Duniafintech.com – Penyedia layanan uang elektronik LinkAja gandeng kospin jasa (Koperasi Simpan Pinjam JASA) untuk mendorong digitalisasi koperasi. Kerja sama yang dilakukan mencakup integrasi layanan top up saldo dan kemudahan pembayaran angsuran pinjaman anggota koperasi secara elektronik melalui aplikasi LinkAja. Sebelumnya, kegiatan ini harus dilakukan secara tunai di koperasi atau melalui transfer antarbank.
Kospin JASA, yang telah berdiri sejak 1973 dan memiliki kantor pusat di Pekalongan, merupakan koperasi simpan pinjam yang menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha.
Hingga saat ini, Kospin JASA telah tersebar di 136 cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, yang memiliki 300 ribu pengusaha UMKM sebagai anggota, dan telah dinominasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) untuk masuk ke dalam peringkat 300 besar koperasi di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA).
Baca Juga:
- LinkAja dengan BGR Logistic Luncurkan Fitur Pinjaman di Aplikasi Warung Pangan
- Promo Cashback 50%, LinkAja Berikan Penawaran Menarik untuk Pembayaran Transportasi
- Mudahkan Pembayaran Tanpa Sentuh, Sekarang Naik Transjakarta Bisa Pakai LinkAja
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan dalam siaran pers, “LinkAja gandeng Kospin Jasa ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap digitalisasi UMKM menuju industry 4.0 serta mengapresiasi Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang menaungi 300 ribu pelaku UKM.”
Haryati menambahkan kemudahan, kenyamanan, serta keamanan akses transaksi nontunai yang ditawarkan oleh LinkAja dapat secara signifikan meningkatkan kecepatan Kospin JASA untuk bergerak dinamis, serta meningkatkan pelayanan kepada para anggota koperasi, dan yang paling penting, memperluas kemudahan akses koperasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Untuk menyemarakkan momentum kolaborasi ini, terdapat cashback menarik hingga akhir tahun 2020 sebesar 20% dengan nominal maksimal Rp 25.000 untuk pembayaran setoran rutin dari para anggota koperasi,” ungkap Haryati.
Di sisi lain, Kepala Divisi Dana Kospin JASA Isabudin mengatakan, LinkAja gandeng Kospin Jasa ini semakin melengkapi layanan keuangan digital yang ada di Kospin JASA. Hal itu sesuai dengan misi Kospin JASA yaitu memenuhi kebutuhan anggota dan memberikan pelayanan prima melalui produk layanan berbasis teknologi. Hampir satu dekade terakhir dan terutama dengan adanya pandemi Covid-19 telah membuat anggota semakin sadar akan teknologi digital.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)