JAKARTA, duniafintech.com – Biaya Reksadana penting diketahui apabila kamu ingin terjun alias mencoba instrumen investasi yang satu ini.
Pasalnya, kamu pun harus memastikan bahwa semua biaya itu cukup terjangkau atau malah terasa berat, sedangkan return yang diperoleh kecil?
Nah, return alias hasil investasi reksa dana pun bervariasi, bergantung dari jenis reksa dana yang dipilih.
Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dirangkum dari Qoala.
Baca juga: Dalam 6 Tahun Terakhir, Berikut Ini Daftar Reksadana Terbaik
Apa Itu Reksa Dana?
Pada dasarnya, reksa dana adalah salah satu alternatif bagi mereka yang ingin berinvestasi. Instrumen ini cocok bagi pemodal kecil dan tidak punya waktu serta keahlian dalam menghitung risiko investasi.
Tentunya, hal ini membuktikan bahwa investasi untuk siapa pun yang mau. Sekalipun dengan modal, waktu, dan pengetahuan yang terbatas, kamu tetap berkesempatan mendapatkan cuan dari investasi.
Reksa dana ini pun dapat diartikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Lantas, modal itu akan diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana
- Reksa Dana Pasar Uang: dalam hal ini, para pemodal akan berinvestasi pada pasar uang dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap: dengan memilih jenis reksa dana ini, para pemodal akan menginvestasikan aktiva mereka dalam bentuk efek utang atau obligasi dengan persentase minimal 80%.
- Reksa Dana Campuran: dalam menjalankan investasi ini, para investor akan mengalokasikan dana mereka dalam portofolio yang berbeda, sesuai dengan namanya.
- Reksa Dana Saham: ketika memilih reksa dana untuk investasi awal, kamu berhak memilih jenis reksa dana saham. Artinya, dana yang dikeluarkan akan diinvestasikan ke dalam bentuk saham dengan minimal 80%. Reksa dana ini bertujuan untuk menjaga pertumbuhan harga sama dalam jangka waktu panjang.
Dana Investasi Reksa Dana Minimal
Tentunya, setiap jenis investasi memerlukan modal dengan besaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan investor. Kalau kamu tertarik untuk memulai investasi reksa dana maka terdapat batas minimal dana investasi yang harus diketahui.
Mengingat reksa dana adalah investasi yang bisa dimulai dengan dana terbatas alias modal minim, uang Rp100 ribu saja sudah bisa digunakan untuk berinvestasi. Bahkan, ada yang menawarkan reksa dana dengan minimal dana Rp10 ribu.
Nah, besaran dana minimal itu tentu saja sangat terjangkau sehingga kamu bisa segera memulai investasi tanpa harus menunggu memiliki modal besar.
Baca juga: Mengenal Reksadana Mandiri, dari Jenis hingga Keuntungannya
Daftar Biaya Reksadana
1. Biaya Top Up sebagai Biaya Reksadana
Terkait investasi reksa dana, perlu diketahui bahwa ada berbagai jenis biaya reksadana yang harus dibayarkan, termasuk biaya top up. Adapun top up dana dilakukan saat investor hendak menambahkan dana investasi reksa dana mereka.
Besarannya pun bervariasi, mulai dari Rp100 ribu. Sementara itu, biayanya adalah 1% dari total dana yang akan disetorkan. Sebagai contoh, kalau kamu hendak menambah dana sebesar Rp500 ribu maka ada biaya sebesar 1%, yakni Rp5 ribu, sehingga total dana yang akan masuk ke dalam rekening reksa dana kamu adalah 495 ribu.
2. Biaya Subscription
Jika kamu baru pertama kali membeli reksa dana maka kamu akan membayar biaya subscription yang besarannya 2,5% dari total dana yang hendak diinvestasikan.
Apabila kamu ingin berinvestasi dengan modal Rp500 ribu maka dana itu akan otomatis terpotong biaya sebesar Rp12.500. Dengan demikian, dana investasi yang kamu punya adalah Rp487.500.
3. Biaya Redemption — Biaya Reksadana
Biaya redemption ini nantinya akan dibayarkan kepada manajer investasi atau agen penjual reksa dana. Biaya ini adalah biaya yang harus dibayarkan jika kamu hendak menjual reksa dana.
Besarannya berbeda antara satu manajer investasi dengan lainnya. Namun, secara umum, biayanya berkisar antara 1 persen hingga 1,5 persen.
Misalkan, kamu ingin menjual reksa dana yang berjumlah Rp2 juta. Ketika dana cair, ada biaya redemption sebesar Rp20 ribu, yakni 1% dari Rp2 juta di atas. Artinya, kamu akan menerima dana sebesar Rp1.980.000.
Nah, untuk lebih jelas lagi, kamu bisa menanyakan soal biaya ini kepada calon manajer investasi sebelum memulai investasi reksa dana.
Pasalnya, ada kok manajer investasi yang tidak mengenakan biaya redemption. Dengan demikian, setiap kali menjual reksa dana, kamu tidak akan mendapatkan potongan apa pun sehingga dana yang kamu dapatkan utuh.
4. Biaya Kustodian
Saat investasi reksa dana, ada bank yang bertanggung jawab mengurus kegiatan keuangan reksa dana, baik perorangan maupun perusahaan. Bank ini disebut dengan bank kustodian atau lebih sering dikenal sebagai “kustodian” saja.
Karena tugas itu, bank akan membebankan biaya kepada para investor yang disebut dengan biaya kustodian, yang artinya biaya tahunan yang dibebankan oleh bank kustodian dalam reksa dana.
Bank ini bertugas mengurus beberapa hal termasuk administrasi, menyimpan, dan mengawasi aset reksa dana yang dikelola. Biaya yang satu ini bersifat wajib sehingga harus dibayarkan bersama dengan biaya manajer investasi setiap membeli reksa dana.
5. Biaya Transfer Antar Bank
Kalau kamu sudah sering transfer uang ke sesama bank dan ke bank berbeda menggunakan akun rekening bank yang kamu punya saat ini maka dalam hal biaya reksadana, kamu pun akan mengenal biaya transfer antar bank ketika mentransfer uang ke rekening kustodian.
Jika bank asal yang kamu gunakan berbeda dengan bank kustodian maka akan muncul biaya transfer antar bank. Jumlahnya bergantung pada nominal uang yang hendak kamu transfer mulai dari Rp3.500 hingga Rp7.500. Biaya yang satu ini pun bergantung pada kebijakan bank masing-masing dan tipe transfer yang digunakan.
Keuntungan Memilih Reksa Dana
- Bisa mulai investasi dengan modal minim
- Tersedia berbagai pilihan jenis
- Keuntungan berupa diversifikasi investasi
- Minim kesalahan karena dibantu oleh ahli investasi
Sekian ulasan tentang biaya reksadana yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Reksadana BNI: Jenis, Cara Membeli, hingga Keuntungan
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com