JAKARTA, duniafintech.com – Binagriya Upakara merupakan salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia yang sudah mendapatkan izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada mulanya, perusahaan ini diketahui hanya menawarkan produk asuransi kebakaran, khusus untuk para nasabah perumahan KPR dari Bank Tabungan Negara (BTN). Didirikan sejak tanggal 30 Juli 1990, perusahaan asuransi ini kian berkembang dengan menghadirkan produk-produk asuransi umum yang cukup menarik dengan manfaat pertanggungan yang lengkap.
Produk asuransinya meliputi asuransi mobil, kecelakaan diri, uang, bermain golf, asuransi pencurian (burglary), hingga asuransi kecelakaan diri. Nah, untuk mengetahui lebih jauh soal profil perusahaan asuransi yang satu ini, yuk simak ulasan lengkap berikut ini.
Profil Singkat PT Asuransi Binagriya Upakara
Perusahaan ini pada mulanya berdiri sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang asuransi umum dan memeperoleh izin operasionalnya dari Menteri Keuangan RI di tahun 1990 dengan izin usaha No.Kep.- 545/KM.13/ 1990, tanggal 26 Oktober 1990.
Pada masa awal berdirinya, Binagriya Asuransi hanya menangani asuransi kebakaran terkait perumahan KPR dari Bank Tabungan Negara (BTN). Dengan menjangkau lebih banyak wilayah dan berbagai nasabah, hal ini kemudian menjadi salah satu upaya pengamanan dan kesinambungan kredit dari KPR tersebut.
Daftar Produk Asuransi Binagriya Upakara
1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan bermotor atau mobil dari Asuransi Binagriya disebut juga sebagai Oto Pro. Produk ini memberikan pertanggungan ganti rugi atas kerusakan mobil yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat orang lain, pencurian, dan kebakaran.
Walaupun asuransi mobil tidak memiliki jenis jaminan pertanggungan yang berbeda, tetapi manfaatnya sangat lengkap, antara lain:
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga, meliputi kerusakan harta benda, pengobatan, cedera badan atau kematian, dan biaya perkara akibat keelakaan
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang maksimal 4 orang
- Biaya perawatan akibat kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang maksimal 4 orang
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan bagi pengemudi
- Kerugian yang disebabkan oleh bencana alam, huru-hara, terorisme dan sabotase.
2. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi kecelakaan diri akan memberikan santunan kematian, cacat tetap sebagian dan total, cacat sementara, dan santunan biaya pengobatan yang terjadi akibat kecelakaan diri. Masa perlindungan asuransi diberikan selama 24 jam dan wilayah pertanggungan kecelakaan di seluruh dunia.
Di sini, kamu bisa juga mempertanggungkan orang lain, misalnya karyawan atau anggota keluarga. Ada dua polis pada produk ini, denggan rincian manfaat sebagai berikut.
a. Asuransi Kecelakaan Diri Edupro
Manfaaat:
- Jaminan perlindungan pada pelajar, mahasiswa, maupun staf atau tenaga pengajar selaku Tertanggung terhadap risiko kematian, cacat, pengobatan, dan rawat inap yang disebabkan oleh kecelakaan.
- Terdapat juga bonus peningkatan mutu pendidikan.
b. Asuransi Kecelakaan Diri Family Pro
Manfaat:
- Jaminan perlindungan keluarga atas kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian, dengan manfaat santunan kematian hingga Rp150 juta, hilang selama 60 hari setelah terjadinya kecelakaan, santunan cacat tetap sebesar 100% Uang Pertanggungan, biaya perawatan atau pengobatan, santunan uang duka, bantuan layanan ambulans, bantuan pemulangan jenazah dari luar negeri, dan pengurusan dokumen.
3. Asuransi Pengangkutan
Produk dari Binagriya Upakara ini akan memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan terhadap harta benda selama pengiriman atau pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Jaminan pertanggungan yang diberikannya meliputi all risk atau menjamin seluruh risiko yang bisa menyebabkan kerugian seperti yang disebut di dalam polis. Misalnya saja kebakaran, kecelakaan alat angkut, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan lainnya.
4. Asuransi Harta Benda
Pada produk Asuransi Binagriya yang satu ini, perlindungan yang diberikan untuk kerugian atau kerusakan harta benda, yang bisa disebabkan oleh kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau kerusakan lainnya yang timbul dari kejadian mendadak dan tidak terduga.
Objek pertanggungannya berupa rumah tinggal, pabrik, gedung perkantoran, hotel, apartemen, mal, dan lain-lain. Pertanggungan dan polisnya meliputi:
- Fire Insurance
- Property All Risk
- Industrial All Risk
- SMEs Pro
- Home Pro
Kemudian, juga ada pertanggungan atas kerugian yang terjadi karena terganggunya usaha (business interruption) akibat kebakaran, bencana alam, kerusuhan, dan lainnya. Ditambah dengan jaminan tuntutan hukum pihak ketiga untuk SMEs Pro.
5. Asuransi Rekayasa Proyek
Asuransi Binagriya Upakara yang berikutnya ini akan memberikan jaminan terhadap kerusakan atau kerugian material serta tanggung jawab pihak ketiga selama masa konstruksi atau pembangunan maupun saat pemasangan, dan juga pada peralatan mesin atau elektronik. Ada dua macam pertanggungan asuransi rekayasa proyek, yaitu sebagai berikut.
a. Asuransi Konstruksi (Contractor All Risks/CAR)
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian pada objek yang dipertanggungkan selama masa pembangunan dan pemeliharaan.
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga juga diberikan selama aktivitas pembangunan kontruksi tersebut.
b. Asuransi Pemasangan (Erection All Risks Insurance/EAR)
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian pada objek yang dipertanggungkan selama masa pemasangan dan pemeliharaan.
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga juga diberikan selama aktivitas pemasangan kontruksi tersebut (misalnya pemasangan antena atau mesin pabrik).
Baca juga: Lengkap! Inilah 7 Cara Menutup Asuransi BCA Life
6. Asuransi Rekayasa Non-proyek
Produk asuransi berikut ini akan menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi di luar kepentingan proyek. Berikut ini pertanggungan yang ada di dalamnya.
a. Asuransi Peralatan Elektronika (Electronic Equipment Insurance/E.E.I)
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian terhadap peralatan elektronik yang diakibatkan bahaya dari luar. (misalnya kebakaran pada peralatan studio).
b. Asuransi Kerusakan Mesin (Machinery Breakdown Insurance)
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian terhadap mesin-mesin yang rusak atau berhenti beroperasi akibat mesin itu sendiri dan bukan bahaya dari luar.
c. Boiler & Pressure Vessel Insurance
Manfaat:
- Memberikan jaminan kerugian yang disebabkan meledaknya boiler (ketel uap) atau pressure vessel (bejana tekan), meliputi kerusakan harta benda Tertanggung, objek yang dipertanggungkan, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga (cedera atau kerusakan properti).
d. Civil Engineering Completed Risk (C.E.C.R) Insurance
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas pekerjaan sipil yang selesai dibangun, seperti misalnya jembatan, bendungan, pelabuhan, dan lainnya, terhadap kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, gempa bumi, banjir, tanah longsor, badai, dan lainnya.
e. Asuransi Peralatan Berat (Contractor’s Plant and Machinery)
Manfaat:
- Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian pada alat-alat berat (misal traktor, excavator, buldozer) yang digunakan terhadap bahaya tabrakan, terguling, pencurian, bencana alam.
