JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah memastikan rencana peluncuran bursa kripto Indonesia masih berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Rencananya, bursa kripto tersebut akan mulai meluncur pada akhir kuartal pertama 2022.
Target tersebut merupakan target anyar dari Kementerian Perdagangan setelah target semula, yakni akhir 2021 gagal tercapai. Dalam pembentukan bursa kripto tersebut, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, saat ini persiapan sudah hampir rampung. Pasalnya, Digital Futures Exchange yang mengelola sudah memenuhi berbagai persyaratan, modal yang harus disetor, hingga kesiapan sistem operasi.
“Jadi untuk saat ini tinggal proses finalisasi saja,” kata Tirta dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (2/3).
Tirta menambahkan, saat ini Menteri Perdagangan sedang melaporkan persiapan bursa kripto kepada Presiden Jokowi. Dia bilang hal ini merupakan bagian dari proses karena memang harus ada laporan terlebih dahulu ke presiden.
Selain itu, Tirta juga bilang bahwa bersamaan dengan peluncuran bursa kripto, nantinya akan ada tambahan pedagang aset kripto yang baru. Melalui pembentukan bursa kripto, ia menyebut para pedagang maupun investor akan mendapatkan kepastian. Selain itu, nantinya seluruh transaksi juga akan tercatat dan pencairan dana ada di kliring.
“Sebenarnya ketika bursa sudah terbentuk, tidak ada batasan pedagang kripto dalam aturan. Tetapi, untuk saat ini selain 11 calon pedagang yang sudah aktif dan memiliki tanda terbit, terdapat juga enam pedagang baru yang mempunyai tanda daftar,” imbuh Tirta.
Adapun, 11 daftar perusahaan pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti adalah, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Luno Indonesia LTD (Luno), PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto).
Sementara merujuk website Bappebti, enam pedagang kripto baru adalah PT Galad Koin Indonesia (Galad), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima), PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses), PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras), PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto), dan PT Aset Digital Indonesia (Incrypto).
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada