuransi/penjaminan.
“Ini juga akan menjadi learning bagi platform terkait keandalan credit scoring-nya,” tutupnya.
Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia terkini hari ini. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pinjol Ilegal Marak, OJK Kewalahan?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.