JAKARTA, duniafintech.com – Biaya haji 2024 berapa? Menjalankan ibadah haji merupakan dambaan bagi umat muslim di seluruh dunia. Bagi calon jemaah haji di Indonesia, memahami biaya haji 2024 menjadi hal krusial dalam mempersiapkan diri dengan matang.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, besaran rata-rata BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93.410.286,07 per jemaah untuk haji reguler.
Namun, perlu dipahami bahwa terdapat dua komponen biaya haji, yaitu:
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Biaya yang harus dibayarkan jemaah, terbagi menjadi dua tahap pelunasan.
- Tahap pertama: Rp 56.040.000,00
- Tahap kedua: Sisa Bipih (dibayarkan setelah jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan)
- Nilai Manfaat: Dana hasil pengembangan dana haji yang digunakan untuk menutupi kekurangan Bipih.
Tahapan Pelunasan Bipih 2024
Berikut tahapan pelunasan Bipih 2024:
- Tahap Pertama:
- Dimulai 9 Januari sampai 7 Februari 2024
- Untuk jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
- Jemaah lanjut usia
- Jemaah dalam urutan nomor porsi cadangan
- Tahap Kedua:
- Dimulai 20 Februari sampai Maret 2024
- Sisa Bipih bagi jemaah yang telah melunasi tahap pertama
Tips Mempersiapkan Biaya Haji 2024
Mempersiapkan biaya haji membutuhkan perencanaan dan ketelatenan. Berikut beberapa tips:
- Mendaftar haji sejak dini: Semakin lama masa tunggu, semakin banyak waktu untuk menabung.
- Menyisihkan dana secara rutin: Buatlah anggaran dan disiplin menabung.
- Memanfaatkan instrumen investasi: Pertimbangkan investasi aman dan menguntungkan, seperti deposito atau emas.
- Mencari informasi terkini: Pantau perkembangan biaya haji melalui sumber terpercaya, seperti situs web Kementerian Agama.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail dan terkini mengenai biaya haji 2024, calon jemaah dapat mengunjungi:
- Situs web Kementerian Agama: https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-dan-pihk-sepakat-bipih-haji-khusus-minimal-8000-dollar-zx2xms
- Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) resmi
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon jemaah haji 2024. Dengan persiapan matang, insya Allah, perjalanan ibadah haji akan menjadi berkah dan pengalaman tak terlupakan.
Baca juga: Daftar Tabungan Haji BSI: Kendala dan Tips Kelola Tabungan Haji
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com