DuniaFintech.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyinggung pentingnya sistem open banking yang diterapkan pelaku perbankan di era digital. Ia menilai bahwa di masa pandemi COVID-19 adopsi layanan elektronik yang menjadi alternatif di masyarakat.
Perry menilai perbankan perlu menerapkan open banking sebagai bagian dari mengadaptasi digitalisasi. Ia menilai BI telah mendukung perencanaan ini sejak lama. Menurutnya, perbankan konvensional perlu mengedepankan sistem ini agar tidak kalah dari fintech.
“Kami dorong open banking sejak Mei 2019, saya tegaskan ayo kalau tidak melakukan pasti ketinggalan. Sektor finansial bakalan kalah dari fintech,”
Bank Indonesia sendiri mencatat bahwa sebanyak 15 bank konvensional telah mengadopsi sistem open banking. Tren reformasi perbankan secara elektronik diharapkan mampu diikuti industri sejenis.
Sistem perbankan terbuka merupakan sistem dan prinsip layanan yang berpadu dengan perangkat teknologi seperti gawai, serta pendampingan dan kolaborasi dari penyelenggara keuangan berbasis teknologi lainnya.
Baca juga:
- Tentang Aplikasi Alimama, Kupas Tuntas Platform Investasi Tersebut Disini
- GrabFood Jalin Kerjasama dengan iSeller untuk Maksimalkan Penjulan Online Saat Pandemi
- WeChat Pay dan Alipay Masuk Indonesia! Pemain Lokal Bagaimana?
Open Banking Bank Indonesia Pertemukan Perbankan Konvensional dan Fintech
Prinsip open banking termaktub dalam Open Application Programming Interfaces atau API gagasan Bank Indonesia. Diharapkan, program tersebut akan segera terwujud pada Oktober.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono berharap program ini segera diadaptasi para pelaku industri terkait. BI telah melakukan reformasi digital sejak tahun lalu dengan merilis Sistem Pembayaran 2025 pada Mei 2019.
“JADI KITA MELAKUKAN STANDARISASI OPEN API UNTUK PEMBAYARAN, SEHINGGA LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON-BANK BISA SALING BERKOLABORASI MELALUI PENGGUNAAN DATA, DANA, DAN SEBAGAINYA DENGAN MENGGUNAKAN OPEN API YANG TERSTANDARISASI,”
DuniaFintech/Fauzan