JAKARTA, duniafintech.com – BlackRock, manajer aset terbesar di dunia, kabarnya sudah menyiapkan modal senilai USD 2 miliar atau setara Rp 31 triliun (asumsi kurs Rp 15.503 per dolar AS) untuk untuk peluncuran ETF Bitcoin Spot.
Demikian disampaikan oleh Kepala Penelitian Aset Digital Vaneck, Matthew Sigel. Adapun Vaneck merupakan salah satu manajer aset yang telah mengajukan peluncuran ETF bitcoin spot ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Saat ini, Blackrock, Vaneck, dan sembilan pemohon ETF bitcoin spot lainnya tengah menunggu lampu hijau dari SEC untuk meluncurkan ETF bitcoin spot.
“Saya mendengar dari sumber yang cukup dekat bahwa Blackrock memiliki lebih dari USD 2 miliar yang disiapkan pada minggu pertama dalam aliran tambahan baru dari pemegang bitcoin yang ada yang menambah posisi,” ucap Sigel di sosial media X, dikutip dari Bitcoin.com via Liputan6.com, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Investor Kripto Siap-siap! BlackRock Cs Segera Luncurkan ETF Bitcoin
Akan tetapi, Sigel mencatat tidak dapat menjamin hal tersebut. Pada Desember tahun lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan SEC rencana untuk menyemai ETF bitcoin Spot dengan USD 10 juta atau setara Rp 155 miliar pada 3 Januari.
Mengomentari Blackrock yang menyiapkan USD 2 miliar untuk peluncuran spot bitcoin ETF, analis ETF Bloomberg Eric Balchunas mengatakan di X, ini akan menjadi merek untuk Blackrock.
“Mereka telah mengantri dan menyuntikkan banyak uang ke dalam ETF baru pada hari pertama perdagangan sehingga dicatat sebagai volume atau aliran. Jika itu benar, USD 2 miliar akan menghancurkan seluruh rekor volume hari/minggu/tahun pertama untuk ETF,” paparnya.
BlackRock sendiri memperkirakan ETF bitcoin spot mereka akan disetujui pada Rabu, 10 Januari 2024 batas waktu keputusan SEC mengenai Ark Invest Cathie Wood dan proposal ETF bitcoin spot 21shares.
BlackRock akan Pangkas 3% Karyawan Jelang Tenggat Waktu Keputusan ETF Bitcoin Spot
Di lain sisi, BlackRock dilaporkan akan menyampaikan berita pengurangan karyawan kepada 600 karyawannya dalam beberapa hari mendatang, di tengah harapan persetujuan ETF Bitcoin Spot.
Mengutip Cointelegraph, manajer aset terbesar di dunia, BlackRock, dilaporkan berencana mengurangi tenaga kerja globalnya sekitar 3% pada minggu ini.
Hal itu terjadi di tengah ekspektasi BlackRock untuk menerima berita baik dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengenai ETF Bitcoin Spot.
Berdasarkan laporan dari Fox Business pada 6 Januari, sekitar 600 karyawan akan diberhentikan sebagai bagian dari penyesuaian internal rutin, dan akan ditentukan oleh kinerja karyawan selama dua belas bulan terakhir.
Di samping itu, BlackRock dilaporkan mengantisipasi persetujuan permohonan ETF Bitcoin pada 10 Januari, yakni hari yang sama ketika SEC memiliki tenggat waktu untuk menyetujui atau menolak ETF Bitcoin spot ARK 21 Shares.
Baca juga: CEO INDODAX, OPTIMIS DENGAN POTENSI KENAIKAN HARGA ETHEREUM (ETH) PASCA PENGAJUAN ETF OLEH BLACKROCK
Namun, batas waktu SEC untuk aplikasi ETF Bitcoin BlackRock adalah 15 Januari. Hal ini terjadi setelah banyaknya formulir amandemen yang diajukan oleh pemohon ETF Bitcoin ke SEC minggu ini.
Pada 5 Januari, BlackRock mengajukan amandemen 19b-4 untuk aplikasi spot BTC ETF-nya. Pengajuan dilakukan pada hari yang sama dengan manajer aset lainnya termasuk Valkyrie, Grayscale, Bitwise, Hashdex, ARK 21Shares, Invesco Galaxy, Fidelity, Franklin Templeton, VanEck, dan WisdomTree.
Pengajuan ini adalah salah satu langkah terakhir dalam proses persetujuan SEC, namun, penyelesaian dokumen S-1 diperlukan bagi bursa AS untuk mencatatkan saham sekuritas investasi yang memiliki paparan langsung terhadap kripto.
Sementara itu, pada Desember 2023, Cointelegraph melaporkan, BlackRock telah membuat perubahan pada aplikasi ETF Bitcoinnya dalam upaya membuatnya lebih mudah diakses oleh bank-bank Wall Street untuk berpartisipasi dengan membuat saham baru dalam dana tersebut dengan uang tunai, bukan hanya kripto.
Model penebusan dalam bentuk barang akan memungkinkan bank-bank besar untuk menjadi peserta resmi dana tersebut. Ini akan memungkinkan mereka untuk melewati batasan yang mencegah kepemilikan langsung Bitcoin atau kripto di neraca mereka.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com