duniafintech.com – Sebagai bentuk peningkatan layanan bagi masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Kesehatan bekerjasama dengan 11 perusahaan asuransi swasta yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia atau Formaksi. Kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan kerjasama mengenai pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group yang berada di Bekasi dan Depok.
Baca Juga : TN Kapital dan Alami Umumkan Kerjasama untuk Kembangkan Fintech Syariah
Direktur Eksekutif Formaksi, Dumasi M Samosi mengatakan kerjasama yang ditandatangani ini merupakan Adendum dari kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan adanya Adendum PKS ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan. Saat ini jika BPJS yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) ingin naik kelas kamar maka harus membayar terlebih dahulu selisih biaya yang ada.
Dengan terjalinnya kerjasama diantara BPJS dengan perusahaan asuransi swasta ini maka pasien BPJS Kesehatan yang juga memiliki AKT mendapat kemudahan karena biaya yang timbul akan langsung ditagih oleh rumah sakit ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien sesuai dan benefit limit yang dimiliki oleh pasien. Layanan ini dapat digunakan oleh hampir 3 juta peserta asuransi kesehatan yang saat ini terdaftar di perusahaan yang tergabung dalam formaksi. Selain itu formaksi dan RS Permata Group memiliki komitmen serta prioritas untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi pasien yang memiliki fasilitas asuransi kesehatan tambahan
Baca Juga : MMA Indonesia SMARTIES 2019, Pengakuan Global Komunitas Pemasaran Digital
Sebelumnya BPJS juga telah melakukan penandatanganan dengan 19 perusahaan asuransi swasta terkait pelaksanaan skema Coordination of Benefit (CoB). Sampai saat ini total perusahaan asuransi swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah 30 perusahaan asuransi swasta. Tak hanya itu, demi mengoptimalkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan. Jumlah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat rujukan BPJS Kesehatan pun ikut bertambah dari 1.530 faskes menjadi 1.546 faskes. Ke depannya, diharapkan angka ini terus meningkat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program ini.
-Vidia Hapsari-