Site icon Dunia Fintech

Bukalapak Paylater: Syarat Pengajuan dan Cara Daftar

bukalapak paylater

Bukalapak paylater adalah fitur pembayaran terbaru Bukalapak dari hasil kerja sama dengan Julo sebagai partner sehingga menghasilkan fitur yang bernama BayarNanti. Melalui fitur pembayaran ini pembeli dapat melakukan pembayaran transaksi menggunakan limit kredit dari Bukalapak.

Seiring perkembangan e-commerce di Indonesia sangat pesat, marketplace online kini mulai menawarkan fasilitas pembiayaan melalui fitur paylater. Fasilitas ini memungkinkan konsumen membeli barang secara kredit di marketplace.

Keunggulan dari fasilitas ini jika dibandingkan dengan kartu kredit adalah persyaratan pengajuan paylater yang jauh lebih mudah dibandingkan kartu kredit, meskipun sama-sama menawarkan pembayaran secara cicilan.

Menurut hasil riset dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) tentang Persepsi Pasar Terhadap Pemanfaatan Fitur Pembayaran Paylater ditemukan alasan konsumen menggunakan paylater di e-commerce, antara lain dapat membeli kebutuhan mendadak ketika kondisi keuangan sedang terbatas.

Menurut hasil dari alasan tersebut terlihat bahwa paylater digunakan karena alasan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi. Pasalnya, dulu fasilitas paylater hanya disediakan oleh pihak ketiga. Namun, belakangan ini e-commerce marketplace mulai menawarkan produk paylater miliknya sendiri.Menariknya, Bukalapak Paylater tidak menerapkan skema cicilan, melainkan pembayaran harus tetap penuh dan diberikan jangka waktu 1 bulan.

Syarat Pengajuan Bukalapak Paylater

Syarat utama yang dibutuhkan adalah memiliki akun di Bukalapak untuk mengaktifkan fitur BayarNanti sekaligus melakukan pengajuan. Berikut ini adalah syarat untuk mengaktifkan fitur BayarNanti dari Bukalapak.

Berbeda dengan platform e-commerce lain yang hanya membuka fitur paylater bagi pengguna terpilih, Bukalapak menerima semua pengguna untuk bisa mengajukan dan mendapatkan fasilitas ini.

Cara Daftar Bukalapak Paylater

Cara daftar fitur BayarNanti dari Bukalapak sangat mudah dan pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas. Berikut ini adalah cara daftarnya, antara lain:

Jika pendaftaran ditolak, maka pengguna aplikasi Bukalapak bisa melakukan daftar ulang dalam 30 hari ke depan. Maka dari itu pastikan data yang dikirim sesuai untuk memudahkan pendaftarannya.

Cara Aktivasi Akun

Setelah pengajuan diterima, maka segera lakukan aktivasi akun untuk dapat menggunakan fiturnya serta limit kreditnya. Berikut ini adalah cara aktivasi akunnya, antara lain:

Cara Membayar Tagihan Paylater

Paylater dari Bukalapak memiliki tanggal jatuh tempo tagihan pada tanggal 28 di setiap bulannya. Pembayaran ini hanya dapat dilakukan melalui metode transfer Virtual Account dan minimarket terdekat.

Berikut ini adalah cara membayar tagihannya.

Jika ingin melihat riwayat transaksi, maka pengguna bisa masuk ke halaman transaksi di aplikasi Bukalapak. Sementara itu, jika ingin melihat riwayat pembayaran tagihan, pengguna bisa buka halaman riwayat pembayaran melalui ikon di kanan atas pada halaman depan paylater di aplikasi Bukalapak.

Bunga dan Biaya Bukalapak Paylater

BayarNanti atau fitur paylater dari Bukalapak tidak memiliki bunga per transaksi dan hanya ada biaya layanan saja, jika terdapat transaksi menggunakan paylater di bulan tersebut. Biaya layanan akan dikenakan sebesar Rp20 ribu dan berlaku 1x setiap bulannya. Namun, jika tidak ada transaksi di bulan berjalan, maka tidak akan dikenakan biaya layanan.

Namun, saat telat melakukan pembayaran tagihan, maka dikenakan bunga keterlambatan berlaku majemuk, yakni 4% per 30 hari dan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati tanggal jatuh tempo.

Keuntungan Menggunakan Bukalapak Paylater

Ada beberapa keuntungan jika menggunakannya, yaitu sebagai berikut:

Kesimpulan

Cara kerja dari layanan paylater ini adalah setelah pengajuan nasabah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan limit kredit untuk digunakan dalam berbelanja segala kebutuhannya. Besarnya limit kredit juga tergantung oleh penyedia layanan dan aplikasi, ketika mendapatkan limit kredit tersebut, maka nantinya limit kredit tersebut akan terpotong dan akan kembali lagi saat melakukan pembayaran tagihan.

Cara kerjanya sama seperti kartu kredit, selama limit kredit masih tersedia dan tidak ada tunggakan pembayaran, maka fasilitas ini masih bisa digunakan. Begitupun sebaliknya, dan limit kredit juga bisa bertambah secara otomatis berdasarkan konsumsi dan perilaku pembayaran yang dilakukan.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version