JAKARTA, duniafintech.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung mulai hari ini, Senin (6/12). Dengan demikian, para pelaku pasar baru dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan pasar pada sore hari.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo, seperti dikutip dari Detikfinance, keputusan ini tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal tanah air.
“Meskipun anggota bursa tidak lagi mendapatkan akses informasi kode pialang secara real time pada saat jam perdagangan, namun bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode pialang pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa,” katanya.
Disampaikannya, anggota bursa bisa memanfaatkan data ini untuk mengolah informasi kode pialang untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor. Ia menambahkan, dengan begitu, hal tersebut bakal mengubah trading behavior, utamanya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.
“Kami berharap, investor dapat melakukan analisis, baik fundamental maupun teknikal, sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal,” paparnya.
Selama ini, lanjutnya, masih banyak investor yang membeli saham tanpa didasari dengan analisis fundamental dan teknikal yang baik. Karena itu, dengan penutupan informasi kode broker ini investor diharapkan bakal lebih berhati-hati dan tidak ikut-ikutan dalam membeli saham.
“Penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan, menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu sehingga transaksi yang dilakukan adalah atas hasil analisa yang baik, yang lebih objektif, bukan sekadar ikut-ikutan atau berdasarkan emosional,” urainya.
Diterangkannya, adapun penutupan kode broker ini juga diharapkan bakal membentuk harga saham di pasar modal yang akan lebih terjaga kewajarannya. Pasalnya, investor nantinya telah memahami atas kondisi fundamental dan teknikal dari suatu saham.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra