JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini membahas soal popularitas aset kripto dan kisah dibaliknya yang hingga kini menjadikannya instrumen investasi populer.
Mata uang kripto saat ini tengah menjadi aset komoditas yang banyak digandrungi para investor.
Di Indonesia saja, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, terdapat 14,1 juta investor kripto pada Mei 2022. Jumlah tersebut naik hampir 3 juta investor dari 11,2 juta pada akhir Desember 2021.
Sementara, untuk jumlah transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencapai Rp 192 triliun pada periode Januari hingga Mei 2022. Namun transaksi tersebut turun dibandingkan pada tahun 2021, yang mencapai Rp 370 triliun.
Tumbuh Positif Seiring Berjalannya Waktu –Berita Kripto Hari Ini
Berikut ini ulasan berita kripto hari ini:
1. Pemerintah Nilai Perkembangannya Luar Biasa
Wakil Menteri Perdagangan RI atau Wamendag, Jerry Sambuaga menyebut bahwa pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.
Mengutip informasi dari Kementerian Perdagangan, konsep mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an, yaitu ketika seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika Serikat bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.
Kemudian, Chaum mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash, tetapi inovasi ini gagal berkembang.
Baca juga: Penipuan Kripto Terjadi Lagi, Hanya Inilah Crypto Exchange Terdaftar Bapebbti yang Wajib Diketahui
Lalu, pada tahun 1998, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Sayangnya, b-money juga tidak berkembang. Perkembangan mata wang kripto mencapai titik terang pada 2008.
Pada tahun tersebut, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul Bitcoin-A Peer to Peer Electronic Cash Sysyem Setahun kemudian, Nakamoto merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.
Pelepasan Bitcoin tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Tahun 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya.
Sejak tahun 2022, harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Hingga kini, mata uang kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang disebut dengan aset kripto. Perdagangan aset kripto diawasi oleh Bappebti dan terus mengalami perkembangan yang positif.
Wamendag juga pernah mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal untuk meluncurkan Bursa Kripto di Indonesia.
Adapun tujuan dibuatnya bursa komoditas ini untuk melindungi masyarakat dalam jual-beli aset kripto, kata dia sebagaimana dikutip dari Okezone.com.
2. Daftar Kripto yang Diakui di Indonesia
Pemerintah telah memberikan izin perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di Indonesia. Izin tersebut dikeluarkan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti seiring dengan terbitnya peraturan Bappebti (Perba).
Melansir CNBC, dalam aturan tersebut dijelaskan aset kripto apa saja yang resmi ada di Indonesia. Bappebti dalam keterangan resminya menyebut dengan adanya peraturan ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan untuk masyarakat.
Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Harga Bitcoin Naik, Waspadai Modus Penipuan Baru Ini!
“Dengan terbitnya peraturan Bappebti [Perba] tersebut, diharapkan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi fisik aset kripto di Indonesia,” tulis keterangan resmi Bappebti beberapa waktu lalu.
Dengan izin tersebut, Bappepti mewajibkan dilakukannya delisting pada aset kripto yang tidak mendapatkan izin. Dengan begitu memberikan kepastian langkah penyelesaian jika terjadi masalah.
Pada daftar tersebut terdapat nama-nama kripto yang telah dikenal masyarakat luas, misalnya Bitcoin, Ethereum, maupun Ripple.
Berikut daftar aset kripto yang telah mengantongi izin di Indonesia :
- Bitcoin
- Ethereum
- Tether
- Xrp/ripple
- Bitcoin cash
- Binance coin
- Polkadot, Chainlink
- Lightcoin
- Bitcoin sv
- Litecoin
- Crypto.com coin
- Usd coin
- Eos, Tron
- Cardano
- Tezos
- Stellar
- Neo
- Nem
- Cosmos
- Wrapped bitcoin
- Iota, Vechain
- Dash, Ehtereum classic
- Yearn.finance
- Theta, Binance usd
- Omg network
- Maker
- Ontology
- Synthetix network token
- Uma
- Uniswap
- Dai
- Doge coin
- Algorand
- True usd
- Bittorrent
- Compound
- 0x
- Basic attention token
- Kusama
- Ok blockchain
- Waves
- Digibyte
- Icon
- Qtum
- Paxos
- standard
- Ren protocol
- Loopring Ampleforth
- Zilliqa
- Kyber network
- Augur, Lisk
- Decred
- Bitshares
- Bitcoin gold
- Aragon
- Elrond
- Enjin coin
- Band protocol
- Terra
- Balancer
- Nano
- Swipe
- Solana
- Bitcoin diamond
- Dfi.money
- Decentraland
- Avalanche
- Numeraire
- Golem
- Quant
- Bytom
- Serum
- Iexec rlc
- Just
- Verge
- Pax gold
- Matic network
- Kava
- Komodo
- Steem
- Aelf
- Fantom
- Horizen
- Ardor
- Hive
- Enigma
- V. Systems
- Z coin, Wax
- Stratis
- Ankr
- Ark
- Syscoin
- Power ledger
- Stasis euro
- Harmony
- Pundi x
- Solve.care
- Gxchain
- Coti
- Origin protokol
- Xinfin network
- Btu protocol
- Dad
- Orion protocol
- Cortex Sandbox
- Hash gard
- Bora
- Waltonchain
- Wazirx
- Polymath
- Request
- Pivx
- Coti
- Fusion
- Dent
- Airswap
- Civic, Metal
- Standard token protokol
- Mainframe
- 12ships
- Lambda
- Function x
- Cred
- Ignis
- Adex
- Moviebloc
- Groestlcoin
- Factom
- Nexus
- Lbry credits
- Gemini dollar
- Einsteinium
- Vidycoin
- Nkn
- Go chain
- Cream finance
- Medibloc
- Fio protocol
- Nxt, Aergo
- High performance blockchain
- Cartesi
- Tenx
- Siacoin
- Raven coin
- Status
- Storj
- Electroneum (etn)
- Aurora
- Orbs
- Loom network
- Storm
- Vertcoin
- Ttc
- Metadium
- Pumapay
- Nav coin
- Dmarket
- Spendcoin
- Tael
- Burst
- Gifto
- Sentinel protocol
- Quantum resistant ledger
- Digix gold token
- Blocknet
- District0x
- Propy
- Eminer
- Ost
- Steamdollar
- Particl
- Data
- Sirinlabs
- Tokenomy
- Digitalnote
- Abyss token
- Cake
- Veriblock
- Hydro
- Viberate
- Rupiahtoken
- Vexanium
- Global social chain
- Ambrosus
- Refereum
- Crown
- Daex
- Cryptaur
- Spacechain
- Expanse
- Sumokoin
- Honest
- Auroracoin
- Vodi x
- Smartshare
- Exclusive
- Cosmo coin
- Aidcoin
- Adtoken
- Play game
- Lunacoin
- Staker
- Klaytn
- Flamingo
- Wing
- Bella protocol
- Mil.k
- Bakery token
- Lyfe
- Ionomy limited
- Smart chain solution
- Kryptovit
- Eautocoin
- Quantum
- Bankex
- Chaincoin
- Hara coin
- Venus protocol
- Alpha finance
Itulah informasi mengenai berita kripto hari ini. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Bisa Dipilih, Inilah Teknik Trading Bitcoin Untuk Dapatkan Cuan Maksimal
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada