Site icon Dunia Fintech

Tingkatkan Mutu Layanan FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng BSI

BPJS Kesehatan gandeng BSI

JAKARTA, duniafintech.com – Terkait implentasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF), BPJS Kesehatan kembali gandeng mitra perbankan, yang kali ini  adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun pada Kamis (25/11) kemarin, seperti dilangsir dari CNNIndonesia.com pada Jumat (26/11), kedua pihak sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kerja sama ini dilakukan dengan alasan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan berupa SIF saat ini semakin bertumbuh.

Disampaikannya, peningkatan kualitas pelayanan bukan dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta JKN-KIS saja, melainkan juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan melibatkan pihak perbankan, yakni dengan menyediakan kemudahan pembiayaan dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.

“Kami berharap kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal,” ucapnya.

Adapun skema pengajuan SIF, sambungnya, dapat dilakukan oleh FKTP ke BSI. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan diketahui bakal memberikan konfirmasi data kepada BSI tentang nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama atau masa kontrak FKTP, serta jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP ini.

Selanjutnya, BSI bakal memberikan analisis kelayakan atas kredit produktif tersebut. Melalui kerja sama ini, dirinya berharap bisa mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.

Utuk diketahui, ruang lingkup lainnya terkait sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI ini adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS dan penempatan automatic teller machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan.

Kemudian, dua belah pihak juga bersinergi dalam rangka pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

Di sisi lain, masih dalam kesempatan yang sama, BSI memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi segmen fakir, miskin, dan dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan punya tunggakan iuran.

Menurut Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dirinya yakin peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat membutuhkan dukungan dari perbankan syariah.

“Sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas,” tuturnya. 

Disampaikannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF ke depannya masih sangat besar. Pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, sambungnya, dengan limit pengajuan antara Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar.

“Sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, per September 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun,” tuntasnya.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version