7. Asuransi Aneka
Jenis asuransi ini memberikan pertanggungan sesuai kebutuhan nasabah dengan manfaat yang luas, antara lain sebagai berikut.
a. Asuransi Gempa Bumi
Manfaat:
- Jaminan terhadap risiko kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran, dan tsunami.
b. Asuransi Standar Terorisme dan Sabotase Indonesia
Manfaat:
- Jaminan terhadap risiko kerusakan harga benda yang secara langsung disebabkan oleh terorisme, sabotase, makar.
c. Asuransi Hole-in-One
Manfaat:
- Perlindungan finansial jika seseorang berhasil memukul bola golf dalam satu kali pukulan hingga masuk ke dalam lubang pada saat pertandingan atau turnamen.
d. Asuransi Burglary
Manfaat:
- Perlindungan finansial terhadap risiko kebongkaran atau pencurian aset, yang disertai perusakan maupun pemaksaan.
e. Surety Bond
Manfaat:
- Perlindungan finansial terhadap principal seperti kontraktor, vendor, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap obligee sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak, atas risiko kerugian yang mungkin dialami jika principal mangkir dari tanggung jawab.
8. Asuransi Uang
Produk Asuransi Binagriya Upakara yang satu ini memberikan perlindungan atas kerugian akibat hilangnya uang yang disebabkan oleh pencurian dengan kekerasan maupun perampokan. Jaminan yang ditanggung oleh asuransi uang meliputi cash in safe, cash in cashier box, dan fidelity guarantee. Berikut ini penjelasan polisnya:
- Asuransi Penyimpanan Uang: ganti rugi kehilangan uang dari tempat penyimpanan
- Asuransi Pengiriman Uang: ganti rugi kehilangan uang saat dalam pengiriman ke suatu tujuan
Baca juga: Panduan Proses Klaim Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui
Klaim Asuransi Binagriya
Untuk pengajuan klaim asuransi ini bisa dilakukan dengan cara menyiapkan dokumen persyaratan klaim untuk tiap polis, kemudian menghubungi layanan klaim sebagai berikut:
- Telepon: (021) 351 2727
- Faks: (021) 350 9944
- No. HP: 081 3894 4111 (khusus asuransi kendaraan bermotor)
- Email: claimcenter@binagriyaupakara.com
Bengkel Rekanan Asuransi Binagriya
Berikut ini daftar bengkel rekanan Asuransi Binagriya Upakara yang perlu dicatat:
- PT Al Kausar Putra Indonesia Jalan Raya Kebayoran Lama No. 26 (Pal Vii) Jakarta Barat 11540 Telepon: 5347177 Faksimile: 5303661
- PT Bintang Bijaksana Jalan Raya Kebayoran Lama (Pal Vii) No. 2, Jakarta Barat 11540 Telepon: 5300220, 5325378, 5308335 Faksimili: 5482707
- New Beringin Motor Jalan Panjang No. 10, Jakarta Barat 11530 Telepon: 53651616 Faksimile: 5321415
- Bengkel Trias Motor Jalan Rawadomba No. 50 Duren Sawit Jakarta Timur Telepon: 8629750 Faksimile: 8611214
- PT Dua Bintang Sada Arih Jalan Mesjid No. 19, Jakarta Timur 13750 Telepon: 87790788, 70615224 Faksimile: 87790788
- PT Oscar Mega Pratama Jalan Bek Murad No. 73 A (Dr. Satrio) Setia Budi Jak Sel 12610 Telepon: 5276883 Faksimile: 5279555
- PT Pondok Indah Mitra Motor Jalan Ciputat Raya No. 24, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jak Sel Telepon: 75906637, 75907453 Faksimile: 75909055
- CV Mitra Abadi Jaya (Mitra Mobilindo) Jalan Ciledug Raya No.11 Petukangan Utara Telepon: 58900767 Faksimile: 58900768
Demikianlah ulasan mengenai Asuransi Binagriya Upakara yang penting diketahui. Dengan ragam pilihan produk yang ditawarkannya, tentunya asuransi ini sangat direkomendasikan untukmnu. Beli yuk sekarang!
Baca juga: Mengenal Marketplace Asuransi Indonesia dan Tahapan Membelinya
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto