Site icon Dunia Fintech

Wow, Hampir Rp 1 Triliun Bitcoin Dibekukan Terkait Kasus Bos Terra Luna

Bos Terra Luna

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Korea Selatan meminta dua platform jual beli kripto untuk membekukan Bitcoin senilai US 60 juta dollar yang terkait dengan Bos Terra Luna, Do Kwon. 

Do Kwon merupakan pendiri Terraform Labs, perusahaan di balik TerraUSD dan Terra Luna.

Dikutip dari CNBC, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permintaan ke OKX dan KuCoin untuk membekukan sekitar 3.313 Bitcoin yang terkait dengan Kwon. 

Pada Rabu lalu, Bitcoin itu bernilai US$ 62 juta atau Rp 942,4 miliar (kurs Rp 15.200). Gabungan koin-koin ini bernilai sekitar US$ 60 miliar sebelum runtuh pada Mei lalu. Hal ini menimbulkan gelombang kejut pada industri kripto.

Baca jugaInvestasi Kripto Terpercaya bagi Pemula, Coba 5 Aplikasi Ini

Pihak berwenang Korea Selatan tengah mencari Kwon dan mengklaim ia dalam pelarian. Jaksa mengatakan bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice untuk Kwon. Pemberitahuan tersebut dikeluarkan untuk buronan yang dicari, baik untuk penuntutan atau untuk menjalani hukuman.

Bos Terra Luna tersebut mengatakan bahwa ia tidak melarikan diri. Pada hari Selasa, dia berkicau di Twitter dengan mengatakan tidak berusaha sembunyi.

Do Kwon Jadi Buronan Internasional

Sebelumnya, Terkait kasus ini, pihak Interpol telah mengeluarkan red notice untuk pengembang token kripto Terra LUNA dan TerraUSD Do Kwon. Nilai kedua kripto ini anjlok dalam pada bulan Mei 2022 lalu yang membuat banyak investor rugi besar.

Baca jugaCatat! Investasi Kripto Terpercaya Hanya di 25 Exchanger Ini

Interpol meminta lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap pendiri Terraform Labs yang startup blockchainnya runtuh awal tahun ini dan merugikan US$40 miliar dana investor tersebut. 

Kwon menghadapi dakwaan di Korea Selatan atas hilangnya dana investor di dua token kripto yang dikembangkannya, kata jaksa, dikutip dari laporan TechCrunch, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia. 

Jaksa Korea Selatan telah meningkatkan penyelidikan mereka ke Do Kwon dalam beberapa pekan terakhir. Awal bulan ini, Jaksa Korea Selatan menuduh Do Kwon tidak kooperatif, dan justru melarikan diri.

Dapat Red Notice Interpol 

Mereka meminta Interpol, organisasi kepolisian global, untuk mengeluarkan pemberitahuan merah atau red notice untuk Bos Terra Luna Do Kwon awal bulan ini.

Nilai Terra LUNA dan TerraUSD anjlok hingga mendekat US$0 pada Mei lalu karena hilangnya kepercayaan investor terhadap fundamental token kripto itu. Dana investor yang ada dalam token itu pun menguap begitu saja.

Do Kwon, dengan persetujuan dari komunitas Terraform, menghidupkan kembali proyek crypto, tetapi ia menghindari apa yang disebut komponen stablecoin algoritmik untuk saat ini. Depegging TerraUSD (UST), stablecoin perusahaan sebelumnya, mendorong jatuhnya token LUNA saat mereka saling terkaitt. 

Runtuhnya token LUNA juga berkontribusi pada kebangkrutan Three Arrows Capital, yang pernah menjadi dana lindung nilai kripto profil tinggi tersebut. 

Hancurnya nilai kedua token kripto itu juga sangat berdampak pada sejumlah pemberi pinjaman crypto termasuk BlockFi dari siapa ia telah meminjam miliaran dolar.

Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon awal bulan ini, dan menjadi sebuah langkah yang membuat banyak investor menjual posisi mereka di token Luna yang dihidupkan kembali.

“Kami sedang dalam proses membela diri di berbagai yurisdiksi – kami telah memegang teguh integritas yang sangat tinggi, dan berharap untuk mengklarifikasi fakta selama beberapa bulan ke depan,” kata Do Kwon dalam tweet bulan ini.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Awal Pekan, Gerak BTC dan ETH Masih Lesu

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version