JAKARTA, duniafintech.com – Dua influencer muda yang sempat menyandang gelar “crazy rich”, Indra Kenz dan Doni Salmanan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok binary option mereka lakukan di dua platform berbeda. Namun, angka kerugian korban dari penipuan keduanya diketahui masih kalah jauh dari dugaan penipuan seorang bos robot trading yang baru-baru ini terkuak ke publik.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (16/3/2022), adapun robot trading yang dimaksud adalah Fahrenheit, dengan sosok bosnya yang bernama Hendry Susanto.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hendry dan Fahrenheit dianggap lebih sadis, yang mencapai angka Rp5 triliun.
Sebelumnya, nama Hendry bos robot trading itu mencuat usai disinggung oleh “Crazy Rich Priok”, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya, belum lama ini.
Dalam hal ini, diduga aplikasi auto software trading milik Hendry Susanto itu telah menelan banyak korban, dengan kerugian hingga triliunan rupiah.
Hal itu pun membuat Hendry, CEO PT FSP Academy Pro, kini mulai diselidiki ketika kasus penipuan binary option terkuak. Di lain sisi, laporan dari sejumlah nasabah PT FSP Academy Pro pun telah diteruskan ke Polda Bali pada Senin (14/2/2022) silam terkait kasus dugaan penipuan.
Menurut para korban, mereka kesulitan untuk menghubungi Hendry Susanto lantaran media sosialnya telah dinonaktifkan. Tak hanya itu, Hendry pun diduga telah membawa kabur uang nasabah mencapai Rp5 triliun sejak aplikasi trading miliknya itu ditutup pada Februari 2022 lalu.
Padahal, sebelumnya Hendry sempat menjanjikan bakal melakukan penarikan uang ke nasabah pada awal Maret ini. Akan tetapi, dalam kenyataannya, uang nasabah itu justru semakin menipis hingga minus. Hal ini tentunya merugikan banyak pihak, khususnya para nasabah yang berniat untuk menginvestasikan uangnya untuk masa depan.
Bukan itu saja, aplikasi trading milik Hendry ini pun diduga telah sengaja dimanipulasi supaya uang nasabah terus tergerus lantaran adanya perbedaan kurs dolar dan rupiah. Adapun kecurigaan nasabah ini muncul saat pihak PT FSP Academy Pro tidak merespons keluhan nasabah. Bahkan, mereka secara sengaja membiarkan tanpa ada konfirmasi.
Dalam hal ini, nasabah dibuat geram oleh janji manis Hendry yang tidak ditepati, bahkan mereka pun merugi hingga miliaran rupiah. Lantas, kasus itu dilaporkan oleh para nasabah itu ke Polda Bali, dengan harapan uang dapat dikembalikan sesuai jumlah awal. Di samping itu, nasabah pun berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk para trader agar tidak mencoba melakukan penipuan lagi.
Diusut polisi
Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Fahrenheit yang diduga menelan banyak korban dengan kerugian diduga Rp5 triliun ini mulai diusut oleh polisi.
“Bahkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Bareskrim Polri,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kemarin.
Disampaikannya, laporan ini diterima oleh polisi sejak 14 Februari 2022. Akan tetapi, hingga kini belum ada tersangka yang dijerat oleh pihak kepolisian. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang dilaporkan itu. Di samping itu, polisi pun belum dapat menaksir angka kerugiannya.
“Tugas kami sekarang adalah terus mengumpulkan aset yang diduga terkait tindak pidana. Yang dilakukan kedua tersangka (kasus opsi biner) maupun yang tadi kami sampaikan, di platform Fahrenheit,” tuturnya.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada