Site icon Dunia Fintech

BLT UMKM Siap Dicairkan bagi Masyarakat, Nilainya Capai Rp7,68 Triliun

BLT UMKM

JAKARTA, duniafintech.com – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, dalam waktu dekat BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini dipastikan kembali cair. Pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan bahwa sebagian besar UMKM masih membutuhkan BPUM di tahun 2022.

Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” kata Eddy, dikutip dari Antara, Minggu (5/6).

Baca jugaMenteri Teten Bilang 97 Persen Penyedia Lapangan Kerja Adalah UMKM, Jangan Diremehkan!

Dijelaskan dia, program BLT UMKM itu akan diteruskan dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.

Eddy Satriya memastikan bahwa pihaknya bakal memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial BLT UMKM itu hanya untuk pelaku usaha mikro yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca jugaBank Indonesia Dorong UMKM Melek Digital, Demi Tembus Pasar Global

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan pihaknya mencatat penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.

“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene.

Baca jugaWah, Bantuan Kartu Prakerja Rp289 Miliar Ternyata Salah Sasaran

 

Penulis: Kontributor/Panji

Exit mobile version