Site icon Dunia Fintech

Mahal Banget! Biaya Haji Diperkirakan Naik Hingga Rp100 Juta per Jamaah  

Biaya Haji

JAKARTA, duniafintech.com – Biaya haji diperkirakan akan naik hingga mencapai Rp 100 juta per jamaah. Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1443 Hijriyah 2022 Masehi sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.

Namun, karena ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi, biaya haji tersebut diperkirakan naik tajam hingga Rp 100 juta per jamaah. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili mengatakan memang ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan dari biaya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, yang pada awalnya hanya dianggarkan sebesar 1.500 Riyal ternyata naik menjadi menjadi 5.500 Riyal Arab Saudi.  

“Jadi kenaikannya cukup tajam, sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkiraan Rp 82 juta menjadi Rp 100 juta per orang. Padahal, jamaah haji telah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak,” ujar Ace dikutip dari Warta Ekonomi, Rabu (6/7/2022). 

Sebelumnya, memang sudah ditetapkan biaya yang harus dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah adalah sebesar Rp 39.886.009 dan biaya protokol kesehatan disepakati senilai Rp 808.618,80 per jamaah. 

Sementara, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah. Karena itu, sebelumnya total biaya haji atau BPIH 2022 disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.

Baca jugaDaftar Mobil SUV Terbaik saat Ini & Harganya

Namun, baru-baru ini pemerintah Saudi ternyata menaikkan sejumlah pembiayaan, sehingga total biaya haji itu diperkirakan naik menjadi Rp 100 juta per jamaah. 

Inilah yang saat ini masih dibahas oleh Kemenag dan DPR untuk mencapai kesepakatan baru. Karena, subsidi yang diambil dari nilai manfaat juga cukup besar. 

“Jadi, subsidinya juga cukup besar yang diambil dari nilai manfaat lebih dari Rp 60 juta. Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail. Karena kami tidak ingin dana kelolaan haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayananan teehadap calon jamaah haji,” kata Ace. 

Tapi, menurut Ace, pada prinsipnya Komisi VIII DPR akan mencoba memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.

Baca jugaRincian Lengkap Biaya 2022 dan Persyaratannya

“Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian nanti besok mudah-mudahanan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat di dalam proses menjalankan ibadah haji tahun ini,” tutur Ace.

Baca jugaSesuai Standar Kemenag, Inilah Daftar Biaya Umroh 2022 Terbaru

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Exit mobile version