Site icon Dunia Fintech

Bursa Kripto Batal Meluncur Maret 2022, Wamendag: Bentuk Kehati-hatian

Pasar Kripto

JAKARTA, duniafintech.com – Bursa kripto Indonesia batal diluncurkan akhir Maret 2022. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga mengatakan mundurnya peluncuran bursa kripto Indonesia merupakan salah satu bentuk kehati-hatian dan ketelitian pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen aset blockchain tersebut.

“Tentu kita melihat bahwa ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kemendag bahwa ini akan segera (diluncurkan) dalam waktu secepat mungkin. Mengapa? Karena kita sedang mencoba menyelesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati,” kata Wamen Jerry, dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022)

Lebih lanjut, Jerry mengatakan proses untuk menghadirkan bursa kripto resmi di Indonesia terbilang panjang, mulai dari artifikasi, prosedur, verifikasi, validasi, dan lainnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hati-hati dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Jangan sampai kita terburu-buru, tergesa-gesa, sehingga nanti ada proses yang terlewat,” kata dia.

“Kita dalam hal ini mau semuanya terlaksana dengan baik, terproses dengan baik, sehingga ketika bursa ini dibentuk, semuanya sudah terpenuhi dengan baik, dan perlindungan konsumen menjadi yang utama,” ujarnya menambahkan.

Wacana peluncuran bursa kripto Indonesia sendiri sebelumnya sudah direncanakan pada akhir 2021. Namun, mundur di akhir Maret 2022, dan sekarang kembali diundur.

Adapun Jerry mengatakan, per hari ini, produk aset token kripto yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag berjumlah 229 token.

“Apakah (angka) ini bisa bertambah? Bisa, namun ikuti peraturan. Daftar, ikuti semua regulasi, produk hukum yang ada di Bappebti, yang syarat teknisnya ada di website. Ini adalah bukti kita hati-hati, tidak mau asal token diterima. Kita tidak mau orang beli token tapi tokennya tidak jelas, abal-abal, dan tidak ada nilainya. Kita tidak mau itu,” jelas Jerry.

Sebagai perbandingan, Wamendag menyebutkan bahwa terdapat kurang lebih 18 ribu token kripto di seluruh dunia. Namun, yang diakui di Indonesia hanya 229.

“Ini bukti bahwa kita sangat selektif, hati-hati, dan ini komitmen kita. Ini salah satu prioritas kami. Yang penting perlindungan konsumen itu terjaga keamanan dan kenyamanannya,” uajrnya.

Saat disinggung soal pajak kripto, Wamendag mengatakan hal tersebut belum diputuskan, mengingat pajak merupakan hal yang diatur bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Karena kalau urusan pajak adalah urusannya Kemenkeu. Kami di Kemendag lebih ke tata kelola ekositem perdagangannya dan regulasi terkait dengan pemanfaatan aset-aset kripto. Sementara, soal pajak, sumber penghasilan itu ke Kemenkeu,” kata Jerry.

“Tapi intinya, kami siap koordinasi dengan Kemenkeu untuk diskusi dan lakukan pengambilan keputusan terkait dengan pajak ini. Kami mengikuti dan kami siap,” imbuhnya.

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Exit mobile version