JAKARTA, duniafintech.com – Berita Kripto hari ini datang dari pendiri kripto Terra Luna yang menjadi buruan di negaranya.
Bos Terra Luna tersebut adalah Do Kwon. Pengadilan Negeri Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon, yang merupakan pendiri perusahaan kripto Terra Luna dan TerraUSD ini.
Kehancuran harga Terra Luna secara spektakuler di awal tahun itu telah menakuti investor. Karena menimbulkan banyak kerugian di tengah publik, Do Kwon pun diburu. Ia juga terancam bakal menjalani masa tahanan di penjara.
“Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Kwon dan lima orang lain yang terkait,” kata seorang juru bicara kantor Kejaksaan Korea Selatan, dilansir dari BBC via Detik.com, Jumat (16/9/2022).
Jaksa menilai Terraform Labs yang terdaftar di Singapura telah melanggar aturan pasar modal.
Terra Luna sempat kehilangan 99% nilainya di bulan Mei dan ini diperparah dengan jatuhnya aset kripto saudaranya, TerraUSD.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Pertumbuhan Kripto di Indonesia Masuk Top 20 Global
Menurut laporan media lokal Korea Selatan, Kwon diyakini berada di Singapura. Negara itu disebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Korea Selatan.
Kwon sendiri pernah mengatakan mungkin agak sulit untuk memutuskan kembali ke Korea Selatan setelah semua masalah pada koin kripto yang dia kembangkan. Sejauh ini, Kwon juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan penyidik. Hal itu diungkapkan Kwon dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan acara crypto Coinage.
Baca juga: Ikut Membangun Indonesia, Indodax Sumbang Pajak Ratusan Miliar
Kejaksaan Korea Selatan berencana untuk menangkap dan mengekstradisi Kwon dari Singapura dengan menghapus paspornya. Mereka sudah bekerja sama dengan organisasi kepolisian internasional Interpol.
Token TerraLuna pernah turun dari level tertinggi di atas US$100 menjadi hanya $0,09 pada pertengahan Mei. Keruntuhan harga itu diperburuk oleh penurunan nilai TerraUSD, yang disebut sebagai stablecoin.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bos Terra Luna Bakal Dibui, Gimana Nasib Tokennya?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada