JAKARTA, duniafintech.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, baru-baru ini beredar pengumuman dalam bentuk dokumen digital yang menyatakan bahwa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI telah mengubah sistem biaya transfer antar bank dari per transaksi menjadi per bulan.
Seperti diketahui, saat ini berlaku biaya transfer antar bank sebesar Rp6.500 per transaksi dan Rp2.500 per transaksi jika menggunakan BI Fast. Adapun dalam pengumuman yang beredar itu, BRI disebut membebankan biaya transfer antar bank sebesar Rp150.000 per bulan, dengan ketentuan tidak lagi dipungut biaya pada setiap transaksi.
Namun, jika tidak ada kegiatan transfer antar bank pada bulan itu maka nasabah tetap dikenakan biaya yang sama. Pengumuman ini kemudian meminta persetujuan kepada nasabah terkait perubahan sistem.
Dalam hal ini, nasabah diminta untuk mengunjungi link yang sudah disematkan dan mengisi formulir apabila keberatan dengan sistem biaya baru. Pada surat yang sama disebutkan bahwa apabila tidak ada konfirmasi maka nasabah dianggap setuju dan bakal menjalani masa percobaan selama 6 bulan.
Merespons kabar itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, langsung angkat bicara. Melalui keterangan resmi, Aestika memastikan bahwa pengumuman itu tidak benar. Hal itu karena, menurutnya, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi perusahaan yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman www.bri.co.id.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Hospital Cash Plan: Cara Kerja hingga Tips Memilih
Kemudian, juga ada media sosial yang meliputi Instagram di akun @bankbri_id, Twitter di akun bankbri_id, kontakbri, promo_BRI, dan Facebook Bank BRI serta Youtube Bank BRI.
“BRI menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” sebutnya dalam keterangannya, dikutip dari Bisnis, Rabu (1/6).
Baca juga: Panduan Memahami Asuransi Tenaga Kerja di Indonesia
Kata dia lagi, BRI selalu mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan kepada orang lain maupun pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan lain-lain lewat tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Daftar bank dengan biaya transfer Rp2.500
Sebagai pengingat, Bank Indonesia telah meluncurkan BI Fast sejak Desember 2021. Sistem pembayaran ini membuat biaya transfer antar bank menjadi murah atau Rp2.500 dari sebelumnya Rp6.500.
Per 31 Januari 2022, BI mengumumkan peserta BI Fast bertambah 21 bank dan 1 lembaga keuangan non-bank. Untuk diketahui, BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Baca juga: Mengenal Asuransi Pertanian hingga Jenis dan Cara Kerjanya
Berikut ini daftar lengkap peserta BI-FAST:
Batch Pertama — Per 21 Desember 2021
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank HSBC Indonesia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank OCBC NISP
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank Permata UUS
- Bank Cimb Niaga UUS
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank N.A.
- Bank Woori Saudara Indonesia
Batch Kedua — Per 31 Januari 2022
- Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank (Bank Panin)
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah Jateng
- Bank Pembangunan Daerah Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
- Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Unit usaha Syariah
- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada