JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini akan mengulas tentang AFSI yang mendukung penguatan fintech syariah Indonesia.
Dukungan dan dorongan itu disampaikan oleh AFSI atau Asosiasi Fintech Syariah Indonesia pada perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022, di Jakarta Convention Center (JCC), mulai tanggal 5 hingga 9 Oktober 2022 mendatang.
Berikut ini berita fintech terkini selengkapnya.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pajak Fintech Mencapai Rp107,25 M!
Berita Fintech Indonesia: Fintech Syariah Saran Pemulihan Ekonomi
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) ikut berpartisipasi dalam ajang ISEF 2022. Adapun ISEF pada tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ke-9 kalinya oleh Bank Indonesia (BI).
Dikatakan Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, industri fintech syariah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat tergerak dan antusias untuk menjadikan fintech syariah menjadi salah satu sarana pemulihan ekonomi secara inklusif.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatanganan MOU oleh member dari AFSI dengan beberapa perusahaan di momentum ISEF 2022,” katanya dalam acara ISEF 2022, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Ia menerangkan, komitmen itu kemudian ditindaklanjuti oleh AFSI dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) sejumlah anggotanya dengan mitra strategis pada ISEF 2022.
Adapun para anggota itu, antara lain, PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis, P2P Syariah) bersama PT BPRS Wakalumi, PT Rachmad Dharma Anugerah (Sobat Syariah) bersama PT Zurich General Takaful Indonesia (Asuransi Zurich Syariah), dan PT Astra Kreasi Digital (Moxa Mabroor) bersama PT Zurich General Takaful Indonesia (Asuransi Zurich Syariah).
“Semoga kolaborasi ini menjadi bagian dari ikhtiar yang dapat berkontribusi positif dalam memajukan industri fintech syariah dan dapat memberikan dampak manfaat yang luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, AFSI sebagai asosiasi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) syariah yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berharap, ajang ISEF 2022 ini dapat menjadi sarana untuk mengenalkan fintech syariah sekaligus momentum memperluas jangkauan edukasi dan kolaborasi pelaku industri fintech syariah dengan stakeholder dari multi sektor di tanah air.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pentingnya Kolaborasi P2P-Asuransi
Sekilas tentang AFSI — Berita Fintech Indonesia
Menukil dari laman resminya, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) adalah Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Syariah yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 22 Agustus 2020 berdasarkan Surat Penunjukan Nomor S-10/D.02/2020.
AFSI atau Asosiasi Fintech Syariah Indonesia diinisiasi pada Oktober 2017 atau bertepatan dengan Muharram/Safar 1439 di Jakarta. Berdiri sebagai kongregasi startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi, AFSI sudah diakui dan disahkan sebagai badan hukum lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0001911.AH.01.07 tahun 2018 tertanggal 14 Februari 2018.
Indonesia Peringkat 3 Dunia
Sebelumnya diberitakan, Global Islamic Fintech Report 2022 yang dirilis Dinar Standard baru-baru ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dari 64 negara, setelah Malaysia dan Saudi Arabia. Posisi itu naik setingkat dari tahun 2021 lalu, yang menempatkan Indonesia di posisi keempat.
Menurut laporan itu, ekosistem fintech di Indonesia dinilai menjadi yang paling cepat berkembang khususnya di Asia Tenggara. Perkembangan pesat ini ditandai dengan penerbitan regulasi Fintech Peer to-Peer (P2P) pertama oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) pada tahun 2016 silam.
Hingga kini, terdapat lebih dari 300 pemain fintech yang sepenuhnya berlisensi di Indonesia. Pertumbuhan industri fintech di Indonesia pun didukung oleh ekosistem yang lengkap. Adapun saat ini, ada 4 asosiasi fintech yang diakui dan ditunjuk sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) oleh regulator.
Keempat asosiasi tersebut diklasifikasikan berdasarkan jenis layanannya atau model bisnis, di antaranya Asosiasi P2P (AFPI), Asosiasi Crowdfunding Sekuritas (ALUDI), dan Keuangan Digital Asosiasi Inovasi (AFTECH). Selain itu, juga ada asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech syariah, yakni AFSI.
“Meskipun AFSI diakui sebagai Digital Asosiasi Inovasi Keuangan oleh OJK, AFSI bertindak sebagai rumah bagi semua pemain fintech syariah dan merupakan Ekosistem digital yang sesuai dengan syariah di Indonesia,” kata Ketua AFSI, Ronald Wijaya, dalam laporan tersebut.
Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia terbaru hari ini. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Imbal Hasil Fintech Mulai Seret?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.