JAKARTA, duniafintech.com – Bisnis properti syariah nampaknya penting untuk disimak, karena tempat tinggal atau rumah merupakan kebutuhan utama manusia dan harus dipenuhi untuk dapat hidup.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal juga meningkat. Bisnis properti syariah juga berkembang pesat untuk menyeimbangkan kebutuhan lahan dan perumahan masyarakat. Menyadari bahwa bisnis properti semakin berkembang dan menguntungkan, Anda mungkin berpikir untuk mencoba bisnis properti. Namun, kebanyakan orang beranggapan bahwa memulai bisnis properti membutuhkan modal yang besar sehingga memaksa mereka membatalkan rencana tersebut.
Faktanya, properti dapat diperdagangkan dengan sedikit atau tanpa modal. Bagaimana kamu melakukannya? Yuk disimak ulasan lengkap tim DuniaFintech ya.
Baca juga: Bisnis Properti tanpa Modal? ini Cara Jitu Memulainya
Baca juga: Peluang Bisnis Properti, Menjanjikan?
Bisnis Properti Merupakan Bisnis yang Menjanjikan
Usaha properti adalah suatu usaha yang dijalankan sebagai satu kesatuan dalam bidang properti, seperti tanah dan bangunan, beserta sarana dan prasarana yang terkandung di dalamnya. Tentu saja bisnis ini sangat menjanjikan dalam jangka panjang.
Secara sederhana, bisnis properti adalah suatu kegiatan di mana properti diperjualbelikan atau disewakan untuk mendapatkan keuntungan. Bentuk properti bermacam-macam mulai dari rumah, apartemen, rumah susun, villa, kos-kosan hingga asrama atau mess mahasiswa.
Selain untuk tempat tinggal, properti juga mencakup bangunan yang digunakan untuk tujuan komersial, seperti department store, pusat perbelanjaan, hotel, gedung perkantoran, dan bangunan industri, seperti pabrik.
Bisnis Properti Syariah
Saat ini banyak bisnis perumahan yang menganut nilai-nilai Syariah Islam dan anti riba. Properti syariah memudahkan berbisnis karena tidak melibatkan bank, sehingga tidak ada pemeriksaan BI bagi konsumen.
Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui jika ingin menjalankan bisnis properti syariah.
- Perusahaan properti yang sesuai syariah harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam, seperti pinjaman berbunga atau riba. Dalam bisnis properti syariah, KPR bekerjasama dengan bank syariah.
- Tidak ada monopoli dan ketidakpastian dalam jual beli harus dihindari.
- Mewjibkan untuk penjualan properti yang kebutuhannya tidak melanggar syariat Islam
- Semua transaksi menggunakan sistem atau kontrak syariah.
- Tidak ada praktik suap.
Baca juga: Situs Jual Beli Properti Terpercaya di Indonesia
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com