JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini akan mengulas tentang perkembangan dunia aset kripto yang semakin meningkat hingga kini.
Di tanah air, jumlah investor yang terus tumbuh mencerminkan aset mata uang digital ini memberikan dampak positif dalam dunia investasi.
Baru-baru ini, bahkan Indonesia juga diunggulkan menjadi pusat pengembangan kripto di Asia Tenggara. Lebih jelasnya, mari kita simak ulasan berita kripto hari ini.
Baca juga: Catat! Investasi Kripto Terpercaya Hanya di 25 Exchanger Ini
Indonesia Diunggulkan Jadi Pusat Pengembangan Kripto di Asia Tenggara
Indonesia diunggulkan menjadi pusat pengembangan kripto di kancah Asia Tenggara.
Ketum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengaku optimis, Indonesia memiliki potensi jadi pusat perkembangan kripto dan blockchain di Asia Tenggara.
“Meningkatnya pengguna kripto yang sangat luar biasa dan memiliki potensi bisa mendorong pengelolaan industri yang lebih baik. Maka dari itu, perlu dukungan berbagai stakeholder untuk memajukan industri kripto di tanah air,” kata Teguh Kurniawan Harmanda yang biasa disapa Manda, dikutip Jumat (9/9/2022).
Ia juga mendukung Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang mengatakan Indonesia bisa jadi hub kripto dunia, khususnya di wilayah Asia Tenggara.
Pengembangan kripto bisa optimal dengan adanya pembangunan infrastruktur, pengaturan, dan pengawasan yang komprehensif, misalnya melalui pembentukan Digital Future Exchange sebagai bursa kripto yang resmi.
“Aset kripto ini memiliki potensi besar di ekosistem digital. Transaksi kripto juga sudah dikenakan pajak. Jika dilihat dari jumlah transaksi bisa diketahui berapa banyak kontribusi yang bisa diberikan kepada negara,” ungkap Manda.
Jumlah Investor Kripto Menurut data Bappebti– Berita Kripto Hari Ini
Menurut data dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti bahwa per Juli 2022 Indonesia memiliki lebih dari 15,57 juta investor kripto per Juli 2022 dengan nilai transaksi perdagangan aset kripto sebesar Rp 232,4 triliun di waktu yang sama.
Potensi itu tentu akan dimanfaatkan oleh para perusahaan investor untuk menanamkan modalnya di developer kripto atau blockchain lokal.
Menurut Finder, Investor Kripto Indonesia Tembus 29,8 Juta– Berita Kripto Hari Ini
Sementara hasil survei dari Finder Crypto Adoption yang dilakukan di 26 negara pada Agustus 2022,menunjukkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 15 persen.
“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh, walau diterpa crypto winter. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4 persen dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan mengedepankan inklusivitas,” kata Manda lagi.
Selain itu, bitcoin (BTC) menjadi aset kripto yang paling banyak dimiliki investor Indonesia, yakni sebesar 28 persen. Kemudian disusul Dogecoin 23 persen dan Ethereum 22 persen, sementara 27 persen sisanya memiliki aset kripto selain tiga jenis tersebut.
Melansir Kumparan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Indonesia menjadi salah satu negara yang telah memiliki aturan terhadap aset kripto.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Nike Raup Pendapatan Tinggi dari NFT
Bahkan menurutnya, regulasi tersebut lebih baik dibandingkan dengan negara lain.
“Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto, seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC, hingga nantinya mengenai stablecoin,” ujar Tirta dalam Coinfest Asia.
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto.
Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen,” jelasnya.
Tambahan Pemasukan Negara– Berita Kripto Hari Ini
Di sisi lain, tumbuh pesatnya jumlah investor Kripto juga berpengaruh terhadap pemasukan negara alias pajak.
Saat ini Pemerintah telah mengantongi Rp 48 miliar dari aktivitas terkait aset kripto, baik berupa pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) sejak berlaku 1 Mei 2022 hingga akhir Juni 2022.
Secara rinci, sebanyak Rp 23,08 miliar berasal dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui PPMSE dalam negeri dan penyetoran sendiri. Serta berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan Rp 25,11 miliar.
Itulah ulasan seputar berita kripto hari ini. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.
Baca juga: Koin Kripto yang Diprediksi Akan Naik, Peluangnya Menjanjikan Lho
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada