Dunia Fintech

Berita Fintech Indonesia: Daftar 5 Pinjol Cepat Cair Legal 2022

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas tentang daftar pinjol cepat cair legal 2022 yang perlu diketahui.

Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah pinjaman lewat aplikasi di smartphone dengan proses pencairan dana yang cepat.

Saat ini, pinjol yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang masih menjadi primadona bagi banyak orang yang memerlukan dana cepat.

Pasalnya, cukup modal KTP, jenis layanan keuangan ini akan menjadi platform kredit yang praktis dan dapat diakses oleh masyarakat dari kalangan mana pun.

Buat kamu yang mau mengajukan pinjaman dana, berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Permintaan Pinjaman Berpeluang Naik, Ini Kata Modalku

Berita Fintech Indonesia: Daftar Terbaru Pinjol Ilegal 2022

Di bawah ini adalah daftar 71 pinjol ilegal terbaru yang dikutip dari laman resmi OJK:

berita fintech indonesia

Berita Fintech Indonesia: Daftar Pinjol Cepat Cair Legal 2022

1. Easycash

Pinjaman online langsung cair tanpa ribet ini menawarkan dana tunai hingga Rp20 juta, dengan jangka waktu pinjaman terlama 6 bulan. Kelebihan pinjol ini adalah pada proses verifikasinya yang hanya berlangsung maksimal 1 hari.

Easycash juga menggunakan teknologi keamanan modern yang menjamin keamanan data debiturnya. Adapun proses pengajuan pinjamannya akan terasa mudah kalau kamu melakukannya via aplikasi.

Silakan buka aplikasi Easycash lalu pilih jumlah dana pinjaman berikut tenornya. Kalau ingin tenor rendah maka pilih plafon hingga Rp4 juta, dengan tenor maksimal 1 bulan.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: AFPI Kembali Edukasi Masyarakat soal Pinjol

Produk:

Syarat:

2. UangMe—Berita Fintech Indonesia

Aplikasi berikutnya adalah UangMe. Fintech ini menawarkan pinjaman di seluruh Indonesia dengan nominal Rp4 juta dan tenor selama 4 bulan. Uangme juga menyediakan pilihan pencairan dana hanya dalam 5 menit.

Selain diawasi secara rutin oleh OJK, UangMe pun telah mengantongi sertifikat AFPI, Kominfo, dan ISO 27001. Buat kamu yang berencana pinjam dana cepat di sini, kamu tidak perlu takut atau merasa ragu karena kamu bisa mengunduh dan menginstal aplikasinya melalui PlayStore atau AppStore sekarang juga.

Layanan:

Syarat:

3. Maucash

Selanjutnya ada Maucash yang menyediakan plafon pinjaman mulai Rp500 ribu—Rp3,5 juta, dengan jangka waktu kredit tersedia tenor pinjaman maksimal 61 hari. Menariknya, kamu yang baru pertama kali meminjam di fintech ini hanya bisa mengajukan aplikasi pinjaman hingga Rp1,5 juta.

Nantinya, apabila pembayaran dilakukan tepat waktu maka Maucash akan menaikkan opsi pinjaman hingga Rp3,5 juta. Bukan hanya menyediakan produk ‘MauCepat’, Maucash pun menawarkan opsi pinjaman Mauringan dengan plafon pinjaman lebih besar hingga Rp10 juta. Adapun debitur yang mengambil penawaran Mauringan bisa membayar pinjaman paling lama cicilan 12 bulan.

Produk:

Syarat:

4. Finmas—Berita Fintech Indonesia

Salah satu bukti legalitas dari perusahaan pinjol terletak pada kantor operasional yang bisa ditemukan dengan mudah. Nah, bersama Finmas, kamu tidak perlu khawatir akan mengalami kerugian lantaran fintech ini terdaftar OJK dan punya kantor operasional resmi Jakarta Selatan.

Adapun proses pinjamannya, pertama, kamu unduh terlebih dahulu aplikasi Finmas, lalu pilih tenor dan nominal pinjaman. Finmas juga menawarkan banyak tenor dengan 3 kriteria pinjaman, yaitu sekali bayar, cicilan ringan, dan cicilan.

Setelah memilih jumlah dan tenor pinjaman, silakan lanjutkan dengan input data KTP kamu dan verifikasi alamat email. Kemudian, ikuti terus instruksi yang tersedia hingga aplikasi pinjaman itu selesai.

Layanan:

Syarat:

5. Danamas 

Produk pinjaman yang berada di bawah Sinarmas Financial Service ini juga telah mengantongi surat izin dari OJK. Produk pinjamannya pun sangat banyak, di antaranya Pinjaman Dana Tunai.

Untuk limit pinjamannya sendiri tergolong tinggi, yaitu mencapai Rp7,5 juta, dengan tenor maksimal 3 bulan.

Layanan:

Syarat:

Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Ini akan Jadi Raksasa Asia, Investornya Raffi-Nagita

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Exit mobile version