JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini terkait Binance dan SEC yang buat kesepakatakan untuk hindari pembekuan aset di Amerika Serikat.
Adapun di bawah bantuan darurat yang dijamin oleh regulator, Binance setuju untuk memulangkan dana AS yang disimpan atas nama pelanggan anak perusahaannya di Amerika.
“Perintah dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia membantu memastikan pengguna Binance AS diizinkan untuk menarik aset mereka dari platform perdagangan,” kata SEC, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (19/6/2023).
Berikut ini berita kripto hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.
Baca juga: Tips Cegah Kejahatan Siber Kripto: Definisi, Ciri-ciri, dan Contohnya
Berita Kripto Hari Ini: Aset akan Dilindungi
Ditambahkan SEC, selain itu, aset yang disimpan di Binance US akan dilindungi dan tetap berada di Amerika Serikat.
Pengumuman tersebut muncul setelah laporan sebelumnya, mengutip pengajuan pengadilan, mengungkapkan Binance dan SEC telah mencapai kesepakatan mengenai masalah tersebut.
Menurut Coindesk dan Reuters, hanya karyawan Binance AS yang akan memiliki akses ke dana pelanggan AS berdasarkan kesepakatan tersebut, dan bukan pejabat dari Binance Holdings, operator platform perdagangan global.
SEC meminta perintah penahanan sementara untuk aset anak perusahaan Binance di AS, mengutip kekhawatiran atas keselamatan mereka, setelah menggugat pertukaran mata uang kripto karena melanggar undang-undang sekuritas AS.
Regulator juga menuduh Binance dan pendiri serta kepala eksekutifnya salah menangani dana pelanggan dan menyesatkan investor.
Pengacara yang mewakili Binance meminta pengadilan untuk menolak permintaan SEC, dengan alasan pembekuan aset akan menjadi “hukuman mati” untuk entitas yang berbasis di AS.
Pada sidang di Washington pada Selasa, Hakim Distrik AS Amy Berman Jackson memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan yang memastikan dana pengguna aman tanpa melumpuhkan bisnis kripto.
Berita Kripto Hari Ini: Otoritas Prancis Selidiki Binance Terkait Dugaan Praktik Ilegal
Binance, pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia, sedang diselidiki oleh otoritas Prancis atas dugaan penyediaan ilegal layanan aset digital dan tindakan pencucian uang yang diperparah, menurut seorang pejabat kantor kejaksaan umum Paris.
Penyelidikan Prancis menambah daftar tantangan peraturan yang dihadapi Binance di seluruh dunia, karena pengawas meningkatkan pengawasan mereka terhadap sektor cryptocurrency.
Seorang juru bicara Binance mengatakan dalam sebuah pernyataan, Binance melakukan kunjungan ke otoritas Prancis pekan lalu.
Di Prancis, kunjungan ke tempat oleh regulator dan inspektur adalah bagian dari kewajiban regulasi yang harus dipatuhi oleh semua lembaga keuangan.
Juru bicara Binance menolak mengomentari secara spesifik penegakan hukum atau penyelidikan regulasi.
“Kami mematuhi semua undang-undang di Prancis, sama seperti yang kami lakukan di setiap pasar lain yang kami operasikan,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari CoinDesk.
Penyelidikan Prancis menambah daftar tantangan peraturan yang dihadapi Binance di seluruh dunia, karena pengawas meningkatkan pengawasan mereka terhadap sektor cryptocurrency.
Kemudian pada Jumat, 16 Juni 2023, Binance mengatakan akan meninggalkan Belanda setelah gagal mendaftar ke otoritas keuangan negara.
Perusahaan mengatakan mereka tidak dapat memperoleh pendaftaran sebagai penyedia layanan aset virtual.
Baca juga: INDODAX Platform Kripto Terbaik Hindari Serangan Siber, Ini Alasannya
Pendaftaran Lisensi Ditolak, Binance Angkat Kaki dari Belanda
Sebelumnya, Pertukaran cryptocurrency Binance mengatakan akan meninggalkan Belanda setelah aplikasi perusahaan untuk mendaftar lisensi kripto di Belanda ditolak.
Dilangsir dari CNBC, mengacu pada penyedia layanan aset virtual, Binance pada Jumat, 16 Juni 2023 mengatakan mereka tidak dapat lagi melayani klien Belanda karena tidak dapat mendaftar sebagai penyedia aset virtual (VASP) dengan regulator Belanda.
Mulai Jumat, tidak ada pengguna Binance baru yang akan diterima di platform.
Kemudian, mulai 17 Juli 2023, Binance mengatakan akan berhenti mengizinkan pengguna untuk membeli token, berdagang, atau melakukan deposit, meskipun fungsi penarikannya tetap aktif.
Binance juga akan merekomendasikan agar pengguna menarik aset mereka dari akun mereka.
Bank sentral Belanda, yang bertanggung jawab untuk mengotorisasi penyedia layanan aset virtual baru, juga tidak memberikan komentar terkait hal ini.
Di bawah rezim peraturan saat ini, Binance hanya dapat memperoleh persetujuan untuk beroperasi di negara UE dengan mendaftar di bawah aturan pencegahan pencucian uang.
Perusahaan sejauh ini telah menerima persetujuan tersebut di Prancis, Italia, Spanyol, Polandia, Swedia, dan Lithuania.
Hal tersebut diatur untuk berubah setelah UE menyetujui regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA).
MiCA bertujuan untuk menyelaraskan regulasi kripto untuk mencegah aktor jahat merugikan konsumen, terutama setelah kebangkrutan FTX yang mengejutkan pada November 2022.
Baca juga: Investasi Kripto Terpercaya di Indonesia, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com