Dunia Fintech

BPJS Kesehatan Perusahaan, Berapa Iurannya?

JAKARTA, duniafintech.com – BPJS Kesehatan perusahaan telah diatur di dalam UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Di dalamnya disebutkan, perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya akan mendapat sanksi dari negara. Itu berarti, produk asuransi sosial dari BPJS ini menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memberikannya kepada karyawan.

Adapun perhitungan iuran BPJS yang satu ini juga sangat sederhana, yakni sebagian iuran akan dibayarkan perusahaan dan sebagian lagi dipotong dari gaji pekerja.

Apa saja beda BPJS perusahaan dengan yang mandiri (perorangan) dan bagaimana jika sudah punya keanggotaan perorangan? Untuk menjawab hal itu, simak uraian di bawah ini.

Apa Itu BPJS Kesehatan Perusahaan?

Sejatinya, BPJS perusahaan tidak terlalu berbeda dengan BPJS Kesehatan mandiri. Keduanya sama-sama merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah. Perbedaan dari perusahaan asuransi kesehatan swasta ini terletak pada siapa yang membayarnya. 

Di BPJS Perusahaan, iuran akan diambil dari gaji yang dipotong dalam besaran persentase tertentu. Sementara itu, kalau memilih BPJS Kesehatan Mandiri maka kamu harus membayar sendiri. Peserta BPJS Perusahaan tidak bisa memilih kelas layanan yang diinginkan. 

BPJS Kesehatan Perusahaan

Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Perusahaan

Sebelum mendaftarkan BPJS perusahaan untuk karyawan, tanyakan terlebih dahulu kepada pekerja apakah mereka sudah memiliki BPJS Kesehatan mandiri atau tidak.

Kalau pekerja sudah memilikinya maka mintalah nomor BPJS Kesehatan mereka sehingga statusnya kepesertaannya bisa diganti menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

Terkait hal ini, hanya status kepesertaan yang berubah, tapi nomor dan kartu BPJS tetap sama seperti sebelumnya. Hal itu berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang akan berubah kalau kamu sudah berhenti bekerja di suatu perusahaan dan baru bekerja kembali di perusahaan lainnya.

Syarat Pendaftaran BPJS Perusahaan

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi oleh perusahaan, di antaranya:

Kalau pengambilan e-ID diwakili orang selain pimpinan perusahaan maka inilah dokumen yang perlu ditambahkan:

Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan secara Online

Cara Mendaftarkan secara Offline

Status BPJS Kesehatan Perusahaan jika Berhenti Kerja 

Saat kamu berhenti bekerja dari suatu perusahaan, secara otomatis perusahaan tidak akan lagi membayarkan iuran BPJS milikmu. Lalu, apa yang akan terjadi dengan status BPJS Kesehatan bagi karyawan yang resign? Berikut ini ulasannya.

  1. Bagi karyawan yang pindah ke perusahaan lain

Untuk karyawan yang pindah ke perusahaan baru, tidak perlu repot-repot mengurus perubahan status kepesertaan. Pasalnya, saat kamu menjadi bagian dari perusahaan baru, pihak perusahaan akan mendaftarkan kamu menjadi peserta BPJS Kesehatan Perusahaan.

Dengan demikian, status kepesertaan BPJS Kesehatan milikmu akan tetap aktif dan pihak perusahaan yang akan membayar iurannya secara berkala. 

  1. Bagi karyawan yang tidak pindah ke perusahaan lain

Setelah berhenti bekerja ternyata kamu tidak bekerja di perusahaan lain, kamu bisa mengubah status kepesertaan BPJS ke segmen individu atau mandiri. Proses ini dapat dilakukan dengan cepat melalui aplikasi Mobile JKN. 

Dalam hal ini, kamu diberi waktu sampai dengan 30 hari untuk mengubah status kepesertaan tersebut. Kalau tidak segera diubah statusnya maka kepesertaan kamu akan berubah menjadi tidak aktif. 

Jika status BPJS tidak aktif maka secara otomatis kamu tidak akan bisa menggunakannya saat akan melakukan pengobatan. Namun, tenang saja sebab meskipun sudah lewat 30 hari, kamu tetap bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS. 

Baca jugaKelas Standar BPJS Kesehatan, Apa Saja Fasilitas Ruang Inapnya?

Namun, akan dibutuhkan waktu 14 hari untuk memproses kepesertaan yang sebelumnya sudah non aktif supaya bisa aktif kembali dan digunakan untuk berobat. 

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak Aktif dari Perusahaan

  1. Secara online
  1. Secara offline

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan sejatinya cukup mudah. Saat kamu berhenti bekerja di perusahaan tertentu, status kamu akan secara otomatis berubah menjadi non-aktif.  Nantinya, status baru akan aktif kembali kalau kamu sudah bekerja di perusahaan baru dan perusahaan baru itu telah mendaftarkan BPJS Kesehatan kamu. 

Di lain sisi, jika kamu tidak berencana bekerja di perusahaan baru maka kamu bisa mengubah status kepesertaan BPJS ke mandiri. 

Cara Cek Kelas BPJS Kesehatan Perusahaan

Untuk cek kelas BPJS Kesehatan perusahaan yang kamu peroleh, kamu hanya perlu menghitung berdasarkan gaji. Sesuai peraturan Peraturan Presiden 19 Tahun 2016, ada dua pilihan kelas BPJS Kesehatan perusahaan berdasarkan gaji, yakni:

Kalau kamu mengundurkan diri dari perusahaan tempat kamu bekerja maka secara otomatis kepesertaan akan non-aktif. Akan tetapi, kalau karyawan di-PHK maka sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2013, kepesertaan masih berlaku sampai 6 bulan ke depan. Namun, tetap saja peserta harus daftar BPJS mandiri agar dapat menikmati fasilitas kesehatan ini.

Di samping iuran BPJS Kesehatan yang lebih murah ketimbang mandiri, kamu juga tidak perlu repot mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS karena tugas itu menjadi tanggung jawab perusahaan.

Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

Dalam hitung-hitungan BPJS perusahaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:

Contoh Perhitungan Iuran BPJS Perusahaan

Berikut ini contoh perhitungan iurannya.

Adapun jumlah peserta yang ditanggung BPJS yang didaftarkan melalui perusahaan, yakni suami, istri, dan maksimal 3 anak. Artinya, dengan potongan di atas, kamu berhak dapat fasilitas BPJS yang menanggung pasangan dan anak.

Kalau kamu memiliki anak lebih dari tiga, perhitungan biaya atau iuran BPJS yang dibayarkan pihak perusahaan adalah:

Cara Cek Tagihan

Pihak perusahaan bisa mencari tahu biaya BPJS Kesehatan keseluruhan secara online melalui aplikasi Edabu. Tentunya, tagihan yang dapat dilihat adalah tagihan pada bulan berjalan dan 1 bulan sebelumnya. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan badan usaha adalah sebagai berikut:

Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan

Perusahaan akan memperoleh nomor Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan Perusahaan seluruh karyawan.

Cara Menambahkan Anggota Keluarga

Jika kamu adalah seorang kepala keluarga maka kamu juga bisa menambahkan anggota keluarga kamu ke BPJS yang dibayarkan oleh perusahaan.  Kamu hanya perlu mengajukan permintaan ke pihak perusahaan tempatmu bekerja untuk menambahkan anggota keluarga ke BPJS. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menambahkan anggota keluarga, di antaranya: 

Kemudian, kalau ketentuan ini telah dipenuhi maka cara menambahkan anggota keluarga di BPJS Kesehatan perusahaan adalah: 

Manfaat Kepesertaan BPJS Perusahaan

Fasilitas kesehatan atau faskes yang ditawarkan untuk pengguna BPJS perusahaan tidaklah berbeda dengan mereka yang membayar secara mandiri. Pasalnya, keduanya tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, hingga rawat inap.

Akan tetapi, ada pembagian kelas BPJS perusahaan menyesuaikan dengan besaran gaji, yakni:

Ada dua tahapan fasilitas kesehatan, yakni Faskes I dan Faskes II dan masing-masingnya punya pelayanan kesehatan yang berbeda, yaitu:

Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I):

Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Faskes II):

Baca jugaBahaya! Penambang Kripto Dibidik Para Hacker, Kenali 3 Modus Serangan Ini

Baca jugaBPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, ATR/BPN: Tak Pengaruhi Skema Perdagangan

Exit mobile